Kota Bandung, 24 Juni 2026 – Perkembangan dugaan perkara yang melibatkan nama Taufik Hidayat (TH) kembali menjadi sorotan setelah munculnya kesaksian perempuan berinisial SAA yang mengaku menjadi korban dalam dugaan peristiwa yang dilaporkannya ke Polda Jawa Barat.
Informasi tersebut sebelumnya diungkap oleh Satunews.id melalui laporan investigasi yang memuat keterangan SAA terkait dugaan tindak pidana yang dialaminya.
SAA diketahui telah membuat laporan polisi dengan nomor LP/B/118/III/2024/SPKT/POLDA JAWA BARAT tertanggal 9 Maret 2024.
Dalam keterangannya kepada tim investigasi Satunews.id, SAA menyebut dugaan kejadian tersebut berlangsung pada Kamis, 6 Maret 2024 sekitar pukul 00.00 WIB di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
SAA menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula dari komunikasi melalui aplikasi yang kemudian berlanjut pada pertemuan dengan TH. Dalam keterangannya, SAA menyebut dirinya kemudian dibawa ke sebuah tempat kos di kawasan Sapan, Kabupaten Bandung.
Menurut pengakuan SAA, dirinya mengalami dugaan penyekapan dan kekerasan seksual. Ia juga mengungkapkan adanya dugaan ancaman menggunakan benda yang diduga menyerupai senjata api.
Selain proses hukum, kondisi SAA pascakejadian juga menjadi perhatian keluarga. Orang tua SAA menyampaikan bahwa anaknya mengalami trauma yang cukup panjang hingga memengaruhi kehidupan sehari-hari.
“Anak saya selama 2 tahun 3 bulan mengalami trauma dan ketakutan yang mendalam. Semenjak kejadian, kalau keluar rumah selalu saya antar. Yang tadinya sehat, sekarang kondisinya berubah menjadi lebih kurus,” kata orang tua SAA sebagaimana dikutip Satunews.id.
Keluarga menyebut kondisi tersebut juga berdampak terhadap aktivitas ekonomi SAA. Setelah kejadian yang dilaporkan, SAA disebut tidak lagi mampu menjalani pekerjaan seperti sebelumnya.
Orang tua SAA juga mengungkapkan bahwa anaknya sempat mengganti nomor telepon karena adanya gangguan dari sejumlah nomor tidak dikenal yang mengaku memiliki hubungan dengan pihak TH.
Keluarga berharap laporan yang telah dibuat mendapatkan penanganan secara serius dan memberikan kepastian hukum.
“Kami hanya ingin anak kami mendapatkan keadilan. Kami berharap proses hukum berjalan dengan benar,” ungkap keluarga SAA.
Sebelumnya, Satunews.id juga memberitakan kehadiran SAA bersama tim kuasa hukumnya dari Zagky Drajat & Partners Lawfirm ke Polda Jawa Barat pada Rabu, 24 Juni 2026 untuk meminta perkembangan terkait laporan yang dibuat sejak 2024.
Pihak kuasa hukum berharap proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan memberikan perlindungan kepada pihak yang merasa menjadi korban.
Di sisi lain, nama TH sebelumnya juga menjadi perhatian publik terkait adanya perkara lain yang ditangani Polda Jawa Barat dengan melibatkan perempuan berinisial YTR.
Namun, seluruh dugaan yang diberitakan masih dalam proses hukum dan harus dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Media ini mengutip informasi dari Satunews.id serta tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada seluruh pihak terkait demi menjaga prinsip pemberitaan yang berimbang.
(red)
Sumber: Satunews.id









































