Waketum DPN PERADI: AS Siap Tes DNA, Tapi Minta Ada Kesepakatan Dulu Biar Fair

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:29 WIB

5026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waketum DPN PERADI: AS Siap Tes DNA, Tapi Minta Ada Kesepakatan Dulu Biar Fair

BANDUNG – Beredar kabar bahwa AS sudah tiga kali menghindari pemeriksaan tes DNA yang diajukan pihak H. Kabar itu langsung dibantah kuasa hukum.

H. Yovie Megananda Santosa, Wakil Ketua Umum DPN PERADI menegaskan narasi “tiga kali mangkir” itu menyesatkan dan tidak sesuai fakta di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini disampaikan Yovie melalui surat Hak Jawab bernomor `24/HJK/LF-YMS&P/VIII/2026` yang dikirim ke sejumlah media, Senin 11 Agustus 2026.

Faktanya: Hanya Ada 1 Undangan Resmi

Menurut Yovie, kliennya AS hanya menerima satu surat undangan resmi dari Polres Metro Bekasi Kota.

Undangan itu untuk pengambilan sampel DNA pada Selasa, 7 Juli 2026 pukul 10.00 WIB di Bidlab DNA Pusdokkes Polri, Jakarta Timur.

“Tidak ada undangan kedua maupun ketiga yang kami terima,” kata Yovie.

Ia meluruskan, yang terjadi setelah itu adalah komunikasi penyesuaian jadwal. Bukan ketidakhadiran berulang.

“Ungkapan ‘tiga kali reschedule’ tanpa konteks bikin kesan seolah klien kami mangkir berkali-kali. Padahal ini murni penyesuaian jadwal setelah 1 undangan resmi diterima,” tegasnya.

Alasan Minta Dijadwal Ulang: Biar Ada Aturan Main

Yovie menegaskan sejak awal AS tidak pernah menolak tes DNA. Sikap kooperatif itu juga sudah disampaikan tertulis ke Kapolres Metro Bekasi Kota.

Lalu kenapa minta dijadwal ulang?

Jawabannya: agar ada Surat Kesepakatan Bersama dulu sebelum pengambilan sampel.

“Ini untuk menjaga hasil DNA tetap objektif dan tidak disalahartikan ke depannya,” jelas Yovie.

Dalam kesepakatan itu, kedua belah pihak harus sepakat soal 4 hal penting:

1. Tujuan pemeriksaan dan laboratorium yang digunakan

2. Jaminan keutuhan sampel dari awal sampai akhir

3. Batas makna hasil DNA – hanya untuk membuktikan hubungan biologis, bukan otomatis bukti pidana

4. Konsekuensi hukum yang jelas untuk kedua belah pihak

“Kami ingin pemeriksaan yang kredibel. Hasil DNA ya buat buktikan hubungan biologis. Titik. Jangan dipakai buat bangun narasi lain di luar itu,” ujarnya.

Isi Pokok Kesepakatan yang Diajukan

Kerangka kesepakatan yang diajukan tim kuasa hukum mencakup:

Hasil diterima apa adanya, mau positif atau negatif

Jika terbukti ada hubungan biologis, urusan perdata diselesaikan sesuai hukum

Jika tidak ada hubungan biologis, maka klaim harus disesuaikan dengan fakta ilmiah

Hasil tidak boleh dipakai untuk membangun opini publik yang melebihi fungsi ilmiahnya

Minta Media Lakukan Koreksi

Kuasa hukum juga meminta media yang memberitakan untuk melakukan 4 hal:

1. Meluruskan bahwa undangan resmi hanya 1 kali

2. Menjelaskan alasan penjadwalan ulang adalah penyusunan Kesepakatan Bersama

3. Menyunting narasi yang menyiratkan AS menghindar dari proses hukum

4. Memuat hak jawab ini secara utuh dan menautkannya di artikel yang diklarifikasi

“Kebebasan pers harus dibarengi akurasi fakta. Jangan sampai perbedaan jadwal dituduh sebagai penghindaran. Biarkan DNA yang bicara secara ilmiah. Biarkan hukum yang menilai pidananya berdasarkan alat bukti,” tutup H. Yovie Megananda Santosa.

Bantu tayang pada Minggu, 16 Agustus 2026.

*(Indonesia1.net)*

Berita Terkait

PEMKOT BANDUNG LUNCURKAN GERAKAN “AKU KAMU KITA”* *DAMPINGI 1000 UMKM URUS SERTIFIKAT HALAL
Trotoar di Lapangan Gasibu Bakal Dibuat Lebih Ramah Pejalan Kaki
Januari–Agustus 2026, Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp41,5 Miliar
Fly Over Margonda Hingga Underpass Citayam, Infrastruktur Depok Digarap 2026-2027
FESTIVAL Layanan AHU Beedampak 2026 Hadir Di Bandung, Gratis Untuk Masyarakat
Resmi! Letkol Albert Gantikan Kolonel Robil Jadi Dandim 0618 Bandung
Kawasan Kuliner Bandung harus Lebih Tertata dan Nyaman
DPC KKJN Kota Bandung Di Nakhodai Oleh Iis Aisah, Ini Komitmennya! 
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 13:47 WIB

PEMKOT BANDUNG LUNCURKAN GERAKAN “AKU KAMU KITA”* *DAMPINGI 1000 UMKM URUS SERTIFIKAT HALAL

Selasa, 1 September 2026 - 11:06 WIB

Trotoar di Lapangan Gasibu Bakal Dibuat Lebih Ramah Pejalan Kaki

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:46 WIB

Januari–Agustus 2026, Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp41,5 Miliar

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:19 WIB

FESTIVAL Layanan AHU Beedampak 2026 Hadir Di Bandung, Gratis Untuk Masyarakat

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:23 WIB

Resmi! Letkol Albert Gantikan Kolonel Robil Jadi Dandim 0618 Bandung

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Kawasan Kuliner Bandung harus Lebih Tertata dan Nyaman

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:32 WIB

DPC KKJN Kota Bandung Di Nakhodai Oleh Iis Aisah, Ini Komitmennya! 

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:32 WIB

Siasati Penurunan Anggaran, RSUD Kabupaten Bekasi Terapkan Skema Berimbang

Berita Terbaru

JAWA BARAT

Trotoar di Lapangan Gasibu Bakal Dibuat Lebih Ramah Pejalan Kaki

Selasa, 1 Sep 2026 - 11:06 WIB