BANDUNG – Sebagai bentuk kehadiran nyata di tengah masyarakat, DPR RI menggelar kegiatan rutin Sosialisasi Anti-Bullying yang bertempat di SMAN 20 Bandung Jum’at (06/02/2026)
Agenda ini bertujuan untuk memberikan edukasi mendalam mengenai perlindungan anak serta menekan angka tindak pidana perundungan yang kian marak di kalangan remaja.
Dalam pemaparannya, Adv. Debi Agusfriansa (Founder Jabar Bantuan Hukum), menekankan pentingnya bagi siswa dan siswi untuk memahami batasan-batasan hukum agar terhindar dari perilaku kriminal.
Sosialisasi ini berfokus pada tiga landasan aturan:
Undang-Undang Perlindungan Anak.
KUHP Baru yang telah diresmikan pada 2 Januari 2026.
UU ITE, mengingat banyaknya kasus perundungan yang kini terjadi melalui media sosial.
“Seringkali anak-anak tidak sadar bahwa tindakan mengejek atau menyuruh-nyuruh teman sudah masuk dalam kategori bullying. Jika korban tidak terima dan melapor, hal ini bisa berujung pada ranah hukum,” tegas pembicara dalam rekaman tersebut.
Wajibkan Satgas dan TPKKS di Sekolah
Menindaklanjuti surat edaran dari Kemendikbud, DPR RI mendorong setiap satuan pendidikan untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-Bullying dan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (TPKKS).
Penerbitan SK: Kepala sekolah diharapkan segera membuat Surat Keputusan (SK) pembentukan satgas khusus,Langkah Preventif: Pencegahan harus dilakukan secara aktif tanpa menunggu adanya laporan atau jatuhnya korban,Sinergi Instansi: Sekolah diwajibkan bekerja sama dengan Kepolisian, Babinkamtibmas, serta perangkat desa setempat untuk pengawasan yang lebih ketat.
Kegiatan ini menghadirkan tokoh utama Dr. Hj. Atalia Praratya, S.I.P., M.I.Kom. (Anggota DPR RI periode 2024-2029) bersama sejumlah pakar seperti Dr. Leili K. Gustini (ISKI Jabar), Adv. Debi Agusfriansa (Founder JBH), dan Seiko (Co-Founder WSDK).
Mengingat lingkungan sekolah dan keluarga merupakan faktor paling dominan dalam membentuk perilaku anak, kolaborasi ini diharapkan mampu merubah pola pikir remaja menuju arah yang lebih positif dan saling menghargai.***





































