LKPJ Kinerja Tidak Jelas Sejak 2018, Kejaksaan Diminta Periksa BPD Tanjung Baru

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:03 WIB

5057 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LKPJ Kinerja Tidak Jelas Sejak 2018, Kejaksaan Diminta Periksa BPD Tanjung Baru

BEKASI – Sikap defensif dan dugaan tindakan melampaui kewenangan dipertontonkan oleh oknum ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanjung Baru, Sugandi Alias Acong Alias Habib dan Anggota BPD Nawan Hermawan Alih-alih memberikan jawaban substantif anggota BPD tersebut justru menyerang balik dengan mempertanyakan legalitas formal Lembaga Swadaya Masyarakat Gada Sakti Nusantara (LSM GANAS).

Peristiwa tersebut bermula saat LSM GANAS melayangkan surat resmi kepada BPD Desa Tanjung Baru pada Kamis 28 April 2026. Surat itu berisi permohonan klarifikasi mendesak mengenai Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPJ) selama menjabat dari tahun 2018 sampai 2026 terkait kinerja fungsi pengawasan anggaran yang melekat pada BPD Tanjung Baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, alih-alih menyambut baik fungsi kontrol sosial warga, Nawan Hermawan merespons dengan nada ketersinggungan. Ia justru menuntut LSM GANAS untuk menunjukkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta kelengkapan berkas administrasi pendirian lembaga sipil tersebut.

Sikap antikritik oknum legislatif desa ini disayangkan oleh Ketua Umum LSM GANAS, Brian Shakti. Kepada media, Brian menegaskan bahwa tindakan oknum anggota BPD tersebut keliru besar dan menabrak aturan hukum.

“Berdasarkan regulasi, penilaian dan pengawasan legalitas formal sebuah Ormas atau LSM merupakan ranah mutlak Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), bukan wewenang individu anggota BPD,” ujar Brian dengan nada tegas, Rabu (13/05/2026).

Brian menilai, manuver mempertanyakan dokumen hukum lembaga eksternal merupakan tindakan deflektif yang sengaja dirancang untuk mengaburkan substansi pengawasan anggaran yang sedang dipertanyakan warga.

“Sikap anti-kritik tersebut jelas melanggar semangat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Setiap lembaga yang mengelola dan mengawasi dana publik wajib transparan. Dampak dari arogansi birokrasi ini mencederai sekaligus memperlemah fungsi kontrol sosial yang sah di mata hukum,” tambah Brian.

Imbas insiden ini, LSM GANAS melaporkan dugaan transparansi LKPJ Kinerja BPD Tanjung Baru ke Kejaksaan Kabupaten Bekasi dan meminta Ketua dan anggota BPD Tanjung Baru segera memberikan data LKPJ Kinerja BPD Tanjung Baru untuk transparansi realisasi kinerja dan anggaran desa, bukan perdebatan administratif yang sengaja diciptakan untuk membatasi ruang pengawasan publik.

(Red)

Berita Terkait

Penantian Panjang Berakhir, Warga Kampung Tanah Baru Sambut Gembira Perbaikan Jalan
Menabrak UU Ketenagakerjaan: PT MPP Bekasi Diduga PHK Sepihak 17 Buruh , Sunat Tunjangan , dan Bayar Upah di Bawah UMK
Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim, Aliansi Ormas Bekasi Potong 4 Hewan Qurban di Idul Adha 1447 H
UPTD Bangunan Wilayah III Bekasi Disorot, Dugaan Ijon Proyek Menguat
Harumkan Nama Setu, Nayaka Aulia Putri Layak Dapat Apresiasi Khusus dari Camat dan Kades
Target April Meleset, Lahan Pemindahan Sampah Japek Belum Siap
Diduga Curang, Panitia Pil BPD Sukarukun Sahkan Suara Tidak Sah!
Bangun Sinergi, Tokoh Pemuda Cikarang Utara H. Ray Rapatkan Barisan ke DPD PAN

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:23 WIB

Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:45 WIB

Diduga Oknum Ngaku Wartawan Tipu Warga Modus Urus BPJS Gratis, Ibu Hamil Diminta Rp1,8 Juta

Rabu, 29 April 2026 - 00:26 WIB

Zero Toleransi! Polsek Dolok Batu Nanggar Buktikan Komitmen Berantas Narkoba Tanpa Negosiasi — Sabu 21 Klip dan Satu Tersangka Berhasil Diringkus

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:12 WIB

Polda Metro Jaya Vs Faisal Amsir, Ujian Nyata Nyali Polisi Tangkap Burnonan Pelecehan Perempuan

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:15 WIB

Wartawan Diperlakukan Kasar, Dugaan Modus Penipuan Promo Gadai Menjerat Konsumen dan Ancam Hak Publik

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:51 WIB

Komitmen Polsek Bosar Maligas Berantas Narkoba: Bandar Licin Dikejar Sampai Perladangan, Akhirnya Tertangkap!

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:12 WIB

Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Konsumsi Sabu di Dunia Pers, Siapa yang Akan Bertanggung Jawab atas Kerusakan Ini?

Senin, 23 Februari 2026 - 20:26 WIB

Polisi Ungkap Jaringan Narkotika Lintas Provinsi, 1 Warga Medan dan 2 Napi Mantan Calon Bupati Gayo Lues Periode 2025-2030

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Ucapan Terima Kasih Keluarga Besar Joyce Christine Br. Hutauruk

Selasa, 16 Jun 2026 - 02:00 WIB