Sembunyi di Balik Mutasi: Kejari Subang Diduga ‘Cuci Tangan’ Atas Fakta Persidangan Pihak Lain

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Jumat, 3 April 2026 - 22:52 WIB

50109 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sembunyi di Balik Mutasi: Kejari Subang Diduga ‘Cuci Tangan’ Atas Fakta Persidangan Pihak Lain

SUBANG –Indonesia1.net

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Praktik “lempar bola” yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang dalam menangani pengaduan masyarakat terus menuai kecaman.

Langkah Kejari yang melimpahkan aduan ke Polres Subang dinilai sebagai bentuk pelemahan institusi, meski saat ini terjadi pergantian pejabat di tubuh korps adhyaksa tersebut.

Sorotan tajam datang dari praktisi hukum, Taufik H. Nasution, SH., MH., M.Kes. Ia menegaskan bahwa pergantian personel tidak boleh menjadi alasan untuk mengaburkan kewenangan institusi. Berdasarkan UU No. 11 Tahun 2021, Kejaksaan memiliki mandat penuh sebagai penyidik tindak pidana korupsi.

“Kewenangan itu melekat pada institusi, bukan perorangan. Jangan sampai pergantian pejabat dijadikan tameng untuk menghentikan langkah hukum atau sekadar mengalihkan beban kerja ke kepolisian,” ujar Taufik kepada media, Jumat 3/4/2026.

Menurutnya, langkah Kejari Subang ini mencederai asas dominus litis jaksa sebagai pengendali tunggal perkara.

Jika fakta persidangan telah menunjukkan adanya keterlibatan pihak lain, jaksa seharusnya langsung menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru, bukan justru melimpahkannya ke instansi lain.

“Jika alasannya takut tumpang tindih, itu menunjukkan ketidaktegasan. Jaksa punya wewenang penyidikan yang jelas. Publik membaca ini sebagai kesan tebang pilih dalam penegakan hukum,” tambahnya.

Kritik ini semakin menguat seiring dengan mandeknya proses hukum terhadap pihak-pihak lain yang muncul dalam fakta persidangan.

Kini, bola panas ada di tangan pejabat baru Kejari Subang. Masyarakat menunggu apakah nakhoda baru ini akan bersembunyi di balik kebijakan pendahulunya yang kontroversial, atau berani menunjukkan taringnya untuk menindaklanjuti fakta hukum secara transparan dan profesional demi keadilan publik.

Sementara itu Tim Media mencoba konfirmasi mantan Kepala Dinas Kesehatan Subang dr. H. Nunung Syuhaeri, melalui telepon seluler pesan Wathsapp nya namun upaya konfirmasi tersebut tidak mendapatkan respon dan tanggapan.

Sampai Berita ini di terbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak Kejari Subang. Media masih melakukan upaya konfirmasi untuk keperimbangan dalam pemberitaan.

(Red)

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 15:14 WIB

FRONTAL Jawa Timur Dorong Penyelesaian Persoalan Driver melalui Dialog dan Musyawarah

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:33 WIB

NASARUDDIN UMAR (NU) DAN POLITIK JALAN TENGAH NU

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:44 WIB

GEGARA TEBAR FITNAH DAN HINA ULAMA, GUS LILUR DISOMASI DAN DIADUKAN KE MABES POLRI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 00:54 WIB

Diduga Hina Rais Aam PBNU, KH Musta’in Syafi’i Dilaporkan GERTAK ke Bareskrim

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:25 WIB

HUT RI ke-81 di OKU, Dansubdenpom Baturaja Kapten Denny Miraza Hadiri Upacara Bersama Bupati

Jumat, 14 Agustus 2026 - 01:09 WIB

DPP BAPERA Mendesak Penista Al Qur’an di Ancol agar Di Hukum Berat

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:05 WIB

SUARA GUS IRFAN UNTUK MASA DEPAN NU DAN NU MASA DEPAN

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:28 WIB

Antusiasme Masyarakat Warnai Kemeriahan Parade Asia Africa Festival 2026

Berita Terbaru