Mandailing Natal —Indonesia1.net) Aroma tak sedap dari pengelolaan Dana Desa Sihepeng Dua, Kecamatan Siabu, kian menyengat. Anggaran fantastis tahun 2024 sebesar Rp 945.291.000 yang seharusnya menjadi napas pembangunan justru memantik kecurigaan publik akan dugaan praktik penyimpangan.
Per hari ini, 30 April 2026, berdasarkan data resmi yang terakhir diperbarui pada 27 Maret 2026, dana tersebut telah disalurkan dalam dua tahap dengan total realisasi 100 persen, yakni tahap pertama Rp 504.882.200 (53,41 persen) dan tahap kedua Rp 440.408.800 (46,59 persen). Namun anehnya, tahap ketiga nihil tanpa penjelasan yang transparan.
Sorotan paling tajam mengarah pada pos “Keadaan Mendesak” yang menghabiskan Rp 234.000.000. Nilai jumbo ini dinilai janggal dan berpotensi menjadi “lahan empuk” penyimpangan, mengingat tidak ada rincian terbuka kepada masyarakat terkait penggunaan riil di lapangan.
Tak hanya itu, anggaran pembangunan jalan usaha tani sebesar Rp 286.154.490, pelatihan hukum Rp 74.590.000, bantuan perikanan Rp 63.939.000, hingga berbagai kegiatan lain bernilai puluhan juta rupiah, kini ikut dipertanyakan. Publik menilai angka-angka tersebut terlalu besar jika tidak dibarengi bukti fisik dan laporan yang transparan.
Yang semakin memperkeruh keadaan, Kepala Desa Sihepeng Dua justru memilih bungkam saat dikonfirmasi. Surat resmi yang dilayangkan awak media tidak mendapat jawaban sedikit pun. Sikap ini bukan sekadar tidak kooperatif, tetapi memicu kecurigaan kuat adanya sesuatu yang sengaja ditutup-tutupi.
Dalam konteks tata kelola pemerintahan desa, diamnya kepala desa bisa ditafsirkan sebagai bentuk pengabaian terhadap prinsip keterbukaan informasi publik. Padahal, setiap rupiah Dana Desa adalah uang rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan secara terang benderang.
Jika dugaan ini tidak segera dijawab dengan transparansi, maka wajar jika publik menilai telah terjadi praktik penyalahgunaan anggaran secara sistematis. Aparat penegak hukum, Inspektorat, hingga pihak terkait didesak segera turun tangan melakukan audit menyeluruh.
Jangan sampai Dana Desa yang sejatinya menjadi alat pemerataan pembangunan justru berubah menjadi “ladang bancakan” oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Sihepeng Dua tetap tidak memberikan klarifikasi. Bungkamnya pemimpin desa ini kini menjadi sorotan keras dan tanda tanya besar bagi masyarakat.
(HG)









































