Sembunyi di Balik Mutasi: Kejari Subang Diduga ‘Cuci Tangan’ Atas Fakta Persidangan Pihak Lain

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Jumat, 3 April 2026 - 22:52 WIB

5057 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sembunyi di Balik Mutasi: Kejari Subang Diduga ‘Cuci Tangan’ Atas Fakta Persidangan Pihak Lain

SUBANG –Indonesia1.net

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Praktik “lempar bola” yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang dalam menangani pengaduan masyarakat terus menuai kecaman.

Langkah Kejari yang melimpahkan aduan ke Polres Subang dinilai sebagai bentuk pelemahan institusi, meski saat ini terjadi pergantian pejabat di tubuh korps adhyaksa tersebut.

Sorotan tajam datang dari praktisi hukum, Taufik H. Nasution, SH., MH., M.Kes. Ia menegaskan bahwa pergantian personel tidak boleh menjadi alasan untuk mengaburkan kewenangan institusi. Berdasarkan UU No. 11 Tahun 2021, Kejaksaan memiliki mandat penuh sebagai penyidik tindak pidana korupsi.

“Kewenangan itu melekat pada institusi, bukan perorangan. Jangan sampai pergantian pejabat dijadikan tameng untuk menghentikan langkah hukum atau sekadar mengalihkan beban kerja ke kepolisian,” ujar Taufik kepada media, Jumat 3/4/2026.

Menurutnya, langkah Kejari Subang ini mencederai asas dominus litis jaksa sebagai pengendali tunggal perkara.

Jika fakta persidangan telah menunjukkan adanya keterlibatan pihak lain, jaksa seharusnya langsung menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru, bukan justru melimpahkannya ke instansi lain.

“Jika alasannya takut tumpang tindih, itu menunjukkan ketidaktegasan. Jaksa punya wewenang penyidikan yang jelas. Publik membaca ini sebagai kesan tebang pilih dalam penegakan hukum,” tambahnya.

Kritik ini semakin menguat seiring dengan mandeknya proses hukum terhadap pihak-pihak lain yang muncul dalam fakta persidangan.

Kini, bola panas ada di tangan pejabat baru Kejari Subang. Masyarakat menunggu apakah nakhoda baru ini akan bersembunyi di balik kebijakan pendahulunya yang kontroversial, atau berani menunjukkan taringnya untuk menindaklanjuti fakta hukum secara transparan dan profesional demi keadilan publik.

Sementara itu Tim Media mencoba konfirmasi mantan Kepala Dinas Kesehatan Subang dr. H. Nunung Syuhaeri, melalui telepon seluler pesan Wathsapp nya namun upaya konfirmasi tersebut tidak mendapatkan respon dan tanggapan.

Sampai Berita ini di terbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak Kejari Subang. Media masih melakukan upaya konfirmasi untuk keperimbangan dalam pemberitaan.

(Red)

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:08 WIB

Digerebek Saat Simpan Sabu, Pria Berinisial R Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:43 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Sabu di Lawe Bulan, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:24 WIB

Sambut Idul Adha 1447 H, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Beras dari Kapolda Aceh kepada Personel

Jumat, 15 Mei 2026 - 00:05 WIB

Kapolda Aceh Salurkan Bantuan Korban Banjir dan Santuni Santri Berprestasi di Aceh Tenggara

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:17 WIB

Kapolda Aceh Apresiasi Kekompakan Polres Aceh Tenggara, Kunjungan Kerja Berlangsung Penuh Kehangatan dan Semangat Kebersamaan

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:20 WIB

Patroli Malam Polres Aceh Tenggara, Wujud Nyata Hadirnya Polisi Jaga Keamanan Masyarakat

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:35 WIB

Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:33 WIB

Gerak Cepat Resmob Agara! Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Berhasil Dibekuk dalam Ops Sikat

Berita Terbaru