DANA DESA SIHEPENG DUA NYARIS 1 MILIAR DIDUGA “DIMAINKAN”: KEPALA DESA PILIH BUNGKAM, PUBLIK CURIGA!

INDONESIA 1

- Redaksi

Kamis, 30 April 2026 - 16:02 WIB

50297 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandailing Natal —Indonesia1.net) Aroma tak sedap dari pengelolaan Dana Desa Sihepeng Dua, Kecamatan Siabu, kian menyengat. Anggaran fantastis tahun 2024 sebesar Rp 945.291.000 yang seharusnya menjadi napas pembangunan justru memantik kecurigaan publik akan dugaan praktik penyimpangan.

 

Per hari ini, 30 April 2026, berdasarkan data resmi yang terakhir diperbarui pada 27 Maret 2026, dana tersebut telah disalurkan dalam dua tahap dengan total realisasi 100 persen, yakni tahap pertama Rp 504.882.200 (53,41 persen) dan tahap kedua Rp 440.408.800 (46,59 persen). Namun anehnya, tahap ketiga nihil tanpa penjelasan yang transparan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sorotan paling tajam mengarah pada pos “Keadaan Mendesak” yang menghabiskan Rp 234.000.000. Nilai jumbo ini dinilai janggal dan berpotensi menjadi “lahan empuk” penyimpangan, mengingat tidak ada rincian terbuka kepada masyarakat terkait penggunaan riil di lapangan.

 

Tak hanya itu, anggaran pembangunan jalan usaha tani sebesar Rp 286.154.490, pelatihan hukum Rp 74.590.000, bantuan perikanan Rp 63.939.000, hingga berbagai kegiatan lain bernilai puluhan juta rupiah, kini ikut dipertanyakan. Publik menilai angka-angka tersebut terlalu besar jika tidak dibarengi bukti fisik dan laporan yang transparan.

 

Yang semakin memperkeruh keadaan, Kepala Desa Sihepeng Dua justru memilih bungkam saat dikonfirmasi. Surat resmi yang dilayangkan awak media tidak mendapat jawaban sedikit pun. Sikap ini bukan sekadar tidak kooperatif, tetapi memicu kecurigaan kuat adanya sesuatu yang sengaja ditutup-tutupi.

 

Dalam konteks tata kelola pemerintahan desa, diamnya kepala desa bisa ditafsirkan sebagai bentuk pengabaian terhadap prinsip keterbukaan informasi publik. Padahal, setiap rupiah Dana Desa adalah uang rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan secara terang benderang.

 

Jika dugaan ini tidak segera dijawab dengan transparansi, maka wajar jika publik menilai telah terjadi praktik penyalahgunaan anggaran secara sistematis. Aparat penegak hukum, Inspektorat, hingga pihak terkait didesak segera turun tangan melakukan audit menyeluruh.

 

Jangan sampai Dana Desa yang sejatinya menjadi alat pemerataan pembangunan justru berubah menjadi “ladang bancakan” oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

 

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Sihepeng Dua tetap tidak memberikan klarifikasi. Bungkamnya pemimpin desa ini kini menjadi sorotan keras dan tanda tanya besar bagi masyarakat.

(HG)

Berita Terkait

Kodim 0212/TS Gencarkan Penertiban Tambang Ilegal, Alat PETI di Madina Dimusnahkan di Lokasi

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 15:50 WIB

TKW Asal Bandung Terperangkap di Irak, Diduga Korban Sindikat TPPO Pakai Paspor Imigrasi Tangerang? 

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:20 WIB

Malam Festival Budaya Hari Jadi Purwakarta, Kemegahan yang Mengandung Makna

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:28 WIB

Antusiasme Masyarakat Warnai Kemeriahan Parade Asia Africa Festival 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 00:33 WIB

Warung di Wilayah Plered Ini Diduga Jadi Agen Rokok Ilegal, Aparat Diminta Bertindak

Minggu, 5 Juli 2026 - 21:50 WIB

Taufik Hidayat (TH) Kembali Tenar, LP Dari Korban Lainnya “SAA” Ditangani Unit PPA Polresta Bandung

Minggu, 5 Juli 2026 - 16:49 WIB

Keluarga H. Asep Ruslan Ucapkan Terima Kasih Atas Doa Pernikahan Ulya & Alva

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:37 WIB

TKW Asal Cianjur Celaka di Libya Diduga Korban Sindikat TPPO Pakai Paspor Imigrasi Jakarta Selatan

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:40 WIB

Dampak Kasus Ijon Proyek, BPK Berikan Opini Disclaimer untuk Pemkab Bekasi

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Gotong Royong TNI dan Warga Warnai Pengecoran Jembatan Beton di Abdya

Minggu, 26 Jul 2026 - 16:51 WIB