Target April Meleset, Lahan Pemindahan Sampah Japek Belum Siap

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:31 WIB

50104 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto istimewa

Foto istimewa

 

KABUPATEN BEKASI — Indonesia1.net

Rencana pemindahan tumpukan sampah yang berada di area Right of Way (ROW) Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) Selatan yang sebelumnya ditargetkan selesai pada April 2026 diduga belum menunjukkan perkembangan signifikan. Berdasarkan dokumen notulen rapat koordinasi yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kementerian PUPR, BUJT PT Jasa Marga Japek Selatan, dan PT Asiana, pemindahan sampah tersebut menjadi prioritas utama karena menghambat pembangunan proyek strategis nasional Jalan Tol Japek Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam notulen rapat disebutkan bahwa Pemprov Jawa Barat telah menyiapkan anggaran sekitar Rp5,6 miliar untuk mobilisasi sampah, sementara Pemkab Bekasi menyiapkan lahan pemindahan dan pemilahan sampah. Bahkan, target penyelesaian relokasi sampah saat itu ditetapkan maksimal akhir April 2026.

Namun hasil investigasi lapangan Tim Forum Tata Kelola (FORTALA) Indonesia menemukan kondisi yang berbeda. Akses jalan menuju lokasi lahan yang disewa PT Asiana untuk pemindahan sampah diperkirakan baru mencapai sekitar 30 persen pengerjaan.

Selain itu, lahan yang disewa PT Asiana diketahui hanya sekitar 5.000 meter persegi. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kapasitas dan kesiapan lahan dalam menampung serta mengelola volume sampah yang akan dipindahkan dari area ROW Tol Japek Selatan.

“Jika melihat kondisi akses jalan yang belum sepenuhnya siap dan luas lahan yang hanya sekitar 5.000 meter persegi, perlu ada penjelasan terbuka kepada publik mengenai kesiapan teknis pelaksanaan pemindahan sampah tersebut,” kata Ergat Bustomy Ali  selaku Direktur Kebijakan Publik FORTALA.

Dalam notulen rapat, Direktur Utama PT Jasa Marga Japek Selatan saat itu juga menegaskan bahwa percepatan pemindahan sampah sangat diperlukan agar pembangunan akses dan konstruksi jalan tol tidak terus terhambat. Bahkan pihak Jasa Marga berharap relokasi sampah sudah dapat diselesaikan pada April.

Sementara itu, perwakilan Kementerian PUPR meminta seluruh pihak menyusun jadwal dan milestone yang jelas agar penyelesaian permasalahan sampah di ROW tidak berlarut-larut.

FORTALA menilai kondisi di lapangan perlu menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Bekasi, Pemprov Jawa Barat, dan seluruh pihak yang terlibat. Pasalnya, selain menyangkut penggunaan anggaran miliaran rupiah, persoalan tersebut juga berkaitan dengan kelancaran pembangunan proyek strategis nasional.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari PT Asiana terkait target  pemindahan sampah dari area ROW Tol Japek Selatan dan  kapasitas  serta luas lahan yang disewa.

FORTALA meminta pemerintah dan pihak terkait membuka secara transparan perkembangan proyek tersebut agar masyarakat dapat mengetahui sejauh mana realisasi penggunaan anggaran Rp5,6 miliar untuk mobilisasi sampah dan kesiapan lahan yang disiapkan untuk proses relokasi.

(Red)

Berita Terkait

Dugaan Penggelapan Dana Warga oleh Oknum Ketua RT di Tambelang, Sertifikat dan SPPT PBB Tak Kunjung Selesai
Dituding Buang Limbah B3 ke Sungai BSH 9, PT Indah Prasta Sebut Ada Kebocoran
Diduga Buang Limbah B3 Ilegal di Sungai BSH 9 Bekasi, Truk PT Indah Prasta Indonesia Diamankan Polisi
Gelar Maulid Nabi, Tokoh Masyarakat Ciantra Apresiasi Dukungan Keluarga Anggota DPRD Kabupaten Bekasi
Januari–Agustus 2026, Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp41,5 Miliar
Siasati Penurunan Anggaran, RSUD Kabupaten Bekasi Terapkan Skema Berimbang
Dampak Kasus Ijon Proyek, BPK Berikan Opini Disclaimer untuk Pemkab Bekasi
Perluas Jaringan ke Seluruh Indonesia, LBH PARI Siap Beri Bantuan Hukum dan Transparan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 15:04 WIB

Wali Kota Ingin CFD Buahbatu Segera Kembali, Tata Kelola Dishub Dibenahi

Jumat, 11 September 2026 - 21:36 WIB

Rekanan Mitra PT. Agrinas Palma Nusantara Berikan Penjelasan Regulasi SOP Pelaksana Agar Masyarakat Paham dan Tidak Diadu Domba

Senin, 7 September 2026 - 22:03 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Ketum YLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH Menyematkan Gelar CFLE Kepada Evan Satriadi CFLE Untuk Berikan Pelayanan Hukum Rakyat Miskin!!!

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Rafhinsa Aliya Putri, Siswi SMAN 01 OKU Raih Gelar Miss Youth Sumatera Selatan 2026, Siap Membawa Nama Sumsel ke Ajang Nasional di Surabaya  

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:23 WIB

Tertib Pajak dan Lalu Lintas, Polres Lampung Utara Gelar Pemeriksaan Gabungan di Tugu Payan Mas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:49 WIB

Pertegas Penekanan Kapolda Lampung,Kapolres Lampung Utara Larang Angota Terlibat Narkoba,Judol,KDRT dan Perselingkuhan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:18 WIB

Kritik Surat Tanpa Stempel dan Pencemaran Sungai, XTC Sexyroad Bekasi Desak Evaluasi Kadis LH

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Kapolres Lampung Utara Perkuat Sinergi dengan Kalapas Kotabumi,Bahas Pemberantasan Narkoba dan Pungli

Berita Terbaru