Sarat Kontroversi, Penunjukan Plt di Kabupaten Bekasi Tabrak Asas Kompetensi

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:01 WIB

5057 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sarat Kontroversi, Penunjukan Plt di Kabupaten Bekasi Tabrak Asas Kompetensi

Kabupaten Bekasi –  Indonesia 1.net

Pengisian jabatan melalui Pelaksana Tugas (Plt) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi menjadi sorotan publik. Pasalnya, sejumlah penunjukan Plt oleh Plt Bupati Bekasi dinilai tidak sepenuhnya mencerminkan prinsip sistem merit sebagaimana diatur dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sistem merit sendiri menegaskan bahwa setiap ASN yang ditunjuk dalam suatu jabatan, termasuk Plt, harus memiliki kualifikasi, kompetensi, rekam jejak, integritas, serta pengalaman yang sesuai dengan bidang tugas yang akan dijalankan. Penunjukan jabatan juga seharusnya dilakukan secara objektif dan profesional, bukan berdasarkan kedekatan maupun pertimbangan nonteknis lainnya.

 

Beberapa penunjukan Plt yang menjadi perhatian di antaranya adalah Agung Mulya yang menjabat Kepala Bidang PSDA pada Dinas SDABMBK ditunjuk menjadi Plt Sekretaris Dinas Arsip. Kemudian Dede Chairul, Kepala Bidang Pembangunan Jalan pada Dinas SDABMBK, ditunjuk menjadi Plt Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat.

 

Selain itu, Hasri Engel Taebenu yang sebelumnya menjabat Kepala UPTD Wilayah 1 pada Dinas SDABMBK ditunjuk menjadi Plt Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial. Sementara Usep Adiana yang merupakan Pelaksana PSDA pada Dinas SDABMBK ditunjuk menjadi Plt Kepala UPTD Wilayah 1 Disperkimtan.

 

Penunjukan tersebut menuai kritik karena keempat ASN berasal dari dinas teknis, yakni SDABMBK, namun ditempatkan pada jabatan nonteknis seperti bidang arsip, kesejahteraan rakyat, hingga sosial. Kondisi itu dinilai tidak linier dengan kompetensi dan latar belakang bidang kerja yang selama ini dijalankan.

Pemerhati kebijakan publik, Gunawan, menilai pengisian jabatan Plt seharusnya dilakukan dengan mempertimbangkan kesesuaian kompetensi dan rekam jejak pegawai agar roda pemerintahan tetap berjalan efektif.

“Penunjukan Plt memang bersifat sementara, tetapi tetap harus mengacu pada sistem merit. ASN yang ditunjuk harus memiliki kompetensi, pengalaman, serta pemahaman yang relevan dengan bidang tugas yang akan dijalankan,” ujar Gunawan.

Menurutnya, aspek integritas dan moralitas juga perlu menjadi perhatian dalam penunjukan pejabat sementara. Ia menyoroti adanya beberapa nama yang saat ini diketahui tengah menghadapi proses persidangan sebagai saksi dalam perkara dugaan kasus ijon di Pengadilan Tipikor Bandung.

“Harusnya Plt Bupati Bekasi tidak terburu-buru menunjuk nama-nama tersebut menjadi Plt. Mereka sebaiknya fokus pada tugas pokok masing-masing dan menjalani proses hukum yang sedang berlangsung sebagai saksi. Jangan sampai justru ditambah beban jabatan baru,” katanya.

Gunawan juga mempertanyakan mengapa penunjukan Plt terkesan hanya berputar pada nama-nama tertentu, padahal jumlah ASN di Kabupaten Bekasi mencapai lebih dari 12 ribu pegawai.

“Dengan jumlah ASN yang begitu besar, tentu banyak pegawai lain yang memiliki kapasitas dan kompetensi untuk mengisi jabatan sementara tersebut. Kalau penunjukan dilakukan tanpa memperhatikan kualifikasi dan rekam jejak, publik tentu akan bertanya-tanya,” ucapnya.

Ia mengingatkan agar pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi dilakukan secara transparan dan profesional guna menghindari munculnya dugaan praktik transaksional dalam birokrasi.

“Jangan sampai muncul persepsi publik bahwa pengisian jabatan dilakukan secara dipaksakan atau sarat kepentingan tertentu. Pemerintah daerah harus menjaga kepercayaan masyarakat dengan menerapkan prinsip meritokrasi secara konsisten,” pungkas Gunawan.

(Red)

Berita Terkait

Penantian Panjang Berakhir, Warga Kampung Tanah Baru Sambut Gembira Perbaikan Jalan
Menabrak UU Ketenagakerjaan: PT MPP Bekasi Diduga PHK Sepihak 17 Buruh , Sunat Tunjangan , dan Bayar Upah di Bawah UMK
Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim, Aliansi Ormas Bekasi Potong 4 Hewan Qurban di Idul Adha 1447 H
UPTD Bangunan Wilayah III Bekasi Disorot, Dugaan Ijon Proyek Menguat
Harumkan Nama Setu, Nayaka Aulia Putri Layak Dapat Apresiasi Khusus dari Camat dan Kades
Target April Meleset, Lahan Pemindahan Sampah Japek Belum Siap
Diduga Curang, Panitia Pil BPD Sukarukun Sahkan Suara Tidak Sah!
Bangun Sinergi, Tokoh Pemuda Cikarang Utara H. Ray Rapatkan Barisan ke DPD PAN

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:23 WIB

Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:45 WIB

Diduga Oknum Ngaku Wartawan Tipu Warga Modus Urus BPJS Gratis, Ibu Hamil Diminta Rp1,8 Juta

Rabu, 29 April 2026 - 00:26 WIB

Zero Toleransi! Polsek Dolok Batu Nanggar Buktikan Komitmen Berantas Narkoba Tanpa Negosiasi — Sabu 21 Klip dan Satu Tersangka Berhasil Diringkus

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:12 WIB

Polda Metro Jaya Vs Faisal Amsir, Ujian Nyata Nyali Polisi Tangkap Burnonan Pelecehan Perempuan

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:15 WIB

Wartawan Diperlakukan Kasar, Dugaan Modus Penipuan Promo Gadai Menjerat Konsumen dan Ancam Hak Publik

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:51 WIB

Komitmen Polsek Bosar Maligas Berantas Narkoba: Bandar Licin Dikejar Sampai Perladangan, Akhirnya Tertangkap!

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:12 WIB

Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Konsumsi Sabu di Dunia Pers, Siapa yang Akan Bertanggung Jawab atas Kerusakan Ini?

Senin, 23 Februari 2026 - 20:26 WIB

Polisi Ungkap Jaringan Narkotika Lintas Provinsi, 1 Warga Medan dan 2 Napi Mantan Calon Bupati Gayo Lues Periode 2025-2030

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Ucapan Terima Kasih Keluarga Besar Joyce Christine Br. Hutauruk

Selasa, 16 Jun 2026 - 02:00 WIB