Surat Terbuka untuk Kepala Daerah: Warga Minta Target Kilat RDTR Cikarang Timur Tak Korbankan Kualitas

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Jumat, 18 September 2026 - 10:29 WIB

5043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Terbuka untuk Kepala Daerah: Warga Minta Target Kilat RDTR Cikarang Timur Tak Korbankan Kualitas

BEKASI —Indonesia1.net

Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Cikarang Timur oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Bekasi mendapat sorotan tajam dari masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah daerah diminta untuk tidak terburu-buru dan gegabah dalam menetapkan zonasi wilayah agar pertumbuhan investasi tidak mengorbankan sektor pertanian dan memicu bencana banjir.

Aspirasi tersebut disampaikan oleh Gunawan, seorang warga Cikarang, melalui surat terbuka yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat, Plt. Bupati Bekasi, dan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi.

Ia mengingatkan bahwa tata ruang akan menentukan masa depan Cikarang Timur dalam jangka panjang, sehingga prosesnya harus berpijak pada fakta lapangan, bukan sekadar di atas kertas.

“Penyusunan jangan sampai dilakukan secara terburu-buru atau hanya berangkat dari data sekunder dan citra satelit tanpa melakukan verifikasi kondisi faktual di lapangan. Jangan sampai RDTR justru membuat peta mendahului fakta,” ujar Gunawan dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 18/9/2026.

Ia mencontohkan perlunya objektivitas dalam verifikasi lahan. Wilayah yang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) lama tercatat sebagai Lahan Baku Sawah (LBS) namun kini telah padat menjadi permukiman harus dinilai secara riil. Sebaliknya, lahan basah atau sawah aktif yang kini telah dikuasai pengembang tidak boleh serta-merta diubah statusnya menjadi kawasan industri atau perumahan hanya demi kepentingan bisnis.

Gunawan juga menyoroti target penyusunan RDTR Cikarang Timur yang dinilai sangat singkat. Berdasarkan informasi, proyek ini dimulai akhir Juli 2026 dan ditargetkan rampung pada akhir Desember 2026.

Menurutnya, keterbatasan waktu ini jangan sampai mengorbankan kualitas substansi dokumen tata ruang.

“Lebih baik proses penyusunan dilakukan dengan data yang benar, verifikasi lapangan yang memadai, partisipasi publik yang nyata, dan kajian lingkungan yang kuat, daripada cepat selesai tetapi meninggalkan persoalan baru di kemudian hari,” tegasnya.Selain masalah akurasi data, surat terbuka tersebut mendesak pemerintah agar pelibatan masyarakat bukan sekadar formalitas atau sosialisasi saat rancangan aturan hampir selesai. Warga, kelompok tani, tokoh masyarakat, dan pemerhati lingkungan harus dilibatkan sejak tahap awal inventarisasi.

Di sisi lain, ancaman banjir dan ketahanan pangan menjadi kekhawatiran utama. Konversi sawah produktif secara masif dinilai berisiko merusak daya resap air dan membebani wilayah hilir. Mengacu pada Perda Kabupaten Bekasi Nomor 12 Tahun 2011 tentang RTRW, Cikarang Timur memang diproyeksikan sebagai salah satu pusat kegiatan lokal promosi. Namun, pengembangan tersebut diminta tetap menjaga keseimbangan ekologis.

Masyarakat berharap RDTR yang dilahirkan nantinya mampu menjadi pedoman yang akuntabelmengakomodasi investasi yang masuk tanpa harus menghilangkan ruang hidup dan sektor pertanian yang menjadi tumpuan ketahanan pangan lokal.

(Red)

Berita Terkait

Galian C Puluhan Hektare di Wibawamulya Disorot, LSM GANAS Desak Pemkab dan APH Periksa Izin
LSM GANAS Soroti Dana Hibah Golkar Bekasi Rp1,61 Miliar, Dugaan SPJ Fiktif dan Mark-up Perlu Diusut
Diduga Berdiri di Atas Saluran Air, Bangunan Yayasan El-Wafa Terancam Dibongkar
Kepala DLH Kabupaten Bekasi Bantah Tudingan Usir dan Hina Wartawan
Gakkum KLH Selidiki Dugaan Pencemaran Limbah B3 di Sungai Bendung Srengseng Hilir, Petani Bekasi Bersatu Kawal Kasus
Diduga Buang Limbah B3 ke Sungai, PT Indra Prasta Indonesia Dilaporkan Petani Bekasi ke KLH
Dugaan Penggelapan Dana Warga oleh Oknum Ketua RT di Tambelang, Sertifikat dan SPPT PBB Tak Kunjung Selesai
Dituding Buang Limbah B3 ke Sungai BSH 9, PT Indah Prasta Sebut Ada Kebocoran

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Awak Media Dilarang Meliput Muskota IX Kadin Kota Bandung, Panitia Dituntut Klarifikasi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:14 WIB

BPPH Pemuda Pancasila Jawa Barat Gelar Diskusi Panel Sikapi Carut-Marut Penegakan Hukum di Indonesia

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:00 WIB

Pedagang Pasar Ciroyom Tidak Menolak Revitalisasi Wali Kota Harus Bertanggung Jawab Sebagai ( KPM)

Senin, 28 September 2026 - 20:18 WIB

Asosiasi Pedagang Pasar Ciroyom Temui Ketua DPRD Provinsi Ono Surono Setelah Wali Kota Muhammad Farhan Susah Ditemui

Senin, 21 September 2026 - 22:46 WIB

Dua Tokoh Golkar Daniel Mutaqien dan M. Bagja Jaya Wibawa Ucapkan Selamat ke Ngatiyana di Musda VI Golkar Cimahi

Minggu, 6 September 2026 - 16:38 WIB

DPD KKJN Jawa Barat Resmi Dilantik, Tekad Kuat Wujudkan Jurnalis Profesional dan Berintegritas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:04 WIB

Pendidikan Politik di Bandung Tekankan Demokrasi Harus Diamalkan Setiap Hari

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:46 WIB

Bidik Tiga Besar Legislatif, DPD Partai Gerakan Rakyat Kabupaten Bekasi Rapatkan Barisan

Berita Terbaru