PW GP Al Washliyah DKI Dukung Pernyataan BNN RI: Vape Kini Jadi Modus Baru Penyalahgunaan Narkoba

INDONESIA 1

- Redaksi

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:00 WIB

50164 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda Al Washliyah Provinsi DKI Jakarta menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN RI), Komjen Pol. Suyudi Ario Seto beserta jajaran atas keberhasilan mengungkap peredaran gas tertawa bermerek “Whip Pink” yang diduga dijual bebas di sejumlah tempat hiburan malam dan mengubgkap modus baru Vape Jadi Media Baru Cara Konsumsi Narkoba

Temuan tersebut menjadi alarm keras bagi seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, bahwa modus penyalahgunaan zat adiktif dan narkotika terus berkembang dengan berbagai kemasan yang tampak “aman” dan “legal”, namun sejatinya berbahaya serta berpotensi menjadi pintu masuk pada penyalahgunaan narkoba yang lebih berat.

” Kami juga menegaskan dukungan terhadap pernyataan resmi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN RI) Komjen Pol. Suyudi Ario Seto yang menyatakan bahwa rokok elektrik atau vape dapat menjadi pintu masuk narkoba. Fakta ini tidak terbantahkan, mengingat maraknya penyalahgunaan perangkat vape yang dimodifikasi dan diisi cairan mengandung zat berbahaya serta narkotika sintetis yang menyasar kalangan remaja dan anak muda ujar ketua PW GPA Jakarta Dedi Siregar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua PW Gerakan Pemuda Al Washliyah DKI Jakarta menilai Dedi Siregar menilai , temuan tersebut menjadi peringatan serius bagi seluruh elemen masyarakat bahwa modus penyalahgunaan zat adiktif dan narkotika terus berkembang dengan berbagai kemasan yang tampak legal dan tidak berbahaya.

“Langkah cepat dan tegas BNN patut diapresiasi. Peredaran gas tertawa di tempat hiburan malam adalah ancaman nyata bagi generasi muda. Ini tidak boleh dibiarkan,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (18/2/2026).

Menurutnya, fenomena gas tertawa yang diperjualbelikan secara bebas menunjukkan adanya celah pengawasan yang harus segera diperketat. Ia mendorong sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan pengelola tempat hiburan malam untuk memastikan tidak ada ruang bagi peredaran zat berbahaya.

PW Gerakan Pemuda Al Washliyah DKI Jakarta juga menegaskan dukungannya terhadap pernyataan Badan Narkotika Nasional (BNN RI) yang menyebut rokok elektrik atau vape dapat menjadi pintu masuk narkoba.

“Fakta bahwa vape kerap disalahgunakan sebagai media konsumsi zat terlarang merupakan kenyataan yang tidak terbantahkan. Banyak kasus menunjukkan perangkat vape dimodifikasi dan diisi cairan mengandung narkotika sintetis yang menyasar kalangan remaja,” tegasnya.

Organisasi kepemudaan Islam tersebut memandang persoalan ini bukan hanya isu hukum, tetapi juga persoalan moral dan sosial yang mengancam masa depan bangsa. Karena itu, mereka menyerukan edukasi masif di sekolah, kampus, dan komunitas pemuda tentang bahaya gas tertawa dan penyalahgunaan vape.

Selain itu, PW Gerakan Pemuda Al Washliyah DKI Jakarta menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan BNN RI, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.
“Generasi muda harus kita selamatkan. Pencegahan harus dilakukan secara komprehensif, mulai dari penegakan hukum hingga penguatan ketahanan moral dan keluarga,” pungkasnya. (RED)

Berita Terkait

Rapimnas PII 2026 dan Harlah PII Wati ke-62 Resmi Dibuka, PII Tegaskan Peran Mitra Strategis Pemerintah
FRONTAL Jawa Timur Dorong Penyelesaian Persoalan Driver melalui Dialog dan Musyawarah
NASARUDDIN UMAR (NU) DAN POLITIK JALAN TENGAH NU
GEGARA TEBAR FITNAH DAN HINA ULAMA, GUS LILUR DISOMASI DAN DIADUKAN KE MABES POLRI
Diduga Hina Rais Aam PBNU, KH Musta’in Syafi’i Dilaporkan GERTAK ke Bareskrim
HUT RI ke-81 di OKU, Dansubdenpom Baturaja Kapten Denny Miraza Hadiri Upacara Bersama Bupati
DPP BAPERA Mendesak Penista Al Qur’an di Ancol agar Di Hukum Berat
SUARA GUS IRFAN UNTUK MASA DEPAN NU DAN NU MASA DEPAN

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 14:01 WIB

Cegah Api Meluas, Tim Gabungan Regional-2 Riau 1 PT. Agrinas Palma Nusantara Sigap dan Turut Serta Tangani Karhutla di Peringgan Kebun Banyu Bening Utama

Jumat, 11 September 2026 - 21:36 WIB

Rekanan Mitra PT. Agrinas Palma Nusantara Berikan Penjelasan Regulasi SOP Pelaksana Agar Masyarakat Paham dan Tidak Diadu Domba

Senin, 7 September 2026 - 22:03 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Ketum YLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH Menyematkan Gelar CFLE Kepada Evan Satriadi CFLE Untuk Berikan Pelayanan Hukum Rakyat Miskin!!!

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Rafhinsa Aliya Putri, Siswi SMAN 01 OKU Raih Gelar Miss Youth Sumatera Selatan 2026, Siap Membawa Nama Sumsel ke Ajang Nasional di Surabaya  

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:23 WIB

Tertib Pajak dan Lalu Lintas, Polres Lampung Utara Gelar Pemeriksaan Gabungan di Tugu Payan Mas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:49 WIB

Pertegas Penekanan Kapolda Lampung,Kapolres Lampung Utara Larang Angota Terlibat Narkoba,Judol,KDRT dan Perselingkuhan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:18 WIB

Kritik Surat Tanpa Stempel dan Pencemaran Sungai, XTC Sexyroad Bekasi Desak Evaluasi Kadis LH

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Kapolres Lampung Utara Perkuat Sinergi dengan Kalapas Kotabumi,Bahas Pemberantasan Narkoba dan Pungli

Berita Terbaru