PURWAKARTA || Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) di wilayah Kecamatan Plered tuai sorotan.
Pasalnya dana sebesar Rp195.000.000 tersebut diduga tak diterima secara utuh oleh Kelompok Tani.
Hingga hal itu dikhawatirkan berdampak terhadap program yang diketahui bersumber dari dana APBN tersebut.
Dugaan tidak utuhnya dana yang dikelola Kelompok Tani bukan tanpa sebab.
Kabar terkait adanya praktik setoran ke salah satu anggota DPRD Purwakarta beredar dikalangan mereka.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, Kelompok Tani harus rela menyerahkan 20 persen dari total anggaran untuk disetorkan.
Sikapi hal tersebut, salah satu aktivis Purwakarta sampaikan keprihatinannya atas dugaan adanya praktik tersebut.
Menurutnya, bila benar praktik tersebut terjadi, Kelompok Tani menjadi pihak pertama yang jadi korban.
Selain itu, akibat dari praktik tersebut akan sangat berdampak terhadap hasil program yang digadang Pemerintah Pusat.
“Seandainya hal ini sampai ke Menteri Pekerjaan Umum apalagi Presiden, pasti akan ada tindakan keras terhadap si oknum,” ujarnya.
Dari hasil penelusuran, kegiatan P3TGAI di Kecamatan Plered dilaksanakan di beberapa Desa.
Sayangnya, Kades Gandasoli dan Gandamekar dikabarkan sedang tidak berada di kantor Desanya saat awak media berupaya lakukan konfirmasi secara langsung di kantor Desa mereka.
Sementara, sang Anggota DPRD Purwakarta saat dihubungi melalui nomor WhatsAppnya belum memberikan tanggapan terkait isi konfirmasi yang disampaikan.
(***)









































