Keadilan untuk Rido: Pemkab Purwakarta Janji Kawal Kasus Pengeroyokan

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Jumat, 14 November 2025 - 10:56 WIB

50194 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Purwakarta, R. Muchamad Nurcahja, Jumat (14/11/25).

Purwakarta – Indobesia1.netDuka mendalam menyelimuti Purwakarta atas meninggalnya Rido Pulanggar (15), anak disabilitas mental yang menjadi korban pengeroyokan di Karawang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta bergerak cepat, menegaskan komitmen penuh untuk mengawal proses hukum dan menanggung seluruh biaya penanganan kasus ini hingga tuntas.

‎Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Purwakarta, R. Muchamad Nurcahja, menyatakan bahwa Pemkab Purwakarta, atas instruksi Bupati Saepul Bahri Binzein (Om Zein), akan memastikan keluarga korban mendapatkan keadilan dan bantuan komprehensif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎”Kami sangat prihatin dengan kejadian ini. Sesuai arahan Bapak Bupati, Pemerintah Kabupaten Purwakarta siap menanggung penuh penyelesaian permasalahan ini. Kami akan terus mengawal proses hukumnya,” ujar Nurcahja usai pertemuan dengan Komisi Nasional Disabilitas di Aula Wikara 1, Gedung BKAD Purwakarta, Jumat sore, 14 November 2025.

‎Nurcahja menekankan bahwa kasus ini harus dilihat dari aspek kemanusiaan yang mendalam, bukan hanya sekadar status disabilitas korban.

‎”Ini bukan sekadar persoalan korban penyandang disabilitas atau bukan. Kejadian ini jelas sangat tidak mencerminkan nilai kemanusiaan. Oleh karena itu, kami mendorong agar kasus ini segera diselesaikan dan keadilan dapat diberikan kepada korban,” tegasnya.

‎Sejak awal, Pemkab Purwakarta telah mengambil langkah konkret dengan menanggung seluruh biaya penanganan dan pengobatan Rido, termasuk selama perawatan medis sebelum korban menghembuskan nafas terakhir.

‎”Korban berasal dari keluarga prasejahtera dan merupakan anak angkat sejak bayi, dengan KTP tidak mampu. Meskipun BPJS korban aktif, klaim tidak dapat digunakan karena kasus ini merupakan tindak kejahatan,” jelas Nurcahja.

‎Oleh karena itu, seluruh biaya pengobatan, penanganan darurat, hingga evaluasi medis ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah daerah. “Pembiayaan sudah kami bantu sepenuhnya. Ini adalah bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap warganya, terutama dalam kondisi darurat dan penuh keprihatinan seperti ini,” tambahnya.

‎Pemkab Purwakarta berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna memastikan proses hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi keluarga Rido.

‎”Kita ingin kasus ini tuntas dan ada kepastian hukum. Korban dan keluarganya harus memperoleh perlindungan serta keadilan seadil-adilnya,” kata Nurcahja.

‎Ia juga menyampaikan harapan agar kejadian tragis ini menjadi momentum bagi masyarakat untuk lebih meningkatkan kepekaan, menghormati nilai-nilai kemanusiaan, serta menghindari tindakan main hakim sendiri dalam situasi apapun.

‎(Hns/Red) **

Berita Terkait

Dugaan Penggelapan Dana Warga oleh Oknum Ketua RT di Tambelang, Sertifikat dan SPPT PBB Tak Kunjung Selesai
Aksi Dipimpin Ketua LBH Paskibar Laskar Kiansantang, Soroti Anggaran RMP 36 Miliar Disdik Kota Bandung Diduga Fiktif
Wali Kota Bandung Ajak Warga Doakan Keselamatan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Dituding Buang Limbah B3 ke Sungai BSH 9, PT Indah Prasta Sebut Ada Kebocoran
Diduga Buang Limbah B3 Ilegal di Sungai BSH 9 Bekasi, Truk PT Indah Prasta Indonesia Diamankan Polisi
10 Tahun Kami Kelola Aman, nyaman, bersih, Ekonomi UMKM jalan, Tidak ada pungutan, tidak ada komplain
Paguyuban Bandung Ngariung menggelar diskusi bisnis bertajuk “THE GAME HAS CHANGED
Walikota MUhammad Farhan Buka RIUNG Priangan CUP 2026 DI Gor Koni Bandung
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 15:04 WIB

Wali Kota Ingin CFD Buahbatu Segera Kembali, Tata Kelola Dishub Dibenahi

Jumat, 11 September 2026 - 21:36 WIB

Rekanan Mitra PT. Agrinas Palma Nusantara Berikan Penjelasan Regulasi SOP Pelaksana Agar Masyarakat Paham dan Tidak Diadu Domba

Senin, 7 September 2026 - 22:03 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Ketum YLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH Menyematkan Gelar CFLE Kepada Evan Satriadi CFLE Untuk Berikan Pelayanan Hukum Rakyat Miskin!!!

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Rafhinsa Aliya Putri, Siswi SMAN 01 OKU Raih Gelar Miss Youth Sumatera Selatan 2026, Siap Membawa Nama Sumsel ke Ajang Nasional di Surabaya  

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:23 WIB

Tertib Pajak dan Lalu Lintas, Polres Lampung Utara Gelar Pemeriksaan Gabungan di Tugu Payan Mas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:49 WIB

Pertegas Penekanan Kapolda Lampung,Kapolres Lampung Utara Larang Angota Terlibat Narkoba,Judol,KDRT dan Perselingkuhan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:18 WIB

Kritik Surat Tanpa Stempel dan Pencemaran Sungai, XTC Sexyroad Bekasi Desak Evaluasi Kadis LH

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Kapolres Lampung Utara Perkuat Sinergi dengan Kalapas Kotabumi,Bahas Pemberantasan Narkoba dan Pungli

Berita Terbaru