DP Rumah Subsidi 1% dan BSPS Tanpa Syarat Sertifikat, Kini Disosialisasikan di Bandung

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:28 WIB

5082 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DP Rumah Subsidi 1% dan BSPS Tanpa Syarat Sertifikat, Kini Disosialisasikan di Bandung

KABUPATEN BANDUNG– Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Pemerintah Kabupaten Bandung menggelar sosialisasi program perumahan dan pemberdayaan masyarakat di Desa Cilampeni, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Sabtu (25/7/2026).

Kegiatan ini dirangkaikan dengan kunjungan kerja Menteri PKP Maruarar Sirait dan menjadi bagian dari upaya percepatan Program 3 Juta Rumah. Hadir juga Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Anggota Komisi V DPR RI Rajiv. Bupati Bandung H. Dadang Supriatna. serta jajaran pemerintah pusat dan daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudahan Baru: DP 1%, Bunga 5%, Tenor 40 Tahun

Dalam sosialisasi, Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan sejumlah kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah subsidi.

“Sekarang DP-nya hanya 1 persen dan sudah termasuk asuransi. Bunganya 5 persen, tenor cicilan bisa sampai 40 tahun. Kita juga bebaskan BPHTB dan PBG gratis,” ujar Maruarar.

Ia menambahkan, pemerintah juga membuka akses KUR Perumahan dengan plafon hingga Rp100 juta tanpa agunan dan bunga sangat rendah 0,5 persen. 

“Kita ingin masyarakat bukan hanya punya rumah layak, tapi juga punya akses pembiayaan untuk menguatkan ekonomi keluarga. Harapannya tidak ada lagi yang terjerat rentenir,” tegasnya.

Selain itu, sinergi dengan Kementerian ATR/BPN juga dilakukan untuk sertifikasi gratis bagi penerima bantuan, serta penurunan bunga program PNM Mekaar dari 20% menjadi 8% sesuai arahan Presiden Prabowo.

Aturan Baru BSPS: Cukup Surat Keterangan Lurah

Maruarar juga mengumumkan penyederhanaan persyaratan penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

“Dulu harus ada bukti kepemilikan tanah. Sekarang cukup surat keterangan dari kepala desa atau lurah yang menyatakan menguasai atau menempati lahan. Ini kita lakukan untuk mempermudah rakyat, jangan mempersulit,” jelasnya.

Kebijakan ini diharapkan mempercepat penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Di Kabupaten Bandung, tahun ini ada 235 unit BSPS, termasuk 17 unit di Desa Cilampeni yang ditargetkan mulai dikerjakan 26 Agustus dan selesai 30 November 2026.

Secara keseluruhan, capaian BSPS di Jawa Barat melonjak dari 6.370 unit tahun lalu menjadi 46.817 unit tahun ini. Secara nasional, penyaluran rumah subsidi melalui skema FLPP juga pecah rekor dengan 278 ribu unit tahun lalu.

Dampak Ekonomi dan Transparansi

Mendagri Tito Karnavian menegaskan Pemda tidak perlu khawatir PAD berkurang.

“Justru dengan banyak pembangunan rumah akan muncul perputaran ekonomi: bahan bangunan, angkutan, jasa. Tanah kosong juga akan jadi objek PBB sehingga menambah penerimaan daerah,” kata Tito.

Sebagai bentuk transparansi, digelar juga Simulasi Tender Rakyat Pemilihan Terbuka Toko (PTT). Sisa anggaran sekitar Rp2,8 juta per rumah akan dikembalikan ke kelompok warga.

“Ini uang rakyat. 100% transparan. Tidak boleh ada pungutan. Kalau ada, silakan foto dan laporkan,” ujar Maruarar.

 

Anggota DPR RI Rajiv mengapresiasi dan menyatakan akan mengusulkan tambahan bantuan *Rp20 juta per rumah* untuk 17 penerima di Cilampeni agar bedah rumah lebih maksimal.

Pemkab Bandung menyatakan dukungan penuh terhadap Program 3 Juta Rumah sebagai upaya meningkatkan kualitas permukiman, memperluas akses kepemilikan rumah, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

(Red) **

Berita Terkait

ORADO Jabar Dukung HP2B Open Domino, Bidik Kompetisi hingga Tingkat Nasional
Diduga Berdiri di Atas Saluran Air, Bangunan Yayasan El-Wafa Terancam Dibongkar
Kepala DLH Kabupaten Bekasi Bantah Tudingan Usir dan Hina Wartawan
Menteri Perumahan Maruarar: Kalau Rumah Tak Layak, Cari Skema Lain, Yang Penting Warga Dapat Hunian Layak
BPPH Pemuda Pancasila Jawa Barat Gelar Diskusi Panel Sikapi Carut-Marut Penegakan Hukum di Indonesia
Alergi Wartawan? Disdik Jabar Tolak Audiensi Media, Minta Surat Polisi
Klarifikasi Ketua P2SP SDN Andir 1 Soal Penggunaan APD dan Arahan Disdik Kab Bandung
Usman Koto Pimpin PKDP Tasikmalaya, Konsolidasi Organisasi Jadi Tantangan Lima Tahun ke Depan

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Diduga Berdiri di Atas Saluran Air, Bangunan Yayasan El-Wafa Terancam Dibongkar

Kamis, 24 September 2026 - 23:20 WIB

Gakkum KLH Selidiki Dugaan Pencemaran Limbah B3 di Sungai Bendung Srengseng Hilir, Petani Bekasi Bersatu Kawal Kasus

Jumat, 18 September 2026 - 10:29 WIB

Surat Terbuka untuk Kepala Daerah: Warga Minta Target Kilat RDTR Cikarang Timur Tak Korbankan Kualitas

Selasa, 15 September 2026 - 22:34 WIB

Diduga Buang Limbah B3 ke Sungai, PT Indra Prasta Indonesia Dilaporkan Petani Bekasi ke KLH

Selasa, 15 September 2026 - 12:05 WIB

Dugaan Penggelapan Dana Warga oleh Oknum Ketua RT di Tambelang, Sertifikat dan SPPT PBB Tak Kunjung Selesai

Jumat, 11 September 2026 - 21:14 WIB

Dituding Buang Limbah B3 ke Sungai BSH 9, PT Indah Prasta Sebut Ada Kebocoran

Jumat, 11 September 2026 - 06:49 WIB

Diduga Buang Limbah B3 Ilegal di Sungai BSH 9 Bekasi, Truk PT Indah Prasta Indonesia Diamankan Polisi

Minggu, 6 September 2026 - 00:27 WIB

Gelar Maulid Nabi, Tokoh Masyarakat Ciantra Apresiasi Dukungan Keluarga Anggota DPRD Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru