Keluhan Warga Tukdana: Barang COD Rusak, Penanganan J&T Cargo Dipertanyakan

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Sabtu, 4 April 2026 - 09:45 WIB

50210 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Indramayu, Indonesia1.net

Layananan pengiriman J&T Cargo kembali menjadi sorotan setelah seorang warga Desa Karangkerta, Kecamatan Tukdana, berinisial JH, mengaku mengalami kerugian akibat menerima barang rusak dari paket berstatus Cash on Delivery (COD).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa bermula saat JH melakukan transaksi pembelian barang dari sebuah toko berinisial DHP. Paket tersebut dikirim menggunakan jasa J&T Cargo dengan metode pembayaran COD.

Setibanya paket di lokasi, JH langsung melakukan pembayaran kepada kurir sesuai prosedur yang berlaku.
Namun, setelah paket dibuka, JH mendapati barang yang diterima dalam kondisi rusak dan tidak sesuai dengan yang dijanjikan oleh penjual.

Merasa dirugikan, JH segera mengembalikan paket tersebut kepada kurir bernama Kuswanto yang mengantarkannya, dengan harapan dapat diteruskan kembali ke pihak penjual untuk proses penggantian.
Akan tetapi, barang tersebut diduga tidak pernah sampai ke pihak toko.

Berdasarkan penelusuran JH, paket justru disimpan di gudang J&T Cargo yang berlokasi di Desa Rancajawat, tepatnya di area SMK Pembangunan.
Saat JH mengajukan klaim kepada pihak toko DHP, permintaan tersebut belum dapat disetujui karena barang yang dimaksud belum diterima kembali oleh pihak penjual.

Pihak toko menyatakan bahwa sebelum dikirim, kondisi barang telah melalui pemeriksaan dan dipastikan dalam keadaan baik.
“Jika barang sampai dalam kondisi rusak, besar kemungkinan kerusakan terjadi saat proses pengiriman,” ujar pihak toko.

Di sisi lain, upaya JH untuk meminta klarifikasi kepada pihak J&T Cargo justru berujung kekecewaan. Respons yang diterima dinilai tidak solutif, bahkan pihak admin disebut meminta JH untuk mengambil sendiri barang rusak tersebut di gudang, tanpa penjelasan terkait mekanisme pertanggungjawaban.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai standar operasional serta tanggung jawab perusahaan jasa pengiriman dalam menangani komplain konsumen, khususnya terkait barang rusak dalam transaksi COD.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen J&T Cargo terkait kasus tersebut.

Masyarakat pun berharap adanya kejelasan serta tanggung jawab dari pihak terkait agar kejadian serupa tidak terulang dan kepercayaan konsumen tetap terjaga.

(MT Jahol)

Berita Terkait

TKW Asal Bandung Terperangkap di Irak, Diduga Korban Sindikat TPPO Pakai Paspor Imigrasi Tangerang? 
DP Rumah Subsidi 1% dan BSPS Tanpa Syarat Sertifikat, Kini Disosialisasikan di Bandung
Diduga Garap Penilaian Tanpa SK, Kasi Pemerintahan Pajar Bulan Dinilai Langgar Permendagri
Dituduh Gelapkan Dana Desa, Kades Rindu Hati Lahat Siap Lapor Balik
Malam Festival Budaya Hari Jadi Purwakarta, Kemegahan yang Mengandung Makna
Hasmaldi Tegaskan Gelar Datuak Adalah Amanah, Bukan Kebanggaan Pribadi
Antusiasme Masyarakat Warnai Kemeriahan Parade Asia Africa Festival 2026
Warung di Wilayah Plered Ini Diduga Jadi Agen Rokok Ilegal, Aparat Diminta Bertindak

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:28 WIB

DP Rumah Subsidi 1% dan BSPS Tanpa Syarat Sertifikat, Kini Disosialisasikan di Bandung

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:20 WIB

Malam Festival Budaya Hari Jadi Purwakarta, Kemegahan yang Mengandung Makna

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:28 WIB

Antusiasme Masyarakat Warnai Kemeriahan Parade Asia Africa Festival 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 00:33 WIB

Warung di Wilayah Plered Ini Diduga Jadi Agen Rokok Ilegal, Aparat Diminta Bertindak

Minggu, 5 Juli 2026 - 21:50 WIB

Taufik Hidayat (TH) Kembali Tenar, LP Dari Korban Lainnya “SAA” Ditangani Unit PPA Polresta Bandung

Minggu, 5 Juli 2026 - 16:49 WIB

Keluarga H. Asep Ruslan Ucapkan Terima Kasih Atas Doa Pernikahan Ulya & Alva

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:37 WIB

TKW Asal Cianjur Celaka di Libya Diduga Korban Sindikat TPPO Pakai Paspor Imigrasi Jakarta Selatan

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:40 WIB

Dampak Kasus Ijon Proyek, BPK Berikan Opini Disclaimer untuk Pemkab Bekasi

Berita Terbaru