Pemuda NTB Desak Kapolda Bertindak: Dugaan Korupsi BTT Harus Diusut Tuntas

INDONESIA 1

- Redaksi

Kamis, 13 November 2025 - 18:41 WIB

50195 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NTB | Aliansi Forum Pemuda NTB Melawan (FPNM) kembali menggelar aksi jilid ke-II di depan Mapolda NTB, menuntut Kapolda NTB untuk segera memanggil, memeriksa, dan menangkap Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait dugaan penyelewengan dana Bantuan Tak Terduga (BTT) dan penyalahgunaan wewenang.

Massa aksi melakukan orasi secara bergiliran dengan massa membawa spanduk. Dalam spanduk tersebut terpampang foto Gubernur NTB bergaris silang berwarna merah sebagai bentuk mosi ketidakpercayaan terhadap Gubernur NTB.

FPNM menuntut agar Gubernur NTB ditangkap dan bertanggung jawab atas dugaan penyelewengan anggaran dana BTT yang merugikan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mendesak Kapolda NTB segera investigasi, memanggil, memeriksa, dan menangkap Gubernur NTB yang diduga kuat telah melakukan penyelewengan BTT dan menyalahgunakan jabatannya atas kepentingan pribadi maupun kelompoknya,” teriak Korlap, Anang Juriawan saat berorasi di Mapolda NTB, Kamis (13/11/2025).

Anang juga menambahkan bahwa dalam penggunaan dana BTT oleh Gubernur NTB dinilai tidak transparan.

“Ini adalah uang rakyat yang seharusnya dinikmati oleh rakyat sendiri. Namun fakta yang terjadi di lapangan, rakyat kini menjadi penonton atas haknya,” tegasnya.

Tak hanya itu, ia mendesak Polda NTB untuk segera mengusut tuntas dugaan penyelewengan BTT dan penyalahgunaan jabatan. Gerakan ini sebagai bentuk ekspresi kekecewaan pada Pemerintah Provinsi Gubernur NTB yang dinilai tidak bertanggung jawab atas anggaran negara yang seharusnya diperuntukkan kepada masyarakat.

“Hal ini tidak boleh terus-menerus dibiarkan. Saat ini kita bisa lihat bersama kondisi Kabupaten Bima dan Dompu, hampir semua wilayah NTB dilanda musibah banjir,” terang Anang.

Sementara itu, Koordinator Umum (Kordum) aksi, Adnan, mendesak aparat penegak hukum untuk segera membuka kepada publik seluruh proses penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan dana BTT dan dana pokir DPRD NTB, serta penyalahgunaan wewenang Gubernur NTB yang kini menjadi perhatian publik.

Keterbukaan informasi adalah hak rakyat dan menjadi bagian dari upaya memastikan keadilan. FPNM percaya bahwa hanya dengan transparansi masyarakat dapat memiliki keyakinan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.

“Kami tidak ingin ada kabut yang menyelimuti kasus ini. Rakyat berhak tahu, dan kami akan terus mengawal agar proses ini berjalan dengan adil dan akuntabel. Kita tidak boleh lari dari tanggung jawab, dan setiap tindakan yang merugikan kepentingan publik harus mendapatkan sanksi yang tegas,” ucap Adnan.

Ia juga meminta Kapolda NTB untuk segera melakukan investigasi langsung terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dana BTT yang kini menjadi perhatian publik. Jika tidak, besar kemungkinan pihak Polda NTB diduga sengaja melakukan pembiaran dan mendukung praktik penyalahgunaan anggaran dana BTT tersebut.

“Jika Kapolda NTB tidak mengusut tuntas dugaan ini, maka kami tidak akan berhenti melakukan aksi berjilid-jilid dengan massa yang lebih besar dan masif,” pungkas Adnan.

Adapun tuntutan Forum Pemuda NTB Melawan (FPNM) antara lain:

  1. Menuntut Kapolda NTB untuk segera memanggil, memeriksa, dan menangkap Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal yang diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi dan penyalahgunaan dana BTT NTB.

  2. Mendesak aparat penegak hukum (APH) agar serius dan transparan dalam mengusut tuntas dugaan pelanggaran ini tanpa pandang bulu terhadap jabatan dan kekuasaan.

  3. Meminta aparat penegak hukum untuk membuka kepada publik seluruh proses penyelidikan dugaan penyalahgunaan dana BTT dan dana pokir DPRD NTB yang sarat dengan indikasi praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

  4. Menuntut DPRD NTB untuk menggunakan hak interpelasi dan hak angket terhadap kebijakan anggaran yang melanggar peraturan perundang-undangan.

  5. Menyerukan kepada seluruh elemen rakyat NTB untuk bersatu mengawal kasus ini hingga tuntas di meja hijau sebagai bentuk perlawanan terhadap praktik korupsi dan pengkhianatan terhadap rakyat.

(*)

Berita Terkait

Purna Bakti Kepala Sekolah SD Negeri 1 Cempaka Kecamatan Sungkai Jaya,Roziah S.pd.,M.M Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru
Pussenif Bawa Alutsista ke Tengah Masyarakat Soreang, UMKM Lokal Turut Meramaikan
Junjung Sportivitas, Dandim 0618/Kota Bandung Siapkan Rp 6 Juta di Open Turnamen Atletik KONI Jabar
Problem Solving Polsek Abung Tengah, Perkelahian SMAN 1Abung Tengah Diselesaikan secara Kekeluargaan
Diduga Buang Limbah B3 Ilegal di Sungai BSH 9 Bekasi, Truk PT Indah Prasta Indonesia Diamankan Polisi
Paguyuban Bandung Ngariung menggelar diskusi bisnis bertajuk “THE GAME HAS CHANGED
Kemenangan Nasti Dipertanyakan, Dua Kandidat Serahkan Keberatan Tertulis dan Minta Seluruh Dokumen Pencalonan Dibuka
Tertib Pajak dan Lalu Lintas,Polres Lampung Utara Gelar Pemeriksaan Gabungan di Tugu Payan Mas

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 00:06 WIB

Galian C Puluhan Hektare di Wibawamulya Disorot, LSM GANAS Desak Pemkab dan APH Periksa Izin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Diduga Berdiri di Atas Saluran Air, Bangunan Yayasan El-Wafa Terancam Dibongkar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:15 WIB

Kepala DLH Kabupaten Bekasi Bantah Tudingan Usir dan Hina Wartawan

Kamis, 24 September 2026 - 23:20 WIB

Gakkum KLH Selidiki Dugaan Pencemaran Limbah B3 di Sungai Bendung Srengseng Hilir, Petani Bekasi Bersatu Kawal Kasus

Jumat, 18 September 2026 - 10:29 WIB

Surat Terbuka untuk Kepala Daerah: Warga Minta Target Kilat RDTR Cikarang Timur Tak Korbankan Kualitas

Selasa, 15 September 2026 - 22:34 WIB

Diduga Buang Limbah B3 ke Sungai, PT Indra Prasta Indonesia Dilaporkan Petani Bekasi ke KLH

Selasa, 15 September 2026 - 12:05 WIB

Dugaan Penggelapan Dana Warga oleh Oknum Ketua RT di Tambelang, Sertifikat dan SPPT PBB Tak Kunjung Selesai

Jumat, 11 September 2026 - 21:14 WIB

Dituding Buang Limbah B3 ke Sungai BSH 9, PT Indah Prasta Sebut Ada Kebocoran

Berita Terbaru