Peradi DPC Tangerang Bersama SMSI Pusat, Gelar FGD

INDONESIA 1

- Redaksi

Rabu, 11 Februari 2026 - 01:44 WIB

50104 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA || Peradi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Tangerang bersama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, menggelar Focus Group Discussion (FGD) KUHAP Baru dengan tema “Menata Ulang Due Process, HAM dan Keseimbangan Kewarganegaraan yang berlokasi di Kantor SMSI Pusat, Jl. Veteran II Nom 7C, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (10/2).

Dalam kegiatan tersebut menghadirkan narasumber seperti, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H, Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul dan sebagai Penasihat ahli Kapolri, Assoc. Prof. Dr. Dhoni Martien, S.H, M.H, Ketua Peradi DPC Tangerang, sebagai Penasihat ahli Kapolri dan Pengurus Ikatan Alumni Doktor Ilmu Hukum Jayabaya, Triasri Wiandani, S.E., S.H, Komisioner Komnas Perempuan Periode 2020-2025, Abdul Haris Nepe, Junior Advokat. dengan narasumber Mohammad Nasir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

FGD yang digelar bertujuan untuk edukasi dan sosialisasi KUHAP Baru kepada masyarakat.

Dalam pemaparannya, Prof. Juanda menyampaikan bahwa, KUHAP Baru adalah produk hukum yang lebih transparansi, akuntabel dan berpihak kepada masyarakat.

“KUHAP Baru adalah produk hukum yang lebih transparansi, akuntabel untuk menjaga stabilitas negara,” ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa, KUHAP yang baru ditetapkan dengan melibatkan berbagai elemen, seperti pakar hukum, masyarakat, pemerintah dan lain sebagainya.

“Pembentukan KUHAP Baru sudah melalui berbagai kajian dari berbagai macam elemen, untuk menghasilkan produk hukum yang benar-benar bisa dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Sementara, Prof. Dhoni mengungkapkan bahwa, penerapan KUHAP Baru akan memberikan keseimbangan kewarganegaraan serta menyempurnakan hukum tata negara.

“KUHAP terbaru 2025 akan menyeimbangkan kehidupan masyarakat serta menata ulang due process dan HAM,” tegasnya.

Dikesempatannya, Triasri perwakilan aktivis perempuan menyampaikan bahwa, hukum sipil harus dipisahkan dengan hukum militer.

“KUHAP terbaru ini harus bisa memisahkan antara hukum sipil dan hukum militer,” ucapnya.

“Seperti contoh kasus KDRT yang dialami seorang istri dari oknum anggota militer, ketika diproses hukum, masuk kedalam hukum militer, seharusnya proses hukum tersebut masuk dihukum sipil,” paparnya

Oleh sebab itu, lanjutnya, kasus-kasus seperti itu harus bisa dibedakan didalam KUHAP Baru ini.

Dipenghujung acara, Abdul Haris, Junior Advokat yang mewakili kaum muda dalam keterangannya mengatakan, KUHAP terbaru dapat merubah keseimbangan gaya hidup kaum muda menjadi lebih baik

“KUHAP terbaru ini banyak mengontrol HAM dan gaya hidup kaum muda agar lebih seimbang,” imbuhnya.

“Untuk itu, mari kita mulai perbaiki gaya hidup mulai dari keluarga sendiri, dengan saling mengingatkan satu sama lain dan mentaati seluruh aturan yang berlaku,” pungkasnya. (Red).

Berita Terkait

Dalam Kaca Mata Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal SH. MH, Diduga Tipikor Rp 3.5 Triliun di Tubuh PT RIAU PETROLEUM : MEDIA ADALAH PESAN UNTUK PRESIDEN RI
Profesor Sutan Nasomal Minta Presiden RI Tugaskan Kementerian Tangani Transaksi Jual Beli Onlen Agar Tipu Tipu Ditangkap!!!
Samsuri Calon Presiden RI 2029, Idola Rakyat Indonesia
Ketua Divisi Driver LAI, Sandy: Kebersamaan dan Komunikasi Upaya Cegah Pelanggaran Hukum Bersama Polri
Mutiara Kasab dan Padusi Tapa: Pesona Kriya dan Aroma Aceh Memikat di Persit Bisa 2026
MBG Harus Jalan Terus! DPP LIPPI Nilai Narasi “Hentikan MBG” Menyesatkan Publik
Kapolda Aceh Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara dalam Penilaian Pelayanan Publik 2025
#SamsuriCapres2029

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:17 WIB

Dukung Ketahanan Pangan,Ditbinmas Polda Lampung Asistensi Program Pekarangan Bergizi di Lampung Utara

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:11 WIB

Polres Lampung Utara Gelar Sertijab PJU Dan Kapolsek Jajaran

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:22 WIB

Tembus 4 Ton, Polsek Tapung Hilir Sukses Kawal Panen Jagung 6 Desa Dukung Ketahanan Pangan

Senin, 4 Mei 2026 - 18:41 WIB

Ratusan Massa FSI Kawal Sidang di PN Indramayu, Tuntut Hukuman Maksimal Pelaku Pembunuhan Sekeluarga

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:35 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Abung Barat Intensifkan Sambang Dan Himbauan Kamtibmas Kepada warga

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:56 WIB

Polres Lampung Utara Amankan Kegiatan Pengumpulan Bagasi Dan Keberangkatan Jamaah Haji Kloter 15 JKG

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:57 WIB

Polres Lampung Utara Gelar Apel Siaga,Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:51 WIB

Peringatan May Day Polres Lampung Utara Gelar Jumat Berbagi Kepada Masyarakat

Berita Terbaru