Pemkot Bandung bersama jajaran TNI-Polri dan Pemprov Jabar menggelar operasi penertiban massal di sepanjang Jalan Terusan Pasirkoja, Rabu 17/6/2026. Targetnya: 174 bangunan liar yang berdiri di atas Ruang Milik Jalan atau Rumija.
Fokus pembongkaran dilakukan di sisi kiri jalan, tepatnya area keluar Gerbang Tol Pasirkoja. Operasi ini direncanakan berlangsung 3 hari, 17-19 Juni 2026, untuk mengembalikan fungsi jalan sekaligus menata kawasan agar lebih rapi dan aman dilalui warga.
Sebelum alat berat bergerak, apel gabungan digelar dan dipimpin Komandan Lanal Bandung Kolonel Laut Irfan. Kasatpol PP Kota Bandung Bambang Sukardi menyebut 174 bangli jadi sasaran utama penertiban tahap ini.
“Penertiban di Terusan Pasirkoja kita laksanakan selama tiga hari. Total bangli yang jadi target sekitar 174 unit,” jelas Bambang.
Untuk memperlancar eksekusi, 250 personel dikerahkan. Unsur yang terlibat mulai Satpol PP Jabar, Satpol PP Kota Bandung, TNI, Polri, Dinas Bina Marga Jabar, hingga aparatur kewilayahan. Dua unit ekskavator juga diturunkan untuk merobohkan bangunan di atas aset negara.
Di hari pertama, petugas berhasil menertibkan sekitar 70 bangli di ruas kiri Terusan Pasirkoja. Pembongkaran dilakukan bertahap dengan pengamanan ketat.
Bambang menegaskan tujuannya jelas: mengembalikan Rumija sesuai fungsinya dan melancarkan arus lalu lintas.
“Pelaksanaan hari pertama berjalan lancar, aman, kondusif. Sinergi seluruh unsur membuat pembongkaran sesuai target,” ujarnya.
Pemkot berharap setelah 174 bangli tuntas dibongkar, Terusan Pasirkoja bisa kembali optimal sebagai ruang milik jalan. Tujuannya demi kelancaran mobilitas dan kenyamanan masyarakat.
*nengsih*





































