Sinergitas Forkopimda Pulang Pisau Diperkuat Melalui Penandatanganan Nota Kesepakatan Pemkab Pulang Pisau dan Bapas Palangka Raya

INDONESIA 1

- Redaksi

Jumat, 19 Desember 2025 - 23:38 WIB

50159 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Bapas Palangka Raya terus memperkuat sinergitas lintas sektor dalam rangka mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional. Komitmen bersama tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dan Bapas Palangka Raya yang dilaksanakan di Kantor Balai Pemasyarakatan Kelas I Palangka Raya. Kamis (18/12/2025)

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menyongsong penerapan KUHP Nasional yang menekankan pendekatan keadilan restoratif serta penguatan pidana alternatif, seperti pidana kerja sosial.

Dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau ini mencerminkan kesamaan pandangan dalam membangun sistem peradilan pidana yang terpadu, humanis, dan berorientasi pada pemulihan sosial sebagaimana diamanatkan dalam KUHP Nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui nota kesepakatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dan Bapas Palangka Raya bersepakat untuk memperkuat koordinasi, fasilitasi, dan pemanfaatan sumber daya daerah guna mendukung pelaksanaan pembimbingan, pengawasan, serta pelaksanaan pidana kerja sosial bagi klien pemasyarakatan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Sebagai simbol kebersamaan dan keberlanjutan kerja sama, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan cinderamata dari kedua belah pihak. Penyerahan ini menjadi wujud nyata sinergitas yang tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga mencerminkan komitmen jangka panjang untuk mendukung implementasi KUHP Nasional secara efektif dan berkelanjutan.

Dengan terjalinnya sinergi ini juga diharapkan pelaksanaan pidana alternatif sebagaimana diatur dalam KUHP Nasional dapat berjalan optimal, memberikan kepastian hukum, serta menghadirkan keadilan yang lebih berimbang bagi masyarakat. (RED)

Berita Terkait

Diduga Garap Penilaian Tanpa SK, Kasi Pemerintahan Pajar Bulan Dinilai Langgar Permendagri
Dituduh Gelapkan Dana Desa, Kades Rindu Hati Lahat Siap Lapor Balik
Hasmaldi Tegaskan Gelar Datuak Adalah Amanah, Bukan Kebanggaan Pribadi
Polres Lampung Utara Amankan Aksi Unjuk Rasa Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kotabumi
Bhabinkamtibmas Polsek Sungkai Utara Berhasil Mediasi Sengketa Warisan, Kedua Belah Pihak Sepakat Berdamai
Cegah Gangguan Kamtibmas,Polres Lampung Utara Intensifkan Patroli Malam
NGO KMPL Korda Kota Metro Berbagi Jum’at Berkah Serta Santunin Anak Yatim Piatu
Kapolsek Sungkai Jaya Gelar Sambang Presisi Perdana ,Kunjungi Desa Sriagung

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:33 WIB

Gotong Royong Jadi Kekuatan, Warga Lhung Tarok Dukung Program Manunggal Air Bersih TNI AD

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:19 WIB

Permudah Mobilitas dan Angkut Hasil Panen, Kodim Abdya Rampungkan Jembatan Aramco

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:32 WIB

Kemanunggalan TNI dan Rakyat Berbuah Manfaat, Jembatan Aramco Permudah Aktivitas Petani Abdya

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:53 WIB

Legend 0110 Abdya Lolos ke Final Piala Pangdam IM U-43, Safaruddin Cetak Gol Kemenangan

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:02 WIB

Dandim 0110 Abdya Bangga, Tim Legend Sigupai Raih Kemenangan Meyakinkan atas Aceh Jaya

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:51 WIB

Gotong Royong TNI dan Warga Warnai Pengecoran Jembatan Beton di Abdya

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:18 WIB

Pembangunan Sumur Bor di Desa Seunaloh Masuki Tahap Pembuatan Kerangka Tandon Air

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:27 WIB

Dipimpin Langsung Bupati Safaruddin, Tim U-43 Abdya Tumbangkan Aceh Barat 5-2 di Piala Pangdam IM

Berita Terbaru