PT Tidar Kerinci Agung Tanggapi Unjuk Rasa di Dharmasraya
Dharmasraya// PT Tidar Kerinci Agung (PT TKA) merespons unjuk rasa yang berlangsung di Kabupaten Dharmasraya pada 12-13 Januari 2026. “Kami menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998,” kata pihak manajemen PT TKA dalam keterangan pers.
Perusahaan menyatakan telah melakukan upaya kemitraan dengan masyarakat sejak awal, namun masih ada perbedaan pandangan mengenai skema dan mekanisme Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKMS). “Hingga saat ini, masih terdapat perbedaan pandangan antara perusahaan dan perwakilan masyarakat mengenai skema dan mekanisme pelaksanaan FPKMS, sehingga proses tersebut masih dalam tahap pembahasan dan fasilitasi lebih lanjut oleh pemerintah daerah,” tambah pihak manajemen.
PT TKA terbuka untuk dialog dan mediasi dengan pemerintah dan pihak terkait untuk mencapai solusi adil dan berkelanjutan. “PT Tidar Kerinci Agung tetap terbuka terhadap dialog, mediasi, dan penyelesaian secara musyawarah dengan melibatkan pemerintah dan pihak terkait guna mencapai solusi yang adil dan berkelanjutan,” kata pihak manajemen.
Perusahaan juga mengimbau media massa untuk mengedepankan prinsip Kode Etik Jurnalistik dan masyarakat untuk memperoleh informasi yang utuh dan berimbang. “Kami mengharapkan rekan-rekan insan pers dapat mengedepankan prinsip Kode Etik Jurnalistik, khususnya asas keberimbangan (cover both sides), akurasi dan verifikasi informasi, serta tidak menghakimi maupun membangun opini yang dapat menyesatkan publik,” tutup pihak manajemen.
(Ernan Ali) **








































