PULUHAN JUTA ROKOK ILEGAL DIMUSNAHKAN, BEA CUKAI SUMBAGTIM SELAMATKAN POTENSI KERUGIAN NEGARA Rp 20,56 MILYAR  

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:17 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PALEMBANG – Peredaran barang ilegal bukan hanya mengancam penerimaan negara, tetapi juga berpotensi merugikan masyarakat dan pelaku usaha yang taat aturan. Menjawab tantangan tersebut, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Timur (DJBC Sumbagtim) bersama KPPBC TMP B Palembang memusnahkan barang hasil penindakan dengan perkiraan nilai mencapai Rp40,33 miliar, Rabu (28/10/2026). Dari penindakan tersebut, potensi kerugian negara yang berhasil dicegah diperkirakan mencapai Rp20,56 miliar.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemusnahan yang dilaksanakan secara bertahap sejak 26 Oktober 2026 itu berasal dari 229 Surat Bukti Penindakan selama periode 2025–2026. Barang yang dimusnahkan didominasi 22.447.700 batang rokok ilegal, disertai 9.764 botol minuman beralkohol ilegal dengan volume 6.894.000 mililiter, 114 kilogram tembakau iris, 40 mililiter rokok elektrik, 258 meter kain tekstil, serta 542 potong pakaian bekas.

Pemusnahan berlangsung di halaman Kanwil DJBC Sumbagtim dan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Kota Palembang.

 

Kepala Kanwil DJBC Sumbagtim, Agus Sudarmadi, menegaskan bahwa penindakan tersebut bukan sekadar penegakan hukum, melainkan langkah nyata melindungi masyarakat dan menciptakan persaingan usaha yang sehat.

 

“Melalui pengawasan yang konsisten dan sinergi dengan berbagai pihak, kami berkomitmen untuk menekan peredaran barang ilegal, melindungi masyarakat, dan menciptakan iklim usaha yang adil bagi pelaku usaha yang patuh,” ujarnya.

 

Sepanjang 2025 hingga 2026, Bea Cukai Sumbagtim beserta kantor vertikal di bawahnya mencatat 1.573 penindakan di bidang kepabeanan dan cukai serta 119 penindakan terkait narkotika.

 

Selain penindakan, Bea Cukai Sumbagtim bersama KPPBC TMP B Palembang juga menghimpun penerimaan negara sebesar Rp4,50 miliar melalui mekanisme Ultimum Remedium berupa pembayaran denda administrasi. Sementara itu, pemanfaatan fasilitas PSEL menjadi alternatif pengelolaan barang yang telah ditetapkan untuk dimusnahkan dan tidak dapat dilelang, dengan mengolahnya menjadi sumber energi listrik.

 

Bea Cukai pun mengajak masyarakat untuk tidak membeli maupun mengedarkan barang ilegal serta mendukung kepatuhan terhadap ketentuan kepabeanan dan cukai demi melindungi penerimaan negara, kesehatan masyarakat, dan keberlangsungan usaha yang sehat.(Hari)

Berita Terkait

Galian C Puluhan Hektare di Wibawamulya Disorot, LSM GANAS Desak Pemkab dan APH Periksa Izin
Pelantikan APASS, Herman Deru Dorong Advertising Tertib dan Angkat Kearifan Lokal
Grandmaster Utut Adianto Turun Gunung di Turnamen Catur Piala Panglima TNI
Wali Kota Ingin CFD Buahbatu Segera Kembali, Tata Kelola Dishub Dibenahi
Cegah Api Meluas, Tim Gabungan Regional-2 Riau 1 PT. Agrinas Palma Nusantara Sigap dan Turut Serta Tangani Karhutla di Peringgan Kebun Banyu Bening Utama
Rekanan Mitra PT. Agrinas Palma Nusantara Berikan Penjelasan Regulasi SOP Pelaksana Agar Masyarakat Paham dan Tidak Diadu Domba
Prof Dr Sutan Nasomal Ketum YLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH Menyematkan Gelar CFLE Kepada Evan Satriadi CFLE Untuk Berikan Pelayanan Hukum Rakyat Miskin!!!
Rafhinsa Aliya Putri, Siswi SMAN 01 OKU Raih Gelar Miss Youth Sumatera Selatan 2026, Siap Membawa Nama Sumsel ke Ajang Nasional di Surabaya  

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Lantik 17 BPD Kabupaten/Kota, HIPKA Jawa Barat Perkuat Jaringan Pengusaha dan Dorong Ekonomi Daerah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 05:41 WIB

Konferensi Pers penutupan CAFEO 44 digelar di depan backdrop ikonik CAFEO 44 Bandung

Rabu, 21 Oktober 2026 - 00:06 WIB

Galian C Puluhan Hektare di Wibawamulya Disorot, LSM GANAS Desak Pemkab dan APH Periksa Izin

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Si Geulis, Digitalisasi Pengelolaan Obat untuk Pelayanan Kesehatan yang Lebih Baik

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:23 WIB

Sidak Underpass Cimahi, KDM Tanyakan Kepastian Upah Pekerja

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:03 WIB

LSM GANAS Soroti Dana Hibah Golkar Bekasi Rp1,61 Miliar, Dugaan SPJ Fiktif dan Mark-up Perlu Diusut

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:35 WIB

ORADO Jabar Dukung HP2B Open Domino, Bidik Kompetisi hingga Tingkat Nasional

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Diduga Berdiri di Atas Saluran Air, Bangunan Yayasan El-Wafa Terancam Dibongkar

Berita Terbaru