UPTD Bangunan Wilayah III Bekasi Disorot, Dugaan Ijon Proyek Menguat

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:44 WIB

5079 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UPTD Bangunan Wilayah III Bekasi Disorot, Dugaan Ijon Proyek Menguat

Kabupaten Bekasi — Indonesia 1.net

Dugaan praktik “ijon proyek” dalam paket Kegiatan Pemeliharaan Wilayah III Tahun 2026 kembali menguat setelah ditemukan pola perusahaan berulang, nilai paket yang relatif seragam, hingga indikasi pengondisian spesifikasi pekerjaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan dokumen paket pekerjaan di lingkungan DINAS CIPTA KARYA DAN TATA RUANG KAB. BEKASI, sedikitnya terdapat 18 paket pekerjaan pemeliharaan dengan metode pengadaan langsung menggunakan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dari hasil penelusuran, sejumlah perusahaan tercatat memperoleh paket pekerjaan berulang dengan nilai yang cukup signifikan, di antaranya:

CV. Anak Bekasi Asli dengan total sekitar Rp395 juta.
Ratu Mandiri dengan total sekitar Rp404 juta.
ALMIRA INTI PERSADA dengan total sekitar Rp215 juta.

Pola tersebut memunculkan dugaan adanya praktik pengondisian paket pekerjaan sebelum proses administrasi pengadaan dilakukan.

Tidak hanya itu, sejumlah pihak juga menduga adanya indikasi konspirasi antar penyedia jasa dengan oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK/PPBJ) maupun pihak internal dinas terkait dalam menentukan harga, spesifikasi teknis, hingga pembagian paket pekerjaan.

Indikasi tersebut muncul karena banyak nilai proyek berada pada kisaran yang hampir sama dan tetap menggunakan skema pengadaan langsung.

175000000 \leq x \leq 210000000

Pengamat menilai apabila benar terjadi pengondisian spesifikasi dan harga sejak awal, maka hal tersebut dapat merusak prinsip persaingan sehat dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Ketua LSM GNRI Kabupaten Bekasi, Bahyudin, meminta aparat pengawas dan penegak hukum segera turun melakukan audit menyeluruh.

“Kami menduga ada pola permainan antara penyedia dengan oknum tertentu dalam penentuan spesifikasi dan harga pekerjaan. Jika dibiarkan, praktik seperti ini bisa merugikan keuangan daerah dan menghancurkan sistem pengadaan yang sehat,” ujar Bahyudin.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan harus tetap mengacu pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan persaingan usaha yang sehat sesuai regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Selain itu, Bahyudin juga mengingatkan agar seluruh pelaksana proyek mematuhi UU No. 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja dan menerapkan PP No. 50 Tahun 2012 mengenai Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

Menurutnya, proyek pemerintah tidak boleh hanya berorientasi pada pembagian paket dan keuntungan semata, tetapi juga harus menjamin kualitas pekerjaan, keselamatan pekerja, serta manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.

(Red)

Berita Terkait

Dampak Kasus Ijon Proyek, BPK Berikan Opini Disclaimer untuk Pemkab Bekasi
Perluas Jaringan ke Seluruh Indonesia, LBH PARI Siap Beri Bantuan Hukum dan Transparan
Penantian Panjang Berakhir, Warga Kampung Tanah Baru Sambut Gembira Perbaikan Jalan
Menabrak UU Ketenagakerjaan: PT MPP Bekasi Diduga PHK Sepihak 17 Buruh , Sunat Tunjangan , dan Bayar Upah di Bawah UMK
Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim, Aliansi Ormas Bekasi Potong 4 Hewan Qurban di Idul Adha 1447 H
Harumkan Nama Setu, Nayaka Aulia Putri Layak Dapat Apresiasi Khusus dari Camat dan Kades
Target April Meleset, Lahan Pemindahan Sampah Japek Belum Siap
Diduga Curang, Panitia Pil BPD Sukarukun Sahkan Suara Tidak Sah!

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 15:50 WIB

TKW Asal Bandung Terperangkap di Irak, Diduga Korban Sindikat TPPO Pakai Paspor Imigrasi Tangerang? 

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:20 WIB

Malam Festival Budaya Hari Jadi Purwakarta, Kemegahan yang Mengandung Makna

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:28 WIB

Antusiasme Masyarakat Warnai Kemeriahan Parade Asia Africa Festival 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 00:33 WIB

Warung di Wilayah Plered Ini Diduga Jadi Agen Rokok Ilegal, Aparat Diminta Bertindak

Minggu, 5 Juli 2026 - 21:50 WIB

Taufik Hidayat (TH) Kembali Tenar, LP Dari Korban Lainnya “SAA” Ditangani Unit PPA Polresta Bandung

Minggu, 5 Juli 2026 - 16:49 WIB

Keluarga H. Asep Ruslan Ucapkan Terima Kasih Atas Doa Pernikahan Ulya & Alva

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:37 WIB

TKW Asal Cianjur Celaka di Libya Diduga Korban Sindikat TPPO Pakai Paspor Imigrasi Jakarta Selatan

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:40 WIB

Dampak Kasus Ijon Proyek, BPK Berikan Opini Disclaimer untuk Pemkab Bekasi

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Gotong Royong TNI dan Warga Warnai Pengecoran Jembatan Beton di Abdya

Minggu, 26 Jul 2026 - 16:51 WIB