Januari–Agustus 2026, Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp41,5 Miliar

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:46 WIB

5058 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Januari–Agustus 2026, Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp41,5 Miliar

Bekasi – Indonesia1.net

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi mencatatkan capaian impresif sepanjang periode Januari hingga Agustus 2026. Instansi penegak hukum ini berhasil menyelamatkan sekaligus memulihkan keuangan negara dengan nilai fantastis mencapai lebih dari Rp41,5 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Semeru, S.H., M.Hum., memaparkan langsung capaian tersebut dalam acara Coffee Morning bersama insan pers di Cikarang, Senin (31/08/2026).

Agenda yang digelar dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 ini menjadi wadah transparansi publik terkait akuntabilitas kinerja instansi.Semeru menjelaskan, pengembalian aset dan uang negara tersebut merupakan hasil sinergi antara Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus).

Melalui jalur litigasi perdata, Bidang Datun mencatatkan penyelamatan uang negara sebesar Rp40,15 miliar.

Sementara melalui jalur non-litigasi, uang negara yang berhasil dipulihkan mencapai Rp1,37 miliar, dengan target penagihan yang dioptimalkan hingga Rp15,19 miliar hingga akhir tahun.

Kajari Kabupaten Bekasi menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat pada tahun 2026 tidak menyurutkan performa jajarannya.

“Kondisi ini tidak sedikit pun mengurangi semangat kami dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Bekasi,” ujar Semeru.

Berdasarkan data serapan realisasi anggaran hingga Agustus 2026, performa tiap lini sektoral tercatat sangat kompetitif. Bidang Datun memimpin dengan serapan tertinggi sebesar 95,87%, disusul Bidang Pidsus (93,74%), Bidang Tindak Pidana Umum (69,97%), Bidang Pembinaan (60,94%), Bidang Intelijen (51,55%), serta Bidang Pemulihan Aset & Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) sebesar 27,29%.

Di ranah pidana khusus, Bidang Pidsus saat ini sedang mengamankan uang sitaan sebesar Rp930,1 juta dari dua kasus korupsi berjalan yang kini disimpan di rekening resmi Kejari.

Selain itu, korps adhyaksa ini berhasil menuntaskan satu perkara perpajakan melalui mekanisme denda damai senilai Rp1 miliar, serta menyetor denda pajak tertagih sebesar Rp574,3 juta ke kas negara.

Tidak kalah agresif, Seksi PAPBB sukses menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ratusan juta rupiah. Pendapatan tersebut bersumber dari lelang barang rampasan (Rp741,7 juta), penjualan langsung barang bukti (Rp90,1 juta), dan uang rampasan negara (Rp46,8 juta).

Di sisi lain, dari total aset sitaan yang dikelola, Kejari telah mengembalikan 54 unit motor dan 4 unit mobil secara gratis kepada pemilik sahnya sesuai ketetapan inkrah pengadilan.

Pada aspek penanganan perkara pidana umum, Kejari Kabupaten Bekasi menerima total 739 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Merujuk pada mandat UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, kecepatan penunjukan jaksa berhasil ditekan hingga kurang dari 3 hari sejak berkas diterima. Dari jumlah tersebut, 348 perkara telah dilimpahkan ke meja hijau dan eksekusi pidana badan telah diselesaikan terhadap 518 terpidana.

Di lini preventif, Bidang Intelijen memasifkan edukasi hukum lewat program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di wilayah Cikarang Pusat, Cikarang Utara, hingga Cibitung.

Pengawasan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) dan aliran kepercayaan masyarakat (PAKEM) juga diperketat berkolaborasi bersama Timpora serta Kesbangpol.

Menutup paparan kinerja, efektivitas Bidang Pembinaan pada Semester I 2026 sukses menyentuh angka 93,82%. Capaian ini didorong oleh modernisasi kompetensi personel lewat pelatihan mutakhir digital.

Seluruh aparat kejaksaan kini dibekali keahlian pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) untuk chatbot layanan hukum, keamanan siber (cyber security), analitik data korupsi, hingga sertifikasi mediator guna menghadapi tantangan hukum masa depan.

(Ros)

Berita Terkait

Galian C Puluhan Hektare di Wibawamulya Disorot, LSM GANAS Desak Pemkab dan APH Periksa Izin
LSM GANAS Soroti Dana Hibah Golkar Bekasi Rp1,61 Miliar, Dugaan SPJ Fiktif dan Mark-up Perlu Diusut
Diduga Berdiri di Atas Saluran Air, Bangunan Yayasan El-Wafa Terancam Dibongkar
Kepala DLH Kabupaten Bekasi Bantah Tudingan Usir dan Hina Wartawan
Gakkum KLH Selidiki Dugaan Pencemaran Limbah B3 di Sungai Bendung Srengseng Hilir, Petani Bekasi Bersatu Kawal Kasus
Surat Terbuka untuk Kepala Daerah: Warga Minta Target Kilat RDTR Cikarang Timur Tak Korbankan Kualitas
Diduga Buang Limbah B3 ke Sungai, PT Indra Prasta Indonesia Dilaporkan Petani Bekasi ke KLH
Dugaan Penggelapan Dana Warga oleh Oknum Ketua RT di Tambelang, Sertifikat dan SPPT PBB Tak Kunjung Selesai

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 00:06 WIB

Galian C Puluhan Hektare di Wibawamulya Disorot, LSM GANAS Desak Pemkab dan APH Periksa Izin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Diduga Berdiri di Atas Saluran Air, Bangunan Yayasan El-Wafa Terancam Dibongkar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:15 WIB

Kepala DLH Kabupaten Bekasi Bantah Tudingan Usir dan Hina Wartawan

Kamis, 24 September 2026 - 23:20 WIB

Gakkum KLH Selidiki Dugaan Pencemaran Limbah B3 di Sungai Bendung Srengseng Hilir, Petani Bekasi Bersatu Kawal Kasus

Jumat, 18 September 2026 - 10:29 WIB

Surat Terbuka untuk Kepala Daerah: Warga Minta Target Kilat RDTR Cikarang Timur Tak Korbankan Kualitas

Selasa, 15 September 2026 - 22:34 WIB

Diduga Buang Limbah B3 ke Sungai, PT Indra Prasta Indonesia Dilaporkan Petani Bekasi ke KLH

Selasa, 15 September 2026 - 12:05 WIB

Dugaan Penggelapan Dana Warga oleh Oknum Ketua RT di Tambelang, Sertifikat dan SPPT PBB Tak Kunjung Selesai

Jumat, 11 September 2026 - 21:14 WIB

Dituding Buang Limbah B3 ke Sungai BSH 9, PT Indah Prasta Sebut Ada Kebocoran

Berita Terbaru