Data Lengkap Dikantongi, Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMAN 1 Pahae Jae Segera Masuk Ranah Hukum

INDONESIA 1

- Redaksi

Rabu, 22 April 2026 - 19:51 WIB

50127 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapanuli Utara –Indonesia1.net) Dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 1 Pahae Jae, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, semakin menguat. Sejumlah data penggunaan anggaran tahun 2025 yang berhasil dihimpun awak media menunjukkan adanya indikasi ketidakwajaran dalam realisasi anggaran yang bernilai ratusan juta rupiah.

 

Pada Rabu, 22 April 2026, awak media kembali menyoroti transparansi pengelolaan Dana BOS di sekolah tersebut setelah upaya konfirmasi resmi kepada Kepala Sekolah, Jaiman S. Sitompu, tidak mendapatkan respon. Surat konfirmasi yang telah dikirimkan melalui pesan WhatsApp sejak beberapa waktu lalu tidak ditanggapi, sehingga memunculkan dugaan kuat adanya ketidaktransparanan dalam pengelolaan anggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Berdasarkan data yang diperoleh, SMAN 1 Pahae Jae menerima Dana BOS Tahun 2025 sebesar Rp 400.530.000 dengan jumlah 507 siswa. Pada tahap I (22 Januari 2025), penggunaan anggaran tercatat sebesar Rp 386.124.000, sedangkan pada tahap II (27 Agustus 2025) mencapai Rp 398.910.000.

 

Sejumlah pos anggaran menjadi sorotan, di antaranya pengembangan perpustakaan, administrasi kegiatan sekolah, serta pembayaran honor yang menyerap anggaran cukup besar. Selain itu, terdapat lonjakan nilai pada beberapa item belanja di tahap II yang dinilai tidak disertai penjelasan terbuka kepada publik.

 

Tidak adanya klarifikasi dari pihak sekolah hingga saat ini dinilai sebagai sikap tidak kooperatif dan semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan Dana BOS tersebut.

 

Menindaklanjuti hal ini, awak media menyatakan akan membawa dan melaporkan seluruh data yang telah dihimpun ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Polda Sumatera Utara, serta Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara guna dilakukan audit dan penyelidikan lebih lanjut.

 

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen terhadap fungsi kontrol sosial serta mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan yang bersumber dari negara.

 

Dana BOS seharusnya digunakan sepenuhnya untuk kepentingan peningkatan mutu pendidikan, bukan sebaliknya menjadi ruang dugaan penyalahgunaan. Oleh karena itu, aparat penegak hukum diharapkan dapat segera bertindak untuk mengungkap fakta sebenarnya.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMAN 1 Pahae Jae belum memberikan tanggapan resmi. Publik kini menunggu langkah tegas dari pihak berwenang untuk menindaklanjuti persoalan ini secara transparan dan profesional.

(Tim)

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 22:46 WIB

Dua Tokoh Golkar Daniel Mutaqien dan M. Bagja Jaya Wibawa Ucapkan Selamat ke Ngatiyana di Musda VI Golkar Cimahi

Minggu, 6 September 2026 - 16:38 WIB

DPD KKJN Jawa Barat Resmi Dilantik, Tekad Kuat Wujudkan Jurnalis Profesional dan Berintegritas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:46 WIB

Bukan Sekadar Kompetisi, Berkarya Challenge 2026 Bangun Ekosistem Kewirausahaan di Cimahi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:54 WIB

HIPMI Cimahi Gelar Munggahan dan Aksi Berbagi, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:08 WIB

Estafet Kepemimpinan Baru: M. Fadhil Aflakh Resmi Pimpin HIPMI PT Kota Cimahi

Rabu, 5 November 2025 - 17:07 WIB

Wujud Nyata Pemerintah Kota Cimahi Hadirkan Air Bersih untuk Warga Cigugur Tengah

Rabu, 5 November 2025 - 16:38 WIB

Peresmian SPAM Cigugur Tengah: Langkah Besar Pemerintah Kota Cimahi Mewujudkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat

Senin, 3 November 2025 - 22:40 WIB

Pemkot Cimahi Serahkan SK Pengangkatan 115 PPPK Paruh Waktu Tahun 2024, Wujudkan Penataan ASN Profesional dan Berintegritas

Berita Terbaru