BEKASI
Pelaksanaan Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) keterwakilan perempuan di Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Kamis (21/5/2026), dituding sarat kecurangan.
Panitia pemilihan diduga kuat memanipulasi aturan demi memenangkan salah satu calon yang memiliki hubungan kekerabatan dengan Kepala Desa Sukarukun.
Kontestasi yang mempertemukan dua kandidat, yaitu Ika Novica Putri (petahana) nomor urut 1 dan Juleha nomor urut 2, berakhir ricuh setelah panitia secara sepihak mengubah status surat suara tidak sah karena coblos ganda di coblos lebih dari satu kali.
Berdasarkan data yang dihimpun, penghitungan suara awal menunjukkan keunggulan Ika Novica Putri dengan rincian:
Nomor Urut 1 (Ika Novica Putri): 10 suara sah, 1 suara tidak sah.
Nomor Urut 2 (Juleha): 9 suara sah, 3 suara tidak sah (akibat coblos ganda beda kolom).
“Namun tiba-tiba panitia menganulir keputusan mereka sendiri. Surat suara coblos ganda yang awalnya tidak sah secara ajaib disahkan kembali,” ujar Ika kepada media, Kamis (21/5/2026) malam.
Perubahan sepihak tersebut otomatis membalikkan keadaan secara janggal. Dengan jumlah pemilih 23 orang terdiri dari Tim PKK 3 orang, Posyandu 14 orang dan keterwakilan perempuan dari 3 Dusun 6 orang.
Perolehan suara Ika berubah menjadi 11 suara (ditambah 1 suara tidak sah), sementara Juleha melonjak menjadi 12 suara (ditambah 3 suara tidak sah).
Ika menegaskan telah melayangkan protes keras di lokasi pleno. Namun, panitia bergeming dan tetap memaksakan pengesahan kemenangan Juleha yang sarat kejanggalan.
Sebagai bentuk perlawanan nyata terhadap kejanggalan tersebut, hingga saat ini draf hasil pleno Pemilihan BPD keterwakilan perempuan di Desa Sukarukun belum ditandatangani oleh calon nomor urut 1, Ika Novica Putri, maupun saksi mandatnya.
Tanpa adanya tanda tangan saksi dan calon, keabsahan hukum hasil pleno ini dinilai cacat dan tidak berkekuatan hukum tetap.
“Saya akan mengambil langkah hukum formal dengan mengadukan ke LBH Arjuna. Ini bukan sekadar menang kalah, tapi soal membongkar praktik kecurangan terstruktur di Desa Sukarukun,” tegas Ika.
Hingga berita ini diturunkan, Sekretaris Panitia Pemilihan BPD Sukarukun, Hendrik, memilih bungkam.
“Ijin. Mohon maaf baru bales.
Untuk penjelasannya sudah kita sepakati akan dijelaskan oleh ketua panitia. Terimakasih, tulisnya melalui whatsapp Kamis malam 21/5/2026.
Upaya konfirmasi yang dilakukan jurnalis melalui telepon seluler ketua panitia namun belum direspon.
(Red)








































