DP Rumah Subsidi 1% dan BSPS Tanpa Syarat Sertifikat, Kini Disosialisasikan di Bandung

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:28 WIB

5061 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DP Rumah Subsidi 1% dan BSPS Tanpa Syarat Sertifikat, Kini Disosialisasikan di Bandung

KABUPATEN BANDUNG– Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Pemerintah Kabupaten Bandung menggelar sosialisasi program perumahan dan pemberdayaan masyarakat di Desa Cilampeni, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Sabtu (25/7/2026).

Kegiatan ini dirangkaikan dengan kunjungan kerja Menteri PKP Maruarar Sirait dan menjadi bagian dari upaya percepatan Program 3 Juta Rumah. Hadir juga Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Anggota Komisi V DPR RI Rajiv. Bupati Bandung H. Dadang Supriatna. serta jajaran pemerintah pusat dan daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudahan Baru: DP 1%, Bunga 5%, Tenor 40 Tahun

Dalam sosialisasi, Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan sejumlah kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah subsidi.

Sekarang DP-nya hanya 1 persen dan sudah termasuk asuransi. Bunganya 5 persen, tenor cicilan bisa sampai 40 tahun. Kita juga bebaskan BPHTB dan PBG gratis,” ujar Maruarar.

Ia menambahkan, pemerintah juga membuka akses KUR Perumahan dengan plafon hingga Rp100 juta tanpa agunan dan bunga sangat rendah 0,5 persen. 

“Kita ingin masyarakat bukan hanya punya rumah layak, tapi juga punya akses pembiayaan untuk menguatkan ekonomi keluarga. Harapannya tidak ada lagi yang terjerat rentenir,” tegasnya.

Selain itu, sinergi dengan Kementerian ATR/BPN juga dilakukan untuk sertifikasi gratis bagi penerima bantuan, serta penurunan bunga program PNM Mekaar dari 20% menjadi 8% sesuai arahan Presiden Prabowo.

Aturan Baru BSPS: Cukup Surat Keterangan Lurah

Maruarar juga mengumumkan penyederhanaan persyaratan penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Dulu harus ada bukti kepemilikan tanah. Sekarang cukup surat keterangan dari kepala desa atau lurah yang menyatakan menguasai atau menempati lahan. Ini kita lakukan untuk mempermudah rakyat, jangan mempersulit,” jelasnya.

Kebijakan ini diharapkan mempercepat penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Di Kabupaten Bandung, tahun ini ada 235 unit BSPS, termasuk 17 unit di Desa Cilampeni yang ditargetkan mulai dikerjakan 26 Agustus dan selesai 30 November 2026.

Secara keseluruhan, capaian BSPS di Jawa Barat melonjak dari 6.370 unit tahun lalu menjadi 46.817 unit tahun ini. Secara nasional, penyaluran rumah subsidi melalui skema FLPP juga pecah rekor dengan 278 ribu unit tahun lalu.

Dampak Ekonomi dan Transparansi

Mendagri Tito Karnavian menegaskan Pemda tidak perlu khawatir PAD berkurang.

“Justru dengan banyak pembangunan rumah akan muncul perputaran ekonomi: bahan bangunan, angkutan, jasa. Tanah kosong juga akan jadi objek PBB sehingga menambah penerimaan daerah,” kata Tito.

Sebagai bentuk transparansi, digelar juga Simulasi Tender Rakyat Pemilihan Terbuka Toko (PTT). Sisa anggaran sekitar Rp2,8 juta per rumah akan dikembalikan ke kelompok warga.

“Ini uang rakyat. 100% transparan. Tidak boleh ada pungutan. Kalau ada, silakan foto dan laporkan,” ujar Maruarar.

 

Anggota DPR RI Rajiv mengapresiasi dan menyatakan akan mengusulkan tambahan bantuan *Rp20 juta per rumah* untuk 17 penerima di Cilampeni agar bedah rumah lebih maksimal.

Pemkab Bandung menyatakan dukungan penuh terhadap Program 3 Juta Rumah sebagai upaya meningkatkan kualitas permukiman, memperluas akses kepemilikan rumah, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

(Red) **

Berita Terkait

Wali Kota Bandung Ajak Warga Doakan Keselamatan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Dituding Buang Limbah B3 ke Sungai BSH 9, PT Indah Prasta Sebut Ada Kebocoran
Diduga Buang Limbah B3 Ilegal di Sungai BSH 9 Bekasi, Truk PT Indah Prasta Indonesia Diamankan Polisi
10 Tahun Kami Kelola Aman, nyaman, bersih, Ekonomi UMKM jalan, Tidak ada pungutan, tidak ada komplain
Paguyuban Bandung Ngariung menggelar diskusi bisnis bertajuk “THE GAME HAS CHANGED
Walikota MUhammad Farhan Buka RIUNG Priangan CUP 2026 DI Gor Koni Bandung
DPD KKJN Jawa Barat Resmi Dilantik, Tekad Kuat Wujudkan Jurnalis Profesional dan Berintegritas
Gelar Maulid Nabi, Tokoh Masyarakat Ciantra Apresiasi Dukungan Keluarga Anggota DPRD Kabupaten Bekasi

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 15:04 WIB

Wali Kota Ingin CFD Buahbatu Segera Kembali, Tata Kelola Dishub Dibenahi

Sabtu, 12 September 2026 - 14:01 WIB

Cegah Api Meluas, Tim Gabungan Regional-2 Riau 1 PT. Agrinas Palma Nusantara Sigap dan Turut Serta Tangani Karhutla di Peringgan Kebun Banyu Bening Utama

Senin, 7 September 2026 - 22:03 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Ketum YLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH Menyematkan Gelar CFLE Kepada Evan Satriadi CFLE Untuk Berikan Pelayanan Hukum Rakyat Miskin!!!

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Rafhinsa Aliya Putri, Siswi SMAN 01 OKU Raih Gelar Miss Youth Sumatera Selatan 2026, Siap Membawa Nama Sumsel ke Ajang Nasional di Surabaya  

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:23 WIB

Tertib Pajak dan Lalu Lintas, Polres Lampung Utara Gelar Pemeriksaan Gabungan di Tugu Payan Mas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:49 WIB

Pertegas Penekanan Kapolda Lampung,Kapolres Lampung Utara Larang Angota Terlibat Narkoba,Judol,KDRT dan Perselingkuhan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:18 WIB

Kritik Surat Tanpa Stempel dan Pencemaran Sungai, XTC Sexyroad Bekasi Desak Evaluasi Kadis LH

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Kapolres Lampung Utara Perkuat Sinergi dengan Kalapas Kotabumi,Bahas Pemberantasan Narkoba dan Pungli

Berita Terbaru