Diduga Disalahgunakan, Armada MBG Dipakai Angkut Logistik Sekaligus Buang Sampah di Kertasmaya

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Kamis, 16 April 2026 - 20:07 WIB

50184 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Indramayu, Indonesia1.net

Wargaga Kecamatan Kertasmaya geram atas dugaan penyalahgunaan kendaraan operasional milik Badan Gizi Nasional melalui program SPPG.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebuah mobil boks yang biasa digunakan untuk distribusi logistik makanan diduga juga dipakai untuk mengangkut dan membuang sampah di area semak-semak. Dalam dokumentasi yang beredar, terlihat tumpukan sampah plastik dan limbah rumah tangga berserakan, menimbulkan bau tak sedap serta berpotensi mencemari lingkungan dan memicu penyakit.

Kendaraan yang diduga terlibat bernomor polisi E 4233 JC, jenis grandong yang telah dimodifikasi menjadi mobil boks. Warga menilai penggunaan tersebut tidak sesuai peruntukannya.

“Seharusnya dipakai untuk distribusi logistik, bukan untuk buang sampah,” ujar salah satu warga.

Menanggapi hal itu, Anton selaku mitra MBG Desa Tenajar Kidul membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa kendaraan operasional memiliki aturan penggunaan yang jelas.

“Tidak benar. Masa iya mobil logistik MBG dipakai buang sampah,” ujarnya.
Namun, keterangan berbeda muncul dari pihak lain. Disebutkan bahwa pembuangan sampah dilakukan di tanggul Sungai Cimanuk dan berkaitan dengan koordinasi bersama petugas kebersihan pasar Kertasmaya.

Seorang petugas bernama Iing mengakui bahwa sampah dari MBG Tenajar sempat dibuang ke tanggul Sungai Cimanuk. Ia berdalih belum sempat mengangkut sampah tersebut karena kesibukan.

Di sisi lain, seorang sopir dan karyawan MBG  menyatakan bahwa kendaraan grandong modifikasi memang digunakan untuk distribusi logistik, khususnya untuk menjangkau gang sempit.

Warga mendesak pihak berwenang segera menelusuri dugaan ini dan mengambil tindakan tegas jika terbukti terjadi pelanggaran, guna menjaga standar higienitas serta mencegah risiko kontaminasi dalam distribusi makanan.

Berita Terkait

TKW Asal Bandung Terperangkap di Irak, Diduga Korban Sindikat TPPO Pakai Paspor Imigrasi Tangerang? 
DP Rumah Subsidi 1% dan BSPS Tanpa Syarat Sertifikat, Kini Disosialisasikan di Bandung
Diduga Garap Penilaian Tanpa SK, Kasi Pemerintahan Pajar Bulan Dinilai Langgar Permendagri
Dituduh Gelapkan Dana Desa, Kades Rindu Hati Lahat Siap Lapor Balik
Malam Festival Budaya Hari Jadi Purwakarta, Kemegahan yang Mengandung Makna
Hasmaldi Tegaskan Gelar Datuak Adalah Amanah, Bukan Kebanggaan Pribadi
Antusiasme Masyarakat Warnai Kemeriahan Parade Asia Africa Festival 2026
Warung di Wilayah Plered Ini Diduga Jadi Agen Rokok Ilegal, Aparat Diminta Bertindak

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:28 WIB

DP Rumah Subsidi 1% dan BSPS Tanpa Syarat Sertifikat, Kini Disosialisasikan di Bandung

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:20 WIB

Malam Festival Budaya Hari Jadi Purwakarta, Kemegahan yang Mengandung Makna

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:28 WIB

Antusiasme Masyarakat Warnai Kemeriahan Parade Asia Africa Festival 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 00:33 WIB

Warung di Wilayah Plered Ini Diduga Jadi Agen Rokok Ilegal, Aparat Diminta Bertindak

Minggu, 5 Juli 2026 - 21:50 WIB

Taufik Hidayat (TH) Kembali Tenar, LP Dari Korban Lainnya “SAA” Ditangani Unit PPA Polresta Bandung

Minggu, 5 Juli 2026 - 16:49 WIB

Keluarga H. Asep Ruslan Ucapkan Terima Kasih Atas Doa Pernikahan Ulya & Alva

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:37 WIB

TKW Asal Cianjur Celaka di Libya Diduga Korban Sindikat TPPO Pakai Paspor Imigrasi Jakarta Selatan

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:40 WIB

Dampak Kasus Ijon Proyek, BPK Berikan Opini Disclaimer untuk Pemkab Bekasi

Berita Terbaru