Dugaan Penggelapan Dana Warga oleh Oknum Ketua RT di Tambelang, Sertifikat dan SPPT PBB Tak Kunjung Selesai

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Selasa, 15 September 2026 - 12:05 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan Penggelapan Dana Warga oleh Oknum Ketua RT di Tambelang, Sertifikat dan SPPT PBB Tak Kunjung Selesai

BEKASIIndonesia 1.net

Sejumlah warga RT 02/RW 07 Desa Sukamaju, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, mengeluhkan kinerja oknum Ketua RT berinisial A. Oknum tersebut diduga menahan pengurusan balik nama Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB dan sertifikat tanah warga, meski telah menerima uang pelicin hingga jutaan rupiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini mencuat setelah beberapa warga, di antaranya Abdul Qodir dan Hasan, bersuara terkait mandeknya pengurusan dokumen tanah mereka sejak beberapa tahun lalu dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Sukamaju.

Tarik Uang Jutaan Rupiah Tanpa KuitansiAbdul Qodir mengungkapkan bahwa dirinya telah menyerahkan uang sebesar Rp1.500.000 kepada Ketua RT untuk menyamakan nama pada SPPT PBB agar sesuai dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang saat ini atas nama istrinya. Namun, sejak pengajuan pada tahun 2023 hingga kini, dokumen tersebut tidak kunjung terbit. Akibatnya, ia terancam denda pajak karena tidak bisa membayar PBB selama dua tahun terakhir.

Nasib lebih apes dialami oleh Hasan, warga lainnya. Ia mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp3.500.000 untuk pengurusan balik nama sertifikat tanahnya sejak Agustus tahun lalu. Saat diminta kuitansi, oknum RT tersebut menolak dengan alasan “saling percaya”.

“Setiap kali ditanya, jawabannya selalu sama, masih dalam proses. Sampai sekarang bulan Agustus sudah lewat, tidak ada kabar sama sekali,” ujar Hasan dengan nada kecewa, Selasa (15/9/2026).

Warga Desak Kepala Desa Turun Tangan

Hingga berita ini diturunkan, oknum Ketua RT berinisial A tersebut belum memberikan penjelasan ataupun kepastian kapan dokumen-dokumen tanah milik warga akan selesai.

Warga yang merasa dirugikan kini mendesak Kepala Desa dan aparatur desa setempat untuk segera turun tangan menyelesaikan konflik ini. Mereka meminta kepastian hukum atas dokumen mereka. Jika pengurusan tersebut memang tidak bisa diproses, warga menuntut agar seluruh uang yang telah mereka setorkan dikembalikan secara utuh.

(Red)

Berita Terkait

Diduga Buang Limbah B3 ke Sungai, PT Indra Prasta Indonesia Dilaporkan Petani Bekasi ke KLH
Dituding Buang Limbah B3 ke Sungai BSH 9, PT Indah Prasta Sebut Ada Kebocoran
Diduga Buang Limbah B3 Ilegal di Sungai BSH 9 Bekasi, Truk PT Indah Prasta Indonesia Diamankan Polisi
Gelar Maulid Nabi, Tokoh Masyarakat Ciantra Apresiasi Dukungan Keluarga Anggota DPRD Kabupaten Bekasi
Januari–Agustus 2026, Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp41,5 Miliar
Siasati Penurunan Anggaran, RSUD Kabupaten Bekasi Terapkan Skema Berimbang
Dampak Kasus Ijon Proyek, BPK Berikan Opini Disclaimer untuk Pemkab Bekasi
Perluas Jaringan ke Seluruh Indonesia, LBH PARI Siap Beri Bantuan Hukum dan Transparan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 14:01 WIB

Cegah Api Meluas, Tim Gabungan Regional-2 Riau 1 PT. Agrinas Palma Nusantara Sigap dan Turut Serta Tangani Karhutla di Peringgan Kebun Banyu Bening Utama

Jumat, 11 September 2026 - 21:36 WIB

Rekanan Mitra PT. Agrinas Palma Nusantara Berikan Penjelasan Regulasi SOP Pelaksana Agar Masyarakat Paham dan Tidak Diadu Domba

Senin, 7 September 2026 - 22:03 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Ketum YLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH Menyematkan Gelar CFLE Kepada Evan Satriadi CFLE Untuk Berikan Pelayanan Hukum Rakyat Miskin!!!

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Rafhinsa Aliya Putri, Siswi SMAN 01 OKU Raih Gelar Miss Youth Sumatera Selatan 2026, Siap Membawa Nama Sumsel ke Ajang Nasional di Surabaya  

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:23 WIB

Tertib Pajak dan Lalu Lintas, Polres Lampung Utara Gelar Pemeriksaan Gabungan di Tugu Payan Mas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:49 WIB

Pertegas Penekanan Kapolda Lampung,Kapolres Lampung Utara Larang Angota Terlibat Narkoba,Judol,KDRT dan Perselingkuhan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:18 WIB

Kritik Surat Tanpa Stempel dan Pencemaran Sungai, XTC Sexyroad Bekasi Desak Evaluasi Kadis LH

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Kapolres Lampung Utara Perkuat Sinergi dengan Kalapas Kotabumi,Bahas Pemberantasan Narkoba dan Pungli

Berita Terbaru