Taufik Hidayat (TH) Kembali Tenar, LP Dari Korban Lainnya “SAA” Ditangani Unit PPA Polresta Bandung

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Minggu, 5 Juli 2026 - 21:50 WIB

5051 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indonesia1.net, Bandung – Seorang perempuan berinisial S.A.A. memenuhi undangan penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandung pada Kamis (2/7/2026), terkait laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang sebelumnya telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum.

Pelapor hadir didampingi tim kuasa hukum dari Zagky Drajat & Partners Law Firm, yakni Zagky Drajat, S.H., Alfa Avesiana Romdhoni, S.H., Mohammad Ichmal, S.H., C.L.A., serta M. Hadiyan Achfas, S.H., M.Kn., C.Med., CTLC., untuk memenuhi undangan penyidik sekaligus memberikan keterangan tambahan dalam proses penyelidikan.

Perkara tersebut sebelumnya telah dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/118/III/2024/SPKT/POLDA JAWA BARAT dan LP/B/118/III/2024/SPKT/POLRESTA BANDUNG/POLDA JAWA BARAT, tertanggal 9 Maret 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan/atau Pasal 285 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan terlapor berinisial Taufik Hidayat.

Kuasa hukum pelapor, Zagky Drajat, S.H., & Partner Law Firm mengatakan bahwa kehadiran kliennya merupakan bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan, serta komitmen untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta hukum secara objektif.

“Klien kami memenuhi undangan penyidik secara kooperatif. Kehadiran ini merupakan bentuk penghormatan terhadap proses hukum sekaligus untuk memberikan keterangan yang diperlukan dalam penyelidikan. Kami berharap seluruh proses berjalan profesional, objektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” ujar Zagky.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas dengan tetap menghormati kewenangan penyidik serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

“Kami mempercayakan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada penyidik Unit PPA Polresta Bandung. Harapan kami, penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga memberikan rasa keadilan bagi klien kami, ” tambahnya.

Seperti yang diketahui publik, saat ini Taufik Hidayat telah ditahan di MaPolda Jawa Barat dan hingga kini masih ramai menjadi topik perbincangan masyarakat luas, hal itu berkaitan erat dengan peran yang bersangkutan dalam aksi penyekapan serta penganiayaan brutal terhadap pacarnya sendiri yaitu YTR (29), hingga akhirnya terbongkar dan menuai kecaman netizen bahkan kutukan dari banyak pejabat negara.

Dengan bergulirnya Laporan Polisi dari SAA, maka dapat dipastikan bahwa nantinya Taufik Hidayat akan jadi pesakitan di hadapan hakim yang belum tentu sama dengan para hakim yang akan menyidang perkara pidana TH terhadap korban YTR, dikarenakan LP SAA sejak awal berbeda.

(red)

Berita Terkait

TKW Asal Bandung Terperangkap di Irak, Diduga Korban Sindikat TPPO Pakai Paspor Imigrasi Tangerang? 
DP Rumah Subsidi 1% dan BSPS Tanpa Syarat Sertifikat, Kini Disosialisasikan di Bandung
Malam Festival Budaya Hari Jadi Purwakarta, Kemegahan yang Mengandung Makna
Antusiasme Masyarakat Warnai Kemeriahan Parade Asia Africa Festival 2026
Warung di Wilayah Plered Ini Diduga Jadi Agen Rokok Ilegal, Aparat Diminta Bertindak
Keluarga H. Asep Ruslan Ucapkan Terima Kasih Atas Doa Pernikahan Ulya & Alva
TKW Asal Cianjur Celaka di Libya Diduga Korban Sindikat TPPO Pakai Paspor Imigrasi Jakarta Selatan
Dampak Kasus Ijon Proyek, BPK Berikan Opini Disclaimer untuk Pemkab Bekasi

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 15:50 WIB

TKW Asal Bandung Terperangkap di Irak, Diduga Korban Sindikat TPPO Pakai Paspor Imigrasi Tangerang? 

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:20 WIB

Malam Festival Budaya Hari Jadi Purwakarta, Kemegahan yang Mengandung Makna

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:28 WIB

Antusiasme Masyarakat Warnai Kemeriahan Parade Asia Africa Festival 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 00:33 WIB

Warung di Wilayah Plered Ini Diduga Jadi Agen Rokok Ilegal, Aparat Diminta Bertindak

Minggu, 5 Juli 2026 - 21:50 WIB

Taufik Hidayat (TH) Kembali Tenar, LP Dari Korban Lainnya “SAA” Ditangani Unit PPA Polresta Bandung

Minggu, 5 Juli 2026 - 16:49 WIB

Keluarga H. Asep Ruslan Ucapkan Terima Kasih Atas Doa Pernikahan Ulya & Alva

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:37 WIB

TKW Asal Cianjur Celaka di Libya Diduga Korban Sindikat TPPO Pakai Paspor Imigrasi Jakarta Selatan

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:40 WIB

Dampak Kasus Ijon Proyek, BPK Berikan Opini Disclaimer untuk Pemkab Bekasi

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Gotong Royong TNI dan Warga Warnai Pengecoran Jembatan Beton di Abdya

Minggu, 26 Jul 2026 - 16:51 WIB