Gagalnya Konser Panggung Sumpah Pemuda 2025, Promotor Tempuh Jalur Hukum

INDONESIA 1

- Redaksi

Minggu, 2 November 2025 - 19:01 WIB

50289 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH — CEO PT Erol Perkasa Mandiri, Steffy Burase, menyatakan pihaknya akan menempuh langkah hukum pidana dan perdata terhadap sejumlah pihak yang dianggap bertanggung jawab atas batalnya konser Panggung Sumpah Pemuda 2025. Sikap tegas tersebut diumumkan tidak lama setelah konser yang sedianya menampilkan grup musik Slank dan D’Masiv urung digelar di Banda Aceh.

Melalui pernyataan resminya di media sosial, Sabtu (1/11/2025), Steffy menyebut keputusan ini merupakan hasil kesepakatan antara panitia dan penyelenggara, yang merasa dirugikan baik secara moral maupun materi akibat pembatalan acara tersebut.

“Melalui keputusan bersama, panitia dan penyelenggara resmi — PT Erol Perkasa Mandiri — secara tegas menyatakan langkah hukum pidana dan perdata terhadap pihak-pihak yang menyebabkan kerugian dan menghambat jalannya acara,” tulis Steffy.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan bahwa langkah hukum yang diambil bukan dimaksudkan untuk memperpanjang konflik, tetapi sebagai upaya menjaga nilai-nilai keadilan dan profesionalisme dalam dunia penyelenggaraan acara di Indonesia.

“Kami memilih jalan hukum, bukan untuk berkonflik — tetapi untuk menjaga kebenaran dan keadilan,” ujar Steffy dalam unggahannya.

Pernyataan ini sekaligus mencerminkan perubahan sikap dari pernyataan Steffy sebelumnya. Saat pertama kali kabar pembatalan konser muncul, ia sempat menyatakan bahwa pihak promotor tidak akan menempuh jalur hukum, dengan alasan enggan membuang energi untuk konflik yang tidak produktif.

“Bagi kami, cukup masyarakat tahu saja. Kadang sanksi moral itu lebih berat. Percuma dikasuskan juga, hanya buang energi,” kata Steffy beberapa waktu lalu.

Namun, perkembangan terbaru menunjukkan bahwa promotor melihat adanya pelanggaran serius terhadap proses penyelenggaraan konser, yang mengarah pada gagalnya kegiatan budaya yang telah dirancang selama berbulan-bulan.

Konser Panggung Sumpah Pemuda 2025 yang rencananya digelar di Lapangan Menembak Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, pada 25 Oktober 2025 tersebut dibatalkan hanya beberapa hari sebelum pelaksanaannya.

Menurut penjelasan dari pihak promotor, pembatalan dipicu oleh tingginya biaya sewa tempat dan adanya tekanan dari salah satu organisasi masyarakat (ormas) yang menolak penyelenggaraan konser tersebut. Ancaman dan gangguan yang muncul menjelang hari pelaksanaan disebut memberi dampak langsung pada aspek keamanan dan kenyamanan seluruh pihak, termasuk artis dan penonton.

Di sisi lain, PT Erol Perkasa Mandiri memastikan bahwa mereka tetap menjalankan tanggung jawab moral, salah satunya dengan mengembalikan dana penjualan tiket kepada masyarakat yang telah membeli tiket resmi. Proses pengembalian dilakukan secara bertahap dan melalui saluran resmi perusahaan.

“Sebagai bentuk tanggung jawab moral, kami juga memastikan proses pengembalian dana (refund) bagi seluruh peserta yang telah membeli tiket resmi dilakukan secara bertahap dan transparan melalui kanal resmi,” tulis Steffy.

Ia turut mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi-informasi yang tidak bersumber dari pihak resmi promotor. Menurutnya, sejumlah pemberitaan simpang siur justru memperkeruh keadaan dan bisa mendelegitimasi kerja keras tim yang selama ini telah berjalan sesuai koridor hukum.

“Kami mohon publik tetap mengacu pada informasi resmi. Jangan mudah terhasut oleh narasi pihak luar yang tidak memahami proses dan fakta di lapangan,” tambahnya.

Pembatalan konser berskala besar seperti ini bukan kali pertama terjadi di Banda Aceh. Namun, langkah hukum yang ditempuh oleh promotor menandai titik berbeda dalam pola penanganan peristiwa pembatalan acara publik di Aceh. Di tengah meningkatnya perhatian terhadap keterbukaan ruang kebudayaan dan seni di wilayah ini, dinamika tersebut menjadi sorotan banyak pihak.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak-pihak yang dituding menjadi penyebab batalnya konser. Sementara itu, komunitas penonton dan penggemar musik di Aceh menyambut baik janji promotor terkait pengembalian dana, namun sebagian berharap kejadian semacam ini tidak terulang mengingat pentingnya ruang ekspresi kebudayaan yang sehat, terbuka, dan adil. (*)

Berita Terkait

JKA di Ujung Tanduk, Om Sur Desak Gubernur Aceh Ambil Langkah Tegas Selamatkan Kepercayaan Publik
IWOI Aceh Desak Evaluasi Dana Pokir, Minta APH Perketat Pengawasan
Ditbinmas Polda Aceh Bagikan Ribuan Kilogram Kurma Bantuan Kapolda Tahap 2 untuk Masyarakat Sambut Ramadan
Pejabat PUPR dan Tata Ruang Kota Banda Aceh Bisa Di Pidana Jika Ruas Badan Jalan di Biarkan Berlubang
Bukber Kapolda Aceh Bersama Awak Media : Polda Aceh Dengan Insan Pers Solid Jaga Kamtibmas Kondusif
Polres Aceh Tenggara Raih Juara II Lomba Video Pendek Pamapta Polda Aceh 2026, Terima Penghargaan Langsung dari Kapolda
LSM Minta Kepolisian Tak Tebang Pilih Tindak Narkoba, Apalagi Lindungi Bandar
Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:20 WIB

Grey Art Gallery Mempersembahkan Empat Patung Legenda PERSIB Bentuk Keberhasilan Maung Bandung

Senin, 1 Juni 2026 - 09:43 WIB

MASPI Bangkitkan Kembali Semangat Temu Pendekar, Jaga Warisan Pencak Silat Tradisional

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:12 WIB

PMI Kota Bandung Gelar Nobar PERSIB VS PERSIJAP (Jepara) Jadi Ajang Silaturahmi Bobotoh

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:39 WIB

PMI Kota Bandung Gelar Nobar Persib vs Persijap, ( jepara) Jadi Ajang Silaturahmi Bobotoh

Senin, 4 Mei 2026 - 03:06 WIB

Hadir di Musprov XII IPSI Jabar, Ketua Umum HPS Panglipur Pusat Fauziah Regenerasi dan Warisan Budaya Harus Jalan Beriringan

Jumat, 3 April 2026 - 17:04 WIB

Tiento Run 2026: Ajak Masyarakat Hidup Sehat dan Dukung Ekonomi Lokal

Berita Terbaru