Sembunyi di Balik Mutasi: Kejari Subang Diduga ‘Cuci Tangan’ Atas Fakta Persidangan Pihak Lain

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Jumat, 3 April 2026 - 22:52 WIB

5093 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sembunyi di Balik Mutasi: Kejari Subang Diduga ‘Cuci Tangan’ Atas Fakta Persidangan Pihak Lain

SUBANG –Indonesia1.net

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Praktik “lempar bola” yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang dalam menangani pengaduan masyarakat terus menuai kecaman.

Langkah Kejari yang melimpahkan aduan ke Polres Subang dinilai sebagai bentuk pelemahan institusi, meski saat ini terjadi pergantian pejabat di tubuh korps adhyaksa tersebut.

Sorotan tajam datang dari praktisi hukum, Taufik H. Nasution, SH., MH., M.Kes. Ia menegaskan bahwa pergantian personel tidak boleh menjadi alasan untuk mengaburkan kewenangan institusi. Berdasarkan UU No. 11 Tahun 2021, Kejaksaan memiliki mandat penuh sebagai penyidik tindak pidana korupsi.

“Kewenangan itu melekat pada institusi, bukan perorangan. Jangan sampai pergantian pejabat dijadikan tameng untuk menghentikan langkah hukum atau sekadar mengalihkan beban kerja ke kepolisian,” ujar Taufik kepada media, Jumat 3/4/2026.

Menurutnya, langkah Kejari Subang ini mencederai asas dominus litis jaksa sebagai pengendali tunggal perkara.

Jika fakta persidangan telah menunjukkan adanya keterlibatan pihak lain, jaksa seharusnya langsung menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru, bukan justru melimpahkannya ke instansi lain.

“Jika alasannya takut tumpang tindih, itu menunjukkan ketidaktegasan. Jaksa punya wewenang penyidikan yang jelas. Publik membaca ini sebagai kesan tebang pilih dalam penegakan hukum,” tambahnya.

Kritik ini semakin menguat seiring dengan mandeknya proses hukum terhadap pihak-pihak lain yang muncul dalam fakta persidangan.

Kini, bola panas ada di tangan pejabat baru Kejari Subang. Masyarakat menunggu apakah nakhoda baru ini akan bersembunyi di balik kebijakan pendahulunya yang kontroversial, atau berani menunjukkan taringnya untuk menindaklanjuti fakta hukum secara transparan dan profesional demi keadilan publik.

Sementara itu Tim Media mencoba konfirmasi mantan Kepala Dinas Kesehatan Subang dr. H. Nunung Syuhaeri, melalui telepon seluler pesan Wathsapp nya namun upaya konfirmasi tersebut tidak mendapatkan respon dan tanggapan.

Sampai Berita ini di terbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak Kejari Subang. Media masih melakukan upaya konfirmasi untuk keperimbangan dalam pemberitaan.

(Red)

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:33 WIB

Gotong Royong Jadi Kekuatan, Warga Lhung Tarok Dukung Program Manunggal Air Bersih TNI AD

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:19 WIB

Permudah Mobilitas dan Angkut Hasil Panen, Kodim Abdya Rampungkan Jembatan Aramco

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:32 WIB

Kemanunggalan TNI dan Rakyat Berbuah Manfaat, Jembatan Aramco Permudah Aktivitas Petani Abdya

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:53 WIB

Legend 0110 Abdya Lolos ke Final Piala Pangdam IM U-43, Safaruddin Cetak Gol Kemenangan

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:02 WIB

Dandim 0110 Abdya Bangga, Tim Legend Sigupai Raih Kemenangan Meyakinkan atas Aceh Jaya

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:51 WIB

Gotong Royong TNI dan Warga Warnai Pengecoran Jembatan Beton di Abdya

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:18 WIB

Pembangunan Sumur Bor di Desa Seunaloh Masuki Tahap Pembuatan Kerangka Tandon Air

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:27 WIB

Dipimpin Langsung Bupati Safaruddin, Tim U-43 Abdya Tumbangkan Aceh Barat 5-2 di Piala Pangdam IM

Berita Terbaru