Menkeu Purbaya Tegaskan Komitmen Penguatan Keadilan Usaha dan Penanganan Hambatan Importasi
Indonesia1.Net // Jakarta, 27 Januari 2026 – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya dalam menciptakan kesetaraan berusaha bagi industri pelayaran nasional dan penanganan terhadap hambatan proses importasi barang di pelabuhan.
*Komitmen Menkeu*
– Menciptakan kesetaraan berusaha bagi industri pelayaran nasional dan asing
– Penanganan hambatan proses importasi barang di pelabuhan
– Penguatan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk mengintegrasikan bukti kepatuhan pajak sebagai syarat penerbitan izin berlayar
*Hambatan yang Dihadapi*
– Modus perusahaan pelayaran asing yang menghindari kewajiban perpajakan
– Perselisihan klasifikasi kode HS (Harmonized System) pada komoditas impor tertentu yang menyebabkan tertahannya barang di pelabuhan
*Solusi*
– Penerapan perlakuan yang setara (equal treatment) antara perusahaan pelayaran nasional dan asing
– Klarifikasi lintas kementerian dan verifikasi dari surveyor independen untuk menyelesaikan sengketa klasifikasi
– Percepatan proses melalui surat resmi Satgas agar barang dapat segera diproses sesuai ketentuan yang berlaku
“Kita lakukan equal treatment ke kapal kita yang kapal asing yang di sini sama dengan yang dikenakan negara asing ke kita. Kalau mereka nggak bisa mem-produce bukti-bukti itu, langsung kenakan pajak,” tegas Menkeu.
(HMS/Red) **





































