Klinik Milik Dirut Bayu Asih Tolak Pasien Anak Kondisi Demam Tinggi?

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Senin, 22 Juni 2026 - 21:34 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Klinik Milik Dirut Bayu Asih Tolak Pasien Anak Kondisi Demam Tinggi?

Purwakarta_Seorang anak berusia dua tahun yang alami demam tinggi hingga kejang alami pembiaran di Klinik Kesehatan As_Syofa Sukatani Purwakarta.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada 19/6/2026 sekira pukul 23.40 wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasien tersebut bernama
Muhammad, anak dari Ujang Masria yang berdomisili di Kampung Cilalawi, Desa Cilalawi, tak jauh dari lokasi keberadaan Klinik.

Menurut keterangan yang disampaikan UM (ayah kandung pasien), saat itu di Klinik seolah tak ada yang peduli dengan keselamatan anaknya.

“Meski kondisi anak saya demam tinggi hingga kejang, perawat dan dokter disana tak berikan tindakan medis. Anak saya bahkan dibiarkan,” ujar Ujang kepada awak media.

“Selanjutnya dengan entengnya mereka menganjurkan untuk membawa anak saya ke RSUD,” tambahnya kemudian.

Lebih lanjut dikatakannya bila pihak Klinik akhirnya hanya memberikan obat biasa dengan harga Rp 90 ribu.

Merasa khawatir akan keselamatan anaknya, istri UM akhirnya berinisiatif membawa anaknya yang semakin parah demamnya ke Klinik Asri Cianting.

Di Klinik Asri, Muhammad akhirnya mendapatkan penanganan medis yang jauh berbeda dengan Klinik As-Syofa.

Hingga kesehatan anaknya berangsur membaik setelah jalani perawatan.

Sayangnya, pihak Klinik membantah adanya penolakan terhadap pasien demam tinggi seperti yang disampaikan orangtua si anak.

Menurut mereka, pasien tersebut sudah beberapa kali datang ke Klinik dengan kasus yang sama.

“Pihak keluarganya disarankan untuk ke RSUD, sebab di Klinik tidak tersedia ada obat untuk penyakit panas kejang,” jelas perwakilan Klinik As- Shofa.

Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, fasilitas kesehatan termasuk Klinik atau Rumah Sakit yang menolak pasien gawat darurat melanggar regulasi kesehatan dan terancam sanksi berat.

Adapun sanksi yang dapat dikenakan tersebut diantaranya: Sanksi administratif berupa teguran lisan, teguran tertulis, denda administratif hingga pencabutan perizinan berusaha.

Selain itu, pelaku penolakan pasien juga dapat dikenakan denda atau pidana penjara apabila kelalaian tersebut menyebabkan cacat atau hilangnya nyawa seseorang.

(Red)

Berita Terkait

TKW Asal Bogor Sakit di Saudi Arabia Minta Pulang, Diduga Korban Sindikat TPPO, Pakai Paspor Imigrasi Jakarta Timur?
Muazin Tahun Baru Islam, Luncurkan Transformasi Digital dalam Gema Azan Nusantara
Penantian Panjang Berakhir, Warga Kampung Tanah Baru Sambut Gembira Perbaikan Jalan
Aktivis Antikorupsi Akan Laporkan Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan di Jawa Barat
Menabrak UU Ketenagakerjaan: PT MPP Bekasi Diduga PHK Sepihak 17 Buruh , Sunat Tunjangan , dan Bayar Upah di Bawah UMK
Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim, Aliansi Ormas Bekasi Potong 4 Hewan Qurban di Idul Adha 1447 H
UPTD Bangunan Wilayah III Bekasi Disorot, Dugaan Ijon Proyek Menguat
Kodam III/Siliwangi Gelar Turnamen Pencak Silat, 25 Kodim Ikut Bertanding

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:00 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Podcast YouTube ke Polres Batu Bara

Senin, 15 Juni 2026 - 23:00 WIB

Kalapas Labuhan Ruku: Dugaan Pelanggaran Tidak Benar – Kami Jalankan Tugas Secara Profesional dan Transparan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:40 WIB

Polsek Tapung Hilir Cek 21.500 Bibit Jagung Tandan Sari

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:14 WIB

Idul Adha Penuh Berkah, Rutan Perempuan Medan Laksanakan Kurban Bersama

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:50 WIB

Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan, Wujud Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman dan Tertib

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:54 WIB

Allahuakbar… Allahuakbar… Allahuakbar Walillahilhamd, Ferdy Sanjaya Sembiring Tebar Keberkahan Idul Adha dengan Menyembelih 19 Sapi dan 2 Kambing untuk Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:46 WIB

Ungkap Peredaran Narkoba,3 Pelaku Diamankan Polsek Sungkai Jaya

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:00 WIB

Dukung Ketahanan Pangan,Polres Lampung Utara Gelar Rakor Penerimaan Bantuan KUR Himbara

Berita Terbaru