Dugaaan Penarikan Iuran Pedagang di Lapangan Merdeka, PSSI Pesisir Barat Dipersoalkan”

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Kamis, 11 Desember 2025 - 20:28 WIB

50236 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaaan Penarikan Iuran Pedagang di Lapangan Merdeka, PSSI Pesisir Barat Dipersoalkan

Pesisir Barat — Indonesia1.net--Aktivitas perdagangan di sekitar Lapangan Merdeka kembali menjadi sorotan setelah sejumlah pedagang melaporkan adanya dugaan penarikan iuran oleh seseorang yang mengaku sebagai utusan dari pihak PSSI setempat. Penarikan tersebut diduga tanpa karcis retribusi yang sah, Kamis (11-12-2025).

‎Berdasarkan keterangan para pedagang, individu tersebut mendatangi lapak-lapak yang berjualan di sekitar area Lapangan Merdeka dan meminta sejumlah uang setiap bulannya dengan nilai Rp 35.000, yang disebut sebagai “iuran lapak dan kebersihan”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Para pedagang menyebut bahwa pihak tersebut yang berinisial “F” membawa nama organisasi PSSI dengan menunjukkan kelengkapan administratif surat tugas pelaksana pengambilan dana pedagang UMKM di sekitar Lapangan Merdeka Labuhan Jukung Krui yang diduga ditanda tangani langsung oleh ketua PSSI Kabupaten Pesisir Barat pada tanggal 27 September 2025 dengan nomor 053/PSSI-Pesbar/IX/2025.

‎“ Kami diminta membayar sejumlah uang dengan alasan iuran uang sewa lapak (tanah) sebesar Rp 25.000 dan iuran kebersihan sebesar Rp 10.000, jadi setiap bulannya kami harus bayar Rp 35.000,” ujar para pedagang saat diwawancarai.

‎Sementara petugas penarik iuran para pedagang Berinisial “F” saat dikonfirmasi oleh media mengakui bahwa dirinya mempunyai surat tugas dari PSSI Pesisir Barat untuk melakukan penarikan iuran setiap bulannya, iuran tersebut ditarik setiap awal bulan.

‎” Untuk sementara ini, saya pernah sampaikan dengan ketua PSSI Pesisir Barat, kalau bisa dibuatkan tanda terima dari saya yang memungut iuran untuk para pedagang yang ada di Lapangan Merdeka, karena selama ini hanya saya tulis dibuku setiap para pedagang yang saya tarik iurannya. uang hasil penarikan iuran para pedagang saya serahkan langsung ke pihak PSSI, saya serahkan dengan bendahara PSSI berinisial “J” , sesuai perintah Ketua PSSI. tanda terima saya dengan bendahara PSSI hanya kopelan saja yang di paraf oleh bendahara ” Kata “F”.

‎Tim media pun mengali informasi lebih dalam dengan menemui Camat Kecamatan Pesisir Tengah Joni Nasbar S.K.M, M.M tentang aturan yang jelas di lapangan Merdeka, yang mana notabenenya lapangan tersebut merupakan fasilitas publik.

‎Camat Joni Nasbar menjelaskan “Lapangan Merdeka merupakan Aset Pemda yang masuk di STPD aset Kecamatan Pesisir Tengah, kebetulan sekitar pertengahan tahun 2025 dibulan Juni, PSSI Pesisir Barat mengajukan proposal untuk pengelolaan Lapangan Merdeka, Sehingga kami buatkan berita acara Pinjam Pakai Pengelolaan dan Pemanfaatan Lapangan Merdeka Labuhan Jukung pada hari Senin tanggal 17- Juni – 2025 dengan nomor : 300.2.9/VI.06/2025 ” kata Joni Nasbar.

‎” Dan jika ada pihak diluar PSSI yang ingin meminjam dan memakai Lapangan Merdeka harus bersurat kembali dengan Kecamatan, karena Lapangan Merdeka jika dihibahkan itu tidak bisa, PSSI itu kan organisasi non Pemerintahan ” ujarnya.

‎Saat Tim Media menanyakan apakah ada aturan dan rincian terkait penarikan iuran di Lapangan Merdeka Labuhan Jukung, Camat Pesisir Tengah Joni Nasbar Menegaskan ” Tidak Ada Aturan tersebut”.

‎*Kritik:*

‎- Penarikan iuran oleh PSSI Pesisir Barat di Lapangan Merdeka tanpa aturan yang jelas dan transparan memicu protes dari para pedagang.

‎- Camat Pesisir Tengah menyatakan bahwa tidak ada aturan yang mengatur penarikan iuran di Lapangan Merdeka, sehingga menimbulkan pertanyaan tentang legalitas penarikan tersebut.

‎- PSSI Pesisir Barat perlu menjelaskan lebih lanjut tentang penggunaan dana iuran yang dikumpulkan dari para pedagang. (Red) **

Berita Terkait

Seniman-Jero Mangku Bali I Ketut Adi Candra Hadirkan Abstrak Sakral “AUM di Tengah Realitas Hybrid
IKEA di King’s Shopping Center Jadi Sinyal Positif Revitalisasi Pusat Kota Bandung
Isu BBM Naik Bikin Resah, Warga Dharmasraya Minta Pemkab Gerak Cepat
Ditanya Media Mitra, Kabiro Humas Kemensos Malah Balik Tanya: “Nama Medianya Apa? 
Bandung Luncurkan Program Positif dan Siap Bantu Masyarakat
Konflik Lahan Sawit di Dharmasraya, Pemerintah Dinilai Kurang Lindungi Hak Masyarakat
Pengguna Anggaran Proyek Candi Padang Roco Meradang, Pengawasan Terindikasi Lemah
Proyek Candi Padang Roco Abaikan Keselamatan Kerja SMK3, Pengawas Meradang
Tag :

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:23 WIB

Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:45 WIB

Diduga Oknum Ngaku Wartawan Tipu Warga Modus Urus BPJS Gratis, Ibu Hamil Diminta Rp1,8 Juta

Rabu, 29 April 2026 - 00:26 WIB

Zero Toleransi! Polsek Dolok Batu Nanggar Buktikan Komitmen Berantas Narkoba Tanpa Negosiasi — Sabu 21 Klip dan Satu Tersangka Berhasil Diringkus

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:12 WIB

Polda Metro Jaya Vs Faisal Amsir, Ujian Nyata Nyali Polisi Tangkap Burnonan Pelecehan Perempuan

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:15 WIB

Wartawan Diperlakukan Kasar, Dugaan Modus Penipuan Promo Gadai Menjerat Konsumen dan Ancam Hak Publik

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:51 WIB

Komitmen Polsek Bosar Maligas Berantas Narkoba: Bandar Licin Dikejar Sampai Perladangan, Akhirnya Tertangkap!

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:12 WIB

Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Konsumsi Sabu di Dunia Pers, Siapa yang Akan Bertanggung Jawab atas Kerusakan Ini?

Senin, 23 Februari 2026 - 20:26 WIB

Polisi Ungkap Jaringan Narkotika Lintas Provinsi, 1 Warga Medan dan 2 Napi Mantan Calon Bupati Gayo Lues Periode 2025-2030

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Ucapan Terima Kasih Keluarga Besar Joyce Christine Br. Hutauruk

Selasa, 16 Jun 2026 - 02:00 WIB