Proyek Candi Padang Roco Abaikan Keselamatan Kerja SMK3, Pengawas Meradang
Damasraya– Sumatra Barat// Proyek penataan lingkungan Candi Padang Roco, Dharmasraya, Sumatera Barat, diduga mengabaikan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat bekerja dengan alat berat, menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan mereka.
*Kontraktor dan Pengawas:*
– Kontraktor: CV. Iqva Putri Riau
– Nilai kontrak: IDR 4.398.764.333
– Pengawas: CV. Urban Arsitek
Kepala BPK Sumbar, Nurmantias, meradang saat dikonfirmasi dan memblokir kontak wartawan. KAMIS (29/1) 26).
*Pengamat Hukum:*
Darwin, SH, menyatakan kekhawatiran atas keselamatan pekerja dan menyerukan sanksi bagi kontraktor yang mengabaikan SMK3.
*Dasar Hukum:*
– UU Jasa Konstruksi
– Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Per.08/Men/VII/2010 tentang Alat Pelindung Diri
*Tuntutannya:*
– Penindakan tegas dari instansi terkait
– Penyediaan APD sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI)
– Pengawalan keselamatan pekerja proyek .
(Ernan Ali) **





































