IWOI Aceh Desak Evaluasi Dana Pokir, Minta APH Perketat Pengawasan

INDONESIA 1

- Redaksi

Selasa, 5 Mei 2026 - 03:20 WIB

50127 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh_Harian-RI.com |  Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Provinsi Aceh mendorong Pemerintah Aceh untuk segera mengevaluasi secara menyeluruh alokasi dana pokok pikiran (pokir) yang dinilai belum memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Desakan tersebut disampaikan seiring meningkatnya tekanan terhadap anggaran daerah, khususnya untuk menjamin keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

Ketua IWOI Aceh, Dimas KHS AMF, menegaskan bahwa kebijakan fiskal daerah seharusnya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, terutama di sektor kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, sejumlah program yang bersumber dari dana pokir masih cenderung bersifat seremonial dan tidak tepat sasaran. Kondisi ini, kata dia, berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran serta membuka celah penyimpangan.

“Pemerintah Aceh perlu mengambil langkah tegas dengan mengevaluasi bahkan memangkas program pokir yang tidak memberikan manfaat langsung. Jangan sampai keberlangsungan JKA terganggu akibat alokasi anggaran yang kurang tepat,” ujarnya.

Selain itu, IWOI Aceh juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memperketat pengawasan terhadap penggunaan dana pokir. Pengawasan dinilai penting guna memastikan tidak terjadi penyalahgunaan anggaran yang dapat merugikan keuangan negara.

IWOI menilai, apabila dana pokir tetap dialokasikan tanpa evaluasi yang ketat, potensi inefisiensi hingga praktik korupsi akan semakin terbuka. Oleh karena itu, pengalihan anggaran ke sektor prioritas seperti kesehatan dinilai menjadi langkah yang lebih tepat.

 

Lebih lanjut, Dimas menegaskan bahwa JKA merupakan program strategis yang mencerminkan keberpihakan Pemerintah Aceh terhadap layanan kesehatan masyarakat. Keberlanjutan program tersebut, menurutnya, harus dijaga melalui dukungan anggaran yang memadai dan berkelanjutan.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah. Pemerintah Aceh diminta untuk membuka secara rinci daftar program pokir yang berjalan serta melakukan audit terhadap efektivitasnya.

“Publik berhak mengetahui arah penggunaan anggaran. Program yang tidak berdampak seharusnya dialihkan ke kebutuhan yang lebih mendesak, seperti pembiayaan JKA,” tegasnya.

Di tengah proyeksi berkurangnya dana otonomi khusus di masa mendatang, IWOI Aceh mengingatkan pemerintah daerah agar semakin selektif dan efisien dalam menentukan prioritas anggaran.

Melalui pernyataan ini, IWOI Aceh berharap Pemerintah Aceh bersama APH dapat mengambil kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas, sekaligus memastikan program JKA tetap berjalan optimal tanpa kendala pendanaan. (*)

Berita Terkait

JKA di Ujung Tanduk, Om Sur Desak Gubernur Aceh Ambil Langkah Tegas Selamatkan Kepercayaan Publik
Ditbinmas Polda Aceh Bagikan Ribuan Kilogram Kurma Bantuan Kapolda Tahap 2 untuk Masyarakat Sambut Ramadan
Pejabat PUPR dan Tata Ruang Kota Banda Aceh Bisa Di Pidana Jika Ruas Badan Jalan di Biarkan Berlubang
Bukber Kapolda Aceh Bersama Awak Media : Polda Aceh Dengan Insan Pers Solid Jaga Kamtibmas Kondusif
Polres Aceh Tenggara Raih Juara II Lomba Video Pendek Pamapta Polda Aceh 2026, Terima Penghargaan Langsung dari Kapolda
LSM Minta Kepolisian Tak Tebang Pilih Tindak Narkoba, Apalagi Lindungi Bandar
Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir
Bantuan Terakhir dari Posko Simpang Mesra PEMA dan ORMAWA UNADA Banda Aceh

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 15:04 WIB

Wali Kota Ingin CFD Buahbatu Segera Kembali, Tata Kelola Dishub Dibenahi

Sabtu, 12 September 2026 - 14:01 WIB

Cegah Api Meluas, Tim Gabungan Regional-2 Riau 1 PT. Agrinas Palma Nusantara Sigap dan Turut Serta Tangani Karhutla di Peringgan Kebun Banyu Bening Utama

Senin, 7 September 2026 - 22:03 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Ketum YLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH Menyematkan Gelar CFLE Kepada Evan Satriadi CFLE Untuk Berikan Pelayanan Hukum Rakyat Miskin!!!

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Rafhinsa Aliya Putri, Siswi SMAN 01 OKU Raih Gelar Miss Youth Sumatera Selatan 2026, Siap Membawa Nama Sumsel ke Ajang Nasional di Surabaya  

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:23 WIB

Tertib Pajak dan Lalu Lintas, Polres Lampung Utara Gelar Pemeriksaan Gabungan di Tugu Payan Mas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:49 WIB

Pertegas Penekanan Kapolda Lampung,Kapolres Lampung Utara Larang Angota Terlibat Narkoba,Judol,KDRT dan Perselingkuhan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:18 WIB

Kritik Surat Tanpa Stempel dan Pencemaran Sungai, XTC Sexyroad Bekasi Desak Evaluasi Kadis LH

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Kapolres Lampung Utara Perkuat Sinergi dengan Kalapas Kotabumi,Bahas Pemberantasan Narkoba dan Pungli

Berita Terbaru