Konflik Lahan Sawit di Dharmasraya, Pemerintah Dinilai Kurang Lindungi Hak Masyarakat

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:05 WIB

50130 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konflik Lahan Sawit di Dharmasraya, Pemerintah Dinilai Kurang Lindungi Hak Masyarakat

Dharmasraya, Sumatera Barat – PT. Tidar Kerinci Agung, pelaku usaha perusahaan perkebunan terbesar di Sumatera Barat, dipertanyakan publik karena diduga melalaikan aturan tentang konsesi lahan masyarakat yang dijadikan perkebunan perusahaan.

Dharmasraya, hari ini Rabu (06/02/26), salah satu tokoh masyarakat yang memiliki gelar adat yang dituakan oleh sukunya menyebutkan pada media ini, nama narasumber dilindungi dan bisa disebut saja Datuk. Hal ini merupakan pemasangan portal adat atau hinting yang digunakan untuk menutup lokasi tanah adat yang dalam sengketa dengan pihak perusahaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat juga melibatkan pihak berwenang di tingkat lokal untuk mengadakan audiensi, di mana mereka meminta dukungan terkait kasus-kasus mereka. Temuan yang menarik adalah bahwa masyarakat sering mengarahkan aksi mereka kepada pemerintah daerah daripada ke perusahaan.

Memang awalnya kebanyakan masyarakat mencoba bernegosiasi langsung dengan perusahaan, namun karena perusahaan seringkali tidak merespon, masyarakat kemudian lebih sering menggelar unjuk rasa di depan kantor pemerintah kabupaten atau DPRD.

Dengan kata lain, strategi masyarakat yang paling umum adalah mencoba mempertanyakan keputusan pemerintah daerah dalam mengeluarkan izin perkebunan, meminta dukungan pemerintah untuk menyelesaikan konflik dan agar memberi tekanan yang lebih kepada perusahaan.

Untuk konfrontasi terbuka dengan perusahaan atau pemerintah umumnya dihindari masyarakat di Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat yang berkonflik dengan perusahaan perkebunan, karena kerap kali terjadi adalah kriminalisasi pemimpin protes ini.

Hal ini seperti yang terjadi di beberapa Nagari seperti Nagari Timpeh kecamatan Timpeh yang mempertanyakan lahan masyarakat 500 haktare yang dapat dibeli yang dinilai SHM-nya dalam status hukum, Nagari Lubuk Besar kecamatan Asam Jujuhan patok lahan di perkampungan dan pemukiman padat penduduk juga limbah pabrik yang berdampak pada lingkungan yang memicu komplik baru-baru ini sehingga terjadi demo pada perusahaan perkebunan kelapa sawit PT.TKA.

Ini tentu menunjukkan bahwa pihak yang berwenang di daerah tidak cukup melindungi hak-hak masyarakat untuk menyuarakan keluhan mereka. Akhirnya, pemerintah dan penegak hukum seringkali dinilai lebih memihak kepentingan investasi dibanding substansi perjuangan masyarakat.

(Erman Ali) **

Berita Terkait

Seniman-Jero Mangku Bali I Ketut Adi Candra Hadirkan Abstrak Sakral “AUM di Tengah Realitas Hybrid
IKEA di King’s Shopping Center Jadi Sinyal Positif Revitalisasi Pusat Kota Bandung
Isu BBM Naik Bikin Resah, Warga Dharmasraya Minta Pemkab Gerak Cepat
Ditanya Media Mitra, Kabiro Humas Kemensos Malah Balik Tanya: “Nama Medianya Apa? 
Bandung Luncurkan Program Positif dan Siap Bantu Masyarakat
Pengguna Anggaran Proyek Candi Padang Roco Meradang, Pengawasan Terindikasi Lemah
Proyek Candi Padang Roco Abaikan Keselamatan Kerja SMK3, Pengawas Meradang
Kuasa Hukum Bobby dan Rohman Kecam Putusan Hakim, Sebut Proses Hukum Tidak Adil

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:23 WIB

Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:45 WIB

Diduga Oknum Ngaku Wartawan Tipu Warga Modus Urus BPJS Gratis, Ibu Hamil Diminta Rp1,8 Juta

Rabu, 29 April 2026 - 00:26 WIB

Zero Toleransi! Polsek Dolok Batu Nanggar Buktikan Komitmen Berantas Narkoba Tanpa Negosiasi — Sabu 21 Klip dan Satu Tersangka Berhasil Diringkus

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:12 WIB

Polda Metro Jaya Vs Faisal Amsir, Ujian Nyata Nyali Polisi Tangkap Burnonan Pelecehan Perempuan

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:15 WIB

Wartawan Diperlakukan Kasar, Dugaan Modus Penipuan Promo Gadai Menjerat Konsumen dan Ancam Hak Publik

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:51 WIB

Komitmen Polsek Bosar Maligas Berantas Narkoba: Bandar Licin Dikejar Sampai Perladangan, Akhirnya Tertangkap!

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:12 WIB

Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Konsumsi Sabu di Dunia Pers, Siapa yang Akan Bertanggung Jawab atas Kerusakan Ini?

Senin, 23 Februari 2026 - 20:26 WIB

Polisi Ungkap Jaringan Narkotika Lintas Provinsi, 1 Warga Medan dan 2 Napi Mantan Calon Bupati Gayo Lues Periode 2025-2030

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Ucapan Terima Kasih Keluarga Besar Joyce Christine Br. Hutauruk

Selasa, 16 Jun 2026 - 02:00 WIB