Diduga Disalahgunakan, Armada MBG Dipakai Angkut Logistik Sekaligus Buang Sampah di Kertasmaya

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Kamis, 16 April 2026 - 20:07 WIB

50141 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Indramayu, Indonesia1.net

Wargaga Kecamatan Kertasmaya geram atas dugaan penyalahgunaan kendaraan operasional milik Badan Gizi Nasional melalui program SPPG.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebuah mobil boks yang biasa digunakan untuk distribusi logistik makanan diduga juga dipakai untuk mengangkut dan membuang sampah di area semak-semak. Dalam dokumentasi yang beredar, terlihat tumpukan sampah plastik dan limbah rumah tangga berserakan, menimbulkan bau tak sedap serta berpotensi mencemari lingkungan dan memicu penyakit.

Kendaraan yang diduga terlibat bernomor polisi E 4233 JC, jenis grandong yang telah dimodifikasi menjadi mobil boks. Warga menilai penggunaan tersebut tidak sesuai peruntukannya.

“Seharusnya dipakai untuk distribusi logistik, bukan untuk buang sampah,” ujar salah satu warga.

Menanggapi hal itu, Anton selaku mitra MBG Desa Tenajar Kidul membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa kendaraan operasional memiliki aturan penggunaan yang jelas.

“Tidak benar. Masa iya mobil logistik MBG dipakai buang sampah,” ujarnya.
Namun, keterangan berbeda muncul dari pihak lain. Disebutkan bahwa pembuangan sampah dilakukan di tanggul Sungai Cimanuk dan berkaitan dengan koordinasi bersama petugas kebersihan pasar Kertasmaya.

Seorang petugas bernama Iing mengakui bahwa sampah dari MBG Tenajar sempat dibuang ke tanggul Sungai Cimanuk. Ia berdalih belum sempat mengangkut sampah tersebut karena kesibukan.

Di sisi lain, seorang sopir dan karyawan MBG  menyatakan bahwa kendaraan grandong modifikasi memang digunakan untuk distribusi logistik, khususnya untuk menjangkau gang sempit.

Warga mendesak pihak berwenang segera menelusuri dugaan ini dan mengambil tindakan tegas jika terbukti terjadi pelanggaran, guna menjaga standar higienitas serta mencegah risiko kontaminasi dalam distribusi makanan.

Berita Terkait

Penantian Panjang Berakhir, Warga Kampung Tanah Baru Sambut Gembira Perbaikan Jalan
Aktivis Antikorupsi Akan Laporkan Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan di Jawa Barat
Menabrak UU Ketenagakerjaan: PT MPP Bekasi Diduga PHK Sepihak 17 Buruh , Sunat Tunjangan , dan Bayar Upah di Bawah UMK
Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim, Aliansi Ormas Bekasi Potong 4 Hewan Qurban di Idul Adha 1447 H
UPTD Bangunan Wilayah III Bekasi Disorot, Dugaan Ijon Proyek Menguat
Kodam III/Siliwangi Gelar Turnamen Pencak Silat, 25 Kodim Ikut Bertanding
Harumkan Nama Setu, Nayaka Aulia Putri Layak Dapat Apresiasi Khusus dari Camat dan Kades
Target April Meleset, Lahan Pemindahan Sampah Japek Belum Siap

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:28 WIB

Meski Tak Lagi Wali Kota, Haji Affan Alfian Bintang Tetap Didoakan dan Dihormati Tukang Becak Subulussalam

Kamis, 20 November 2025 - 00:05 WIB

Dituding Bersekongkol Tutupi Korupsi, APH Subulussalam Diteriaki Mahasiswa: “Kalian Bukan Buta, Tapi Sengaja Tak Melihat!”

Berita Terbaru