Siasati Penurunan Anggaran, RSUD Kabupaten Bekasi Terapkan Skema Berimbang

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:32 WIB

5054 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siasati Penurunan Anggaran, RSUD Kabupaten Bekasi Terapkan Skema Berimbang

BEKASI — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan optimal meskipun terjadi penyesuaian dan penurunan signifikan pada alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

Direktur RSUD Kabupaten Bekasi, Sri Enny Mainarty, menegaskan bahwa seluruh kebijakan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dilakukan dengan menempatkan keselamatan pasien sebagai prioritas tertinggi. Sebagai langkah antisipasi, manajemen telah menyusun Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) pada batas pagu yang aman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Langkah ini penting untuk menghindari risiko kekosongan anggaran yang dapat berdampak langsung terhadap pelayanan masyarakat. Kami juga memastikan bahwa RSUD tidak menetapkan anggaran defisit, melainkan anggaran yang berimbang,” ujar Sri Enny pada Kamis (16/07/2026).

Strategi ini diambil untuk menjaga ketersediaan obat-obatan, logistik pasien, serta operasional esensial pelayanan medis sepanjang tahun.

Mengenai kewajiban jangka pendek sebesar Rp50,9 miliar, Sri Enny memastikan pengelolaannya dilakukan secara akuntabel dan tidak mengganggu kualitas layanan kesehatan harian.

Menurutnya, utang di RSUD bersifat pinjaman bergulir (revolving) untuk pemesanan persediaan atau jasa baru yang pelunasannya terus berjalan.Selain itu, RSUD Kabupaten Bekasi tetap berkomitmen mematuhi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan melarang penolakan pasien dalam keadaan darurat. Kebijakan ini memicu munculnya piutang pelayanan yang mayoritas berasal dari warga kurang mampu tanpa jaminan kesehatan. Untuk mengatasinya, manajemen aktif melakukan rekonsiliasi penagihan bersama Dinas Kesehatan, termasuk koordinasi lintas daerah bagi pasien dari luar wilayah Kabupaten Bekasi.

(ADV)

Berita Terkait

Galian C Puluhan Hektare di Wibawamulya Disorot, LSM GANAS Desak Pemkab dan APH Periksa Izin
LSM GANAS Soroti Dana Hibah Golkar Bekasi Rp1,61 Miliar, Dugaan SPJ Fiktif dan Mark-up Perlu Diusut
Diduga Berdiri di Atas Saluran Air, Bangunan Yayasan El-Wafa Terancam Dibongkar
Kepala DLH Kabupaten Bekasi Bantah Tudingan Usir dan Hina Wartawan
Gakkum KLH Selidiki Dugaan Pencemaran Limbah B3 di Sungai Bendung Srengseng Hilir, Petani Bekasi Bersatu Kawal Kasus
Surat Terbuka untuk Kepala Daerah: Warga Minta Target Kilat RDTR Cikarang Timur Tak Korbankan Kualitas
Diduga Buang Limbah B3 ke Sungai, PT Indra Prasta Indonesia Dilaporkan Petani Bekasi ke KLH
Dugaan Penggelapan Dana Warga oleh Oknum Ketua RT di Tambelang, Sertifikat dan SPPT PBB Tak Kunjung Selesai
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 00:06 WIB

Galian C Puluhan Hektare di Wibawamulya Disorot, LSM GANAS Desak Pemkab dan APH Periksa Izin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Diduga Berdiri di Atas Saluran Air, Bangunan Yayasan El-Wafa Terancam Dibongkar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:15 WIB

Kepala DLH Kabupaten Bekasi Bantah Tudingan Usir dan Hina Wartawan

Kamis, 24 September 2026 - 23:20 WIB

Gakkum KLH Selidiki Dugaan Pencemaran Limbah B3 di Sungai Bendung Srengseng Hilir, Petani Bekasi Bersatu Kawal Kasus

Jumat, 18 September 2026 - 10:29 WIB

Surat Terbuka untuk Kepala Daerah: Warga Minta Target Kilat RDTR Cikarang Timur Tak Korbankan Kualitas

Selasa, 15 September 2026 - 22:34 WIB

Diduga Buang Limbah B3 ke Sungai, PT Indra Prasta Indonesia Dilaporkan Petani Bekasi ke KLH

Selasa, 15 September 2026 - 12:05 WIB

Dugaan Penggelapan Dana Warga oleh Oknum Ketua RT di Tambelang, Sertifikat dan SPPT PBB Tak Kunjung Selesai

Jumat, 11 September 2026 - 21:14 WIB

Dituding Buang Limbah B3 ke Sungai BSH 9, PT Indah Prasta Sebut Ada Kebocoran

Berita Terbaru