Diduga Hendak Edarkan Sabu, Pria di Lawe Sigala Barat Ditangkap Polisi Beserta Bukti Sejumlah Paket dan Alat Timbang

INDONESIA 1

- Redaksi

Selasa, 11 November 2025 - 16:45 WIB

50317 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA — Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Aceh Tenggara kembali mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial L (29), warga Desa Lawe Sigala Barat Jaya, Kecamatan Lawe Sigala Gala, ditangkap pada Kamis (6/11/2025) sore setelah diduga terlibat dalam aktivitas pengedaran sabu.

Penangkapan dilakukan menyusul laporan masyarakat terhadap aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di desa tersebut. Petugas yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi sekitar pukul 15.00 WIB. Setibanya di tempat kejadian, petugas menemukan tersangka L berada di dalam rumah.

Meski hasil penggeledahan badan dan pakaian tersangka awalnya tidak menunjukkan adanya barang bukti, pemeriksaan lebih lanjut di dalam rumah membuahkan hasil. Disaksikan oleh perangkat desa setempat, petugas menemukan satu kotak rokok merek Sampoerna putih yang disembunyikan di sisi kasur dalam kamar pelaku. Di dalam kotak tersebut, ditemukan dua bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga kuat sebagai sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka mengakui barang haram tersebut adalah miliknya dan bahwa ia berniat menjualnya kembali demi memperoleh keuntungan pribadi. Dari lokasi penangkapan, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti yang kuat diduga terkait dengan tindak pidana peredaran narkotika, antara lain dua bungkus sabu seberat brutto 2,04 gram, tiga bungkus plastik klip putih bening, dua bal plastik klip kecil, satu plastik klip panjang, tiga pipet yang telah dimodifikasi, satu timbangan digital, dan satu mancis yang telah dirakit. Selain itu, turut disita satu tas kecil warna hitam, satu kotak kecil berwarna kuning dan ungu, serta satu unit telepon seluler merek Vivo berwarna biru yang digunakan oleh tersangka.

Kepala Kepolisian Resor Aceh Tenggara melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi awal kepada pihak kepolisian. Menurutnya, kerja sama yang terbentuk antara warga dan aparat penegak hukum menjadi elemen penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di daerah.

“Kami berterima kasih atas partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi. Ini bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam upaya memerangi narkoba,” ujarnya.

Tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Markas Kepolisian Resor Aceh Tenggara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik akan mendalami peran pelaku dan kemungkinan keterlibatannya dengan jaringan lain dalam peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Polres Aceh Tenggara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di seluruh wilayah hukumnya. Masyarakat kembali diajak untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada tindak pidana narkoba, demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan sehat dari pengaruh zat berbahaya. (*)

Berita Terkait

Perang Melawan Sabu di Aceh Tenggara, Dukungan Masyarakat Jadi Kunci Sukses Penegakan Hukum
Digerebek Saat Simpan Sabu, Pria Berinisial R Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Sabu di Lawe Bulan, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Sambut Idul Adha 1447 H, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Beras dari Kapolda Aceh kepada Personel
Kapolda Aceh Salurkan Bantuan Korban Banjir dan Santuni Santri Berprestasi di Aceh Tenggara
Kapolda Aceh Apresiasi Kekompakan Polres Aceh Tenggara, Kunjungan Kerja Berlangsung Penuh Kehangatan dan Semangat Kebersamaan
Patroli Malam Polres Aceh Tenggara, Wujud Nyata Hadirnya Polisi Jaga Keamanan Masyarakat
Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:20 WIB

Grey Art Gallery Mempersembahkan Empat Patung Legenda PERSIB Bentuk Keberhasilan Maung Bandung

Senin, 1 Juni 2026 - 09:43 WIB

MASPI Bangkitkan Kembali Semangat Temu Pendekar, Jaga Warisan Pencak Silat Tradisional

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:12 WIB

PMI Kota Bandung Gelar Nobar PERSIB VS PERSIJAP (Jepara) Jadi Ajang Silaturahmi Bobotoh

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:39 WIB

PMI Kota Bandung Gelar Nobar Persib vs Persijap, ( jepara) Jadi Ajang Silaturahmi Bobotoh

Senin, 4 Mei 2026 - 03:06 WIB

Hadir di Musprov XII IPSI Jabar, Ketua Umum HPS Panglipur Pusat Fauziah Regenerasi dan Warisan Budaya Harus Jalan Beriringan

Jumat, 3 April 2026 - 17:04 WIB

Tiento Run 2026: Ajak Masyarakat Hidup Sehat dan Dukung Ekonomi Lokal

Berita Terbaru