Diduga Disalahgunakan, Armada MBG Dipakai Angkut Logistik Sekaligus Buang Sampah di Kertasmaya

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Kamis, 16 April 2026 - 20:07 WIB

50224 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Indramayu, Indonesia1.net

Wargaga Kecamatan Kertasmaya geram atas dugaan penyalahgunaan kendaraan operasional milik Badan Gizi Nasional melalui program SPPG.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebuah mobil boks yang biasa digunakan untuk distribusi logistik makanan diduga juga dipakai untuk mengangkut dan membuang sampah di area semak-semak. Dalam dokumentasi yang beredar, terlihat tumpukan sampah plastik dan limbah rumah tangga berserakan, menimbulkan bau tak sedap serta berpotensi mencemari lingkungan dan memicu penyakit.

Kendaraan yang diduga terlibat bernomor polisi E 4233 JC, jenis grandong yang telah dimodifikasi menjadi mobil boks. Warga menilai penggunaan tersebut tidak sesuai peruntukannya.

“Seharusnya dipakai untuk distribusi logistik, bukan untuk buang sampah,” ujar salah satu warga.

Menanggapi hal itu, Anton selaku mitra MBG Desa Tenajar Kidul membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa kendaraan operasional memiliki aturan penggunaan yang jelas.

“Tidak benar. Masa iya mobil logistik MBG dipakai buang sampah,” ujarnya.
Namun, keterangan berbeda muncul dari pihak lain. Disebutkan bahwa pembuangan sampah dilakukan di tanggul Sungai Cimanuk dan berkaitan dengan koordinasi bersama petugas kebersihan pasar Kertasmaya.

Seorang petugas bernama Iing mengakui bahwa sampah dari MBG Tenajar sempat dibuang ke tanggul Sungai Cimanuk. Ia berdalih belum sempat mengangkut sampah tersebut karena kesibukan.

Di sisi lain, seorang sopir dan karyawan MBG  menyatakan bahwa kendaraan grandong modifikasi memang digunakan untuk distribusi logistik, khususnya untuk menjangkau gang sempit.

Warga mendesak pihak berwenang segera menelusuri dugaan ini dan mengambil tindakan tegas jika terbukti terjadi pelanggaran, guna menjaga standar higienitas serta mencegah risiko kontaminasi dalam distribusi makanan.

Berita Terkait

Transformasi Angkot Bandung Disiapkan, 200 Unit Jadi Percontohan Berbasis Aplikasi dan Wi-Fi
Diduga Buang Limbah B3 ke Sungai, PT Indra Prasta Indonesia Dilaporkan Petani Bekasi ke KLH
Dugaan Penggelapan Dana Warga oleh Oknum Ketua RT di Tambelang, Sertifikat dan SPPT PBB Tak Kunjung Selesai
Aksi Dipimpin Ketua LBH Paskibar Laskar Kiansantang, Soroti Anggaran RMP 36 Miliar Disdik Kota Bandung Diduga Fiktif
Wali Kota Bandung Ajak Warga Doakan Keselamatan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Dituding Buang Limbah B3 ke Sungai BSH 9, PT Indah Prasta Sebut Ada Kebocoran
Diduga Buang Limbah B3 Ilegal di Sungai BSH 9 Bekasi, Truk PT Indah Prasta Indonesia Diamankan Polisi
10 Tahun Kami Kelola Aman, nyaman, bersih, Ekonomi UMKM jalan, Tidak ada pungutan, tidak ada komplain

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 15:14 WIB

FRONTAL Jawa Timur Dorong Penyelesaian Persoalan Driver melalui Dialog dan Musyawarah

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:33 WIB

NASARUDDIN UMAR (NU) DAN POLITIK JALAN TENGAH NU

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:44 WIB

GEGARA TEBAR FITNAH DAN HINA ULAMA, GUS LILUR DISOMASI DAN DIADUKAN KE MABES POLRI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 00:54 WIB

Diduga Hina Rais Aam PBNU, KH Musta’in Syafi’i Dilaporkan GERTAK ke Bareskrim

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:25 WIB

HUT RI ke-81 di OKU, Dansubdenpom Baturaja Kapten Denny Miraza Hadiri Upacara Bersama Bupati

Jumat, 14 Agustus 2026 - 01:09 WIB

DPP BAPERA Mendesak Penista Al Qur’an di Ancol agar Di Hukum Berat

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:05 WIB

SUARA GUS IRFAN UNTUK MASA DEPAN NU DAN NU MASA DEPAN

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:28 WIB

Antusiasme Masyarakat Warnai Kemeriahan Parade Asia Africa Festival 2026

Berita Terbaru