JBH Tekankan Pembentukan Satgas Khusus dalam Sosialisasi Anti-Bullying di SMAN 20 Bandung

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:07 WIB

50172 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG – Sebagai bentuk kehadiran nyata di tengah masyarakat, DPR RI menggelar kegiatan rutin Sosialisasi Anti-Bullying yang bertempat di SMAN 20 Bandung Jum’at (06/02/2026)

Agenda ini bertujuan untuk memberikan edukasi mendalam mengenai perlindungan anak serta menekan angka tindak pidana perundungan yang kian marak di kalangan remaja.

​Dalam pemaparannya, Adv. Debi Agusfriansa (Founder Jabar Bantuan Hukum), menekankan pentingnya bagi siswa dan siswi untuk memahami batasan-batasan hukum agar terhindar dari perilaku kriminal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sosialisasi ini berfokus pada tiga landasan aturan:

​Undang-Undang Perlindungan Anak.

​KUHP Baru yang telah diresmikan pada 2 Januari 2026.

​UU ITE, mengingat banyaknya kasus perundungan yang kini terjadi melalui media sosial.

“Seringkali anak-anak tidak sadar bahwa tindakan mengejek atau menyuruh-nyuruh teman sudah masuk dalam kategori bullying. Jika korban tidak terima dan melapor, hal ini bisa berujung pada ranah hukum,” tegas pembicara dalam rekaman tersebut.

Wajibkan Satgas dan TPKKS di Sekolah

​Menindaklanjuti surat edaran dari Kemendikbud, DPR RI mendorong setiap satuan pendidikan untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-Bullying dan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (TPKKS).

Penerbitan SK: Kepala sekolah diharapkan segera membuat Surat Keputusan (SK) pembentukan satgas khusus,Langkah Preventif: Pencegahan harus dilakukan secara aktif tanpa menunggu adanya laporan atau jatuhnya korban,Sinergi Instansi: Sekolah diwajibkan bekerja sama dengan Kepolisian, Babinkamtibmas, serta perangkat desa setempat untuk pengawasan yang lebih ketat.

Kegiatan ini menghadirkan tokoh utama Dr. Hj. Atalia Praratya, S.I.P., M.I.Kom. (Anggota DPR RI periode 2024-2029) bersama sejumlah pakar seperti Dr. Leili K. Gustini (ISKI Jabar), Adv. Debi Agusfriansa (Founder JBH), dan Seiko (Co-Founder WSDK).

​Mengingat lingkungan sekolah dan keluarga merupakan faktor paling dominan dalam membentuk perilaku anak, kolaborasi ini diharapkan mampu merubah pola pikir remaja menuju arah yang lebih positif dan saling menghargai.***

Berita Terkait

Dugaan Penggelapan Dana Warga oleh Oknum Ketua RT di Tambelang, Sertifikat dan SPPT PBB Tak Kunjung Selesai
Aksi Dipimpin Ketua LBH Paskibar Laskar Kiansantang, Soroti Anggaran RMP 36 Miliar Disdik Kota Bandung Diduga Fiktif
Wali Kota Bandung Ajak Warga Doakan Keselamatan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Dituding Buang Limbah B3 ke Sungai BSH 9, PT Indah Prasta Sebut Ada Kebocoran
Diduga Buang Limbah B3 Ilegal di Sungai BSH 9 Bekasi, Truk PT Indah Prasta Indonesia Diamankan Polisi
10 Tahun Kami Kelola Aman, nyaman, bersih, Ekonomi UMKM jalan, Tidak ada pungutan, tidak ada komplain
Paguyuban Bandung Ngariung menggelar diskusi bisnis bertajuk “THE GAME HAS CHANGED
Walikota MUhammad Farhan Buka RIUNG Priangan CUP 2026 DI Gor Koni Bandung

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 15:04 WIB

Wali Kota Ingin CFD Buahbatu Segera Kembali, Tata Kelola Dishub Dibenahi

Jumat, 11 September 2026 - 21:36 WIB

Rekanan Mitra PT. Agrinas Palma Nusantara Berikan Penjelasan Regulasi SOP Pelaksana Agar Masyarakat Paham dan Tidak Diadu Domba

Senin, 7 September 2026 - 22:03 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Ketum YLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH Menyematkan Gelar CFLE Kepada Evan Satriadi CFLE Untuk Berikan Pelayanan Hukum Rakyat Miskin!!!

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Rafhinsa Aliya Putri, Siswi SMAN 01 OKU Raih Gelar Miss Youth Sumatera Selatan 2026, Siap Membawa Nama Sumsel ke Ajang Nasional di Surabaya  

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:23 WIB

Tertib Pajak dan Lalu Lintas, Polres Lampung Utara Gelar Pemeriksaan Gabungan di Tugu Payan Mas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:49 WIB

Pertegas Penekanan Kapolda Lampung,Kapolres Lampung Utara Larang Angota Terlibat Narkoba,Judol,KDRT dan Perselingkuhan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:18 WIB

Kritik Surat Tanpa Stempel dan Pencemaran Sungai, XTC Sexyroad Bekasi Desak Evaluasi Kadis LH

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Kapolres Lampung Utara Perkuat Sinergi dengan Kalapas Kotabumi,Bahas Pemberantasan Narkoba dan Pungli

Berita Terbaru