Aksi Dipimpin Ketua LBH Paskibar Laskar Kiansantang, Soroti Anggaran RMP 36 Miliar Disdik Kota Bandung Diduga Fiktif
*Bandung, http://Indonesia1.Net* – Puluhan massa dari organisasi Paskibra Laskar Kiansantang menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Bandung, Senin (15/9/2026). Mereka menyoroti dugaan kejanggalan realisasi anggaran Program RMP (Rintisan Maju Bersama Pendidikan) di Dinas Pendidikan Kota Bandung senilai Rp 36 miliar.

Aksi dipimpin langsung oleh Ketua LBH Paskibar Laskar Kiansantang, Andri Berik, S.H., M.H. Dalam keterangannya, Andri mengatakan pihaknya datang untuk meminta penjelasan langsung mengenai penggunaan dan realisasi anggaran Program RMP berdasarkan sejumlah temuan yang mereka klaim diperoleh di lapangan.
“Pertama kita di Dinas Pendidikan Kota Bandung terkait anggaran RMP yang jumlahnya 36 miliar, kami duga RMP tersebut tidak benar realisasinya. Jadi kami menuntut untuk bertemu Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung,” ujar Andri.
Beruntung, tuntutan tersebut membuahkan hasil. Andri menyebut pihaknya telah mendapat kepastian untuk beraudiensi.
“Alhamdulillah besok beliau menerima kita jam 9, maka kita akan sampaikan apa yang menjadi temuan di lapangan,” katanya.
Andri juga menyebut aksi di Balai Kota kali ini menjadi sejarah bagi organisasinya. Sebab, selama ini aksi unjuk rasa di titik tersebut tidak pernah berhasil tembus.
“Dan yang terakhir kita aksi unjuk rasa di Balai Kota ini, siapapun yang aksi unjuk rasa di sini tidak pernah tembus, betul ini menjadi sejarah bagi Paskibra Laskar Kian Santang,” tegasnya.
Pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan Kesbangpol untuk difasilitasi bertemu langsung dengan Wali Kota Bandung.
“Kita tidak akan pernah diam untuk melawan ketidakadilan. Kita diterima nanti akan dikoordinasikan oleh Kesbangpol untuk bertemu Wali Kota menyampaikan aspirasi yang kita sampaikan,” ucapnya.
Lebih jauh, Andri menegaskan pihaknya tidak akan berhenti memperjuangkan hak masyarakat tidak mampu untuk mendapatkan akses pendidikan.
“Jadi Paskibra Laskar Kian Santang akan tetap memperjuangkan masyarakat yang tidak mampu untuk sekolah,” katanya.
Jika hasil audiensi tidak memuaskan, pihaknya siap menempuh jalur hukum dengan menggugat Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait.
“Kalau nanti hasilnya tidak memuaskan maka saya sebagai LBH Paskibra Laskar Kiansantang akan melakukan hak konstitusi untuk menggugat Peraturan Wali Kota itu. Kita akan melakukan upaya persuasif untuk mediasi dengan Dinas Pendidikan,” jelasnya.
“Sepanjang tuntutan kita tidak didengar maka kita akan terus melangkah. Tetapi kalau Wali Kota mencabut Perwal tersebut dan mengganti maka kita selesai,” sambung Andri.

Untuk agenda audiensi besok, pihaknya akan membawa 10 sampai 20 orang perwakilan. Andri juga memberi ultimatum akan menurunkan massa lebih besar jika komitmen pejabat diingkari.
“Besok kita akan membawa kurang lebih sekitar 10 sampai 20 orang. Kalau besok ingkar dari komitmen para pejabat maka kita akan menurunkan massa yang lebih banyak. Itu komitmen Paskibra Laskar Kian Santang kita tidak akan pernah mundur untuk melawan ketidakadilan,” pungkasnya.
Kontiributor Djuri








































