Aktivis Lingkungan Ditangkap Paksa, Kasusnya Sarat Kepentingan Perusahaan

INDONESIA 1

- Redaksi

Senin, 5 Januari 2026 - 00:21 WIB

50298 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAROWALI | Sebanyak kurang lebih 20-an anggota polisi dari Polres Morowali melakukan penangkapan paksa terhadap Arlan Dahrin salah seorang aktivis lingkungan Morowali, Sabtu malam, sekitar pukul 18.15 wita.

Menurut salah seorang saksi mata penangkapan aktvis lingkungan tersebut, Ia bersama Arlan Dahrin sedang mengawal aspirasi terkait konflik lahan di Lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Raihan Catur Putra (RCP).

“Tiba-tiba didatangi sekitar 20-an orang polisi yang ingin menangkap paksa terhadap Arlan Dahrin. Kami ditahan untuk tidak bergerak dan meski sempat terjadi perdebatan Arlan Dahrin akhirnya ditangkap paksa,” ungkap Udin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengetahui adanya penangkapan paksa yang dilakukan pihak kepolisian terhadap aktivis yang menyuarakan aspirasi mereka, masyarakat desa Torete berupaya untuk melakukan blockade, namun tidak berhasil.

Sekitar pukul 20.30 wita, Puluhan masyarakat pun mendatangi Mako Polsek Bungku Selatan/Pesisir untuk melakukan protes terhadap kinerja kepolisian dan meminta agar pihak kepolisian membebaskan aktivis Arlan Dahrin.

Akan tetapi, permintaan masyarakat tidak dapat dipenuhi. Hal ini dikarenakan, polisi yang melakukan penangkapan adalah pihak Polres Morowali, bukan dari pihak Polsek. Sehingga, aktivis Arlan Dahrin dari lokasi penangkapan langsung dibawa ke Mako Polres Morowali.

Puluhan massa yang merupakan masyarakat desa Torete pun, memilih meninggalkan Mako Polsek Bungku Selatan/Pesisir dan langsung menuju Kantor PT. RCP. Puluhan masyarakat mecari petinggi RCP Site Torete, Teguh dan oknum security yang mengambil dokumentasi sesaat sebelum terjadinya penangkapan.

Tidak menemukan dua orang dimaksud, massa pun melakukan pembakaran kantor PT. RCP. Masyarakat menilai, ada keterlibatan pihak perusahaan hingga terjadinya penangkapan paksa terhadap aktivis yang selama ini mengawal aspirasi masyarakat Torete.

“PT. RCP harus bertanggungjawab terhadap penangkapan paksa yang dialami saudara kami Arlan Dahrin. Karena setelah ada oknum security melakukan pengambilan dokumentasi di pondok-pondok kami, magrib sudah ada puluhan polisi melakukan penangkapan paksa,” ungka sejumlah ibu-ibu masyarakat desa Torete.

Berdasarkan berbagai informasi yang dihimpun dilapangan, diketahui penangkapan paksa tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan polisi oknum humas lokal PT. Teknik Alum Service (TAS), Sukardin Panangi yang merupakan salah seorang warga desa Buleleng.

Arlan Dahrin dilaporkan atas dugaan tindak Pidana Penghapusan Diskriminasi Ras Dan Etnis atas orasinya memperjuangkan hak ulayat dan hak keperdataan masyarakat desa Torete serta pengrusakan lingkungan yang dilakukan PT. TAS untuk kepentingan Pembangunan Kawasan industry PT. Morowali Industri Sejahtera (MIS) dalam Projek Strategis Nasional (PSN) NEMIE di Torete dan Buleleng.

Beberapa waktu lalu, Arlan Dahrin pernah mengungkapkan. Jika upaya-upaya kriminalisasi terhadap dirinya sudah sering terjadi. Termasuk saat dirinya mengawal aspirasi masyarakat desa Buleleng melawan PT. TAS.

“Jadi kasus yang menimpa saya ini, murni kriminalisasi dan sarat kepentingan perusahaan. Ini dikarenakan, adanya kongkalingkong pihak Perusahaan, Kades Torete dan Camat Bungku Pesisir atas penjualan mangrove, tanah ulayat, lahan asset desa Areal Penggunaan Lain (APL) dan hak keperdataan masyarakat,” beber Arlan beberapa waktu lalu sebelum terjadinya penangkapan. (*)

Berita Terkait

Paguyuban Bandung Ngariung menggelar diskusi bisnis bertajuk “THE GAME HAS CHANGED
Kemenangan Nasti Dipertanyakan, Dua Kandidat Serahkan Keberatan Tertulis dan Minta Seluruh Dokumen Pencalonan Dibuka
Tertib Pajak dan Lalu Lintas,Polres Lampung Utara Gelar Pemeriksaan Gabungan di Tugu Payan Mas
Proyek APBN Rp1 Miliar di SDN 018 Lumban Pinasa Diduga Langgar Juknis, Aktivis Desak APH Turun Tangan
Diduga Garap Penilaian Tanpa SK, Kasi Pemerintahan Pajar Bulan Dinilai Langgar Permendagri
Dituduh Gelapkan Dana Desa, Kades Rindu Hati Lahat Siap Lapor Balik
Hasmaldi Tegaskan Gelar Datuak Adalah Amanah, Bukan Kebanggaan Pribadi
Polres Lampung Utara Amankan Aksi Unjuk Rasa Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kotabumi

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 22:49 WIB

10 Tahun Kami Kelola Aman, nyaman, bersih, Ekonomi UMKM jalan, Tidak ada pungutan, tidak ada komplain

Minggu, 6 September 2026 - 16:38 WIB

DPD KKJN Jawa Barat Resmi Dilantik, Tekad Kuat Wujudkan Jurnalis Profesional dan Berintegritas

Selasa, 1 September 2026 - 11:06 WIB

Trotoar di Lapangan Gasibu Bakal Dibuat Lebih Ramah Pejalan Kaki

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:19 WIB

FESTIVAL Layanan AHU Beedampak 2026 Hadir Di Bandung, Gratis Untuk Masyarakat

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:23 WIB

Resmi! Letkol Albert Gantikan Kolonel Robil Jadi Dandim 0618 Bandung

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Kawasan Kuliner Bandung harus Lebih Tertata dan Nyaman

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:32 WIB

DPC KKJN Kota Bandung Di Nakhodai Oleh Iis Aisah, Ini Komitmennya! 

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Remisi 1 Bulan hingga 6 Bulan Diberikan di Lapas Banceuy pada HUT RI ke-81

Berita Terbaru