Konflik Lahan Sawit di Dharmasraya, Pemerintah Dinilai Kurang Lindungi Hak Masyarakat

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:05 WIB

50191 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konflik Lahan Sawit di Dharmasraya, Pemerintah Dinilai Kurang Lindungi Hak Masyarakat

Dharmasraya, Sumatera Barat – PT. Tidar Kerinci Agung, pelaku usaha perusahaan perkebunan terbesar di Sumatera Barat, dipertanyakan publik karena diduga melalaikan aturan tentang konsesi lahan masyarakat yang dijadikan perkebunan perusahaan.

Dharmasraya, hari ini Rabu (06/02/26), salah satu tokoh masyarakat yang memiliki gelar adat yang dituakan oleh sukunya menyebutkan pada media ini, nama narasumber dilindungi dan bisa disebut saja Datuk. Hal ini merupakan pemasangan portal adat atau hinting yang digunakan untuk menutup lokasi tanah adat yang dalam sengketa dengan pihak perusahaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat juga melibatkan pihak berwenang di tingkat lokal untuk mengadakan audiensi, di mana mereka meminta dukungan terkait kasus-kasus mereka. Temuan yang menarik adalah bahwa masyarakat sering mengarahkan aksi mereka kepada pemerintah daerah daripada ke perusahaan.

Memang awalnya kebanyakan masyarakat mencoba bernegosiasi langsung dengan perusahaan, namun karena perusahaan seringkali tidak merespon, masyarakat kemudian lebih sering menggelar unjuk rasa di depan kantor pemerintah kabupaten atau DPRD.

Dengan kata lain, strategi masyarakat yang paling umum adalah mencoba mempertanyakan keputusan pemerintah daerah dalam mengeluarkan izin perkebunan, meminta dukungan pemerintah untuk menyelesaikan konflik dan agar memberi tekanan yang lebih kepada perusahaan.

Untuk konfrontasi terbuka dengan perusahaan atau pemerintah umumnya dihindari masyarakat di Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat yang berkonflik dengan perusahaan perkebunan, karena kerap kali terjadi adalah kriminalisasi pemimpin protes ini.

Hal ini seperti yang terjadi di beberapa Nagari seperti Nagari Timpeh kecamatan Timpeh yang mempertanyakan lahan masyarakat 500 haktare yang dapat dibeli yang dinilai SHM-nya dalam status hukum, Nagari Lubuk Besar kecamatan Asam Jujuhan patok lahan di perkampungan dan pemukiman padat penduduk juga limbah pabrik yang berdampak pada lingkungan yang memicu komplik baru-baru ini sehingga terjadi demo pada perusahaan perkebunan kelapa sawit PT.TKA.

Ini tentu menunjukkan bahwa pihak yang berwenang di daerah tidak cukup melindungi hak-hak masyarakat untuk menyuarakan keluhan mereka. Akhirnya, pemerintah dan penegak hukum seringkali dinilai lebih memihak kepentingan investasi dibanding substansi perjuangan masyarakat.

(Erman Ali) **

Berita Terkait

Klarifikasi Ketua P2SP SDN Andir 1 Soal Penggunaan APD dan Arahan Disdik Kab Bandung
Aksi Dipimpin Ketua LBH Paskibar Laskar Kiansantang, Soroti Anggaran RMP 36 Miliar Disdik Kota Bandung Diduga Fiktif
10 Tahun Kami Kelola Aman, nyaman, bersih, Ekonomi UMKM jalan, Tidak ada pungutan, tidak ada komplain
DPD KKJN Jawa Barat Resmi Dilantik, Tekad Kuat Wujudkan Jurnalis Profesional dan Berintegritas
Remisi 1 Bulan hingga 6 Bulan Diberikan di Lapas Banceuy pada HUT RI ke-81
Bogalakon: Stop Banyak Narasi! Saatnya Karya Nyata Buat Bandung
Dari Tradisi ke FYP: Cepot Motah Ajak Anak Muda Hidupin Lagi Seni Nusantara
Pendidikan Politik di Bandung Tekankan Demokrasi Harus Diamalkan Setiap Hari

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 22:46 WIB

Dua Tokoh Golkar Daniel Mutaqien dan M. Bagja Jaya Wibawa Ucapkan Selamat ke Ngatiyana di Musda VI Golkar Cimahi

Minggu, 6 September 2026 - 16:38 WIB

DPD KKJN Jawa Barat Resmi Dilantik, Tekad Kuat Wujudkan Jurnalis Profesional dan Berintegritas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:46 WIB

Bukan Sekadar Kompetisi, Berkarya Challenge 2026 Bangun Ekosistem Kewirausahaan di Cimahi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:54 WIB

HIPMI Cimahi Gelar Munggahan dan Aksi Berbagi, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:08 WIB

Estafet Kepemimpinan Baru: M. Fadhil Aflakh Resmi Pimpin HIPMI PT Kota Cimahi

Rabu, 5 November 2025 - 17:07 WIB

Wujud Nyata Pemerintah Kota Cimahi Hadirkan Air Bersih untuk Warga Cigugur Tengah

Rabu, 5 November 2025 - 16:38 WIB

Peresmian SPAM Cigugur Tengah: Langkah Besar Pemerintah Kota Cimahi Mewujudkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat

Senin, 3 November 2025 - 22:40 WIB

Pemkot Cimahi Serahkan SK Pengangkatan 115 PPPK Paruh Waktu Tahun 2024, Wujudkan Penataan ASN Profesional dan Berintegritas

Berita Terbaru