MARAKNYA TEMUAN DUGAAN SL ILEGAL PERUMDA AIR MINUM TIRTAJATI CABANG LOSARI MENCUAT

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 02:57 WIB

50107 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Cirebon.Media Indonesia 1 net. 

Mencuat nya SL ilegal di Perumda Air Minum Tirta Jati di Wilayah Pelayanan Cabang Losari. Berawal adanya pemberitaan dugaan SL ilegal bernilai ratusan juta disalah satu perusahaan berbadan PT. mendapat sorotan tajam dari kalangan legislatif Komisi ll DPRD Kabupaten Cirebon.

Lagi lagi ditemukan dugaan SL Ilegal sambungan tanpa meteran ke pelanggan rumah tangga kembali mencuat.
Penyambungan tanpa meteran ” flow meter” terjadi pada Pelanggan . (M) Warga Dusun Kliwon Desa Ambit; (N) Warga Dusun Manis Desa Ambit; (S) Warga RW 3 Desa Cikuya; (A) Warga Dusun Manis Desa Ambulu dan (K) Warga Dusun l Desa Tawang sari, warga tersebut di manfaatkan oleh Oknum pegawai Perumda Air Minum Tirta Jati pelayanan Cabang Losari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan (N) warga Dusun Manis Desa Ambit Menerangkan ;
“Pemasangan di lakukan sebelum lebaran” ujarnya sambil menunjuk pipa saluran air yang nampak jelas tidak ada meteran terpasang.
(N) Menambakan tetangga sebrang jalan juga pasang pak sambil menjuk rumah (M) warga blok Kliwon. Ungkap di depan MJ di kediaman nya.( 17/06/2026)
MJ pun Sambangi rumah (M) untuk menggalih informasi. Terlihat dengan fulgar melintang pipa HDPE lewati pagar samping rumah. Lagi terlihat tidak ada nya meteran. MJ berusaha menemui (M)
Dan menurut tetangga (M) lagi keluar.

Dalam prosenya tergolong terstruktur dan rapi karena melibatkan beberapa bagian didalam Cabang Losari, baik Bagian Teknik maupun Administrasi. Pendaftar diberi kwitansi dengan nilai Rp : 3.000.000,- ” Tiga juta rupiah” Biaya Pemasangan Baru, juga Rp 500.000,-
“Lima ratus ribu rupiah” Biaya percepatan
tertulis dalam Kwitansi.

Seolah olah pelanggan memasang dengan resmi dan terdaftar secara Administratif.
Tercium aroma pungli sangat menyengat, dengan adanya biaya pendaftaran yang melebihi ketentuan yang berlaku di tambah adanya biaya percepatan.

Fenomena sambungan liar (SL) ilegal atau pencurian air diakibatkan oleh lemahnya pengawasan intenal dari subag Pengawasan dan Satuan Pengawas Internal di dalam tubuh Perumda itu sendiri.

Tindakan oknum pegawai yang
melakukan pemasangan sambungan air secara ilegal tanpa meteran merupakan pelanggaran hukum serius dan bentuk kecurangan.

Publik berharap Peran aktif DPRD, Komisi ll, Dewan pengawas, juga Imron Rosyadi Bupati Cirebon Sebagai KPM, harus tegas menindak oknum yang melakukan praktik kotor serta nakal di tubuh Perumda Air minum Tirtajati tersebut.
(Rep)

Berita Terkait

APAK Soroti Larangan Wartawan di MUSKOTA IX Kadin Kota Bandung: Wartawan Dilindungi Undang-Undang, Pilar Keempat Demokrasi
Awak Media Dilarang Meliput Muskota IX Kadin Kota Bandung, Panitia Dituntut Klarifikasi
BPPH Pemuda Pancasila Jawa Barat Gelar Diskusi Panel Sikapi Carut-Marut Penegakan Hukum di Indonesia
Pedagang Pasar Ciroyom Tidak Menolak Revitalisasi Wali Kota Harus Bertanggung Jawab Sebagai ( KPM)
Asosiasi Pedagang Pasar Ciroyom Temui Ketua DPRD Provinsi Ono Surono Setelah Wali Kota Muhammad Farhan Susah Ditemui
Dua Tokoh Golkar Daniel Mutaqien dan M. Bagja Jaya Wibawa Ucapkan Selamat ke Ngatiyana di Musda VI Golkar Cimahi
DPD KKJN Jawa Barat Resmi Dilantik, Tekad Kuat Wujudkan Jurnalis Profesional dan Berintegritas
Pendidikan Politik di Bandung Tekankan Demokrasi Harus Diamalkan Setiap Hari

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 00:06 WIB

Galian C Puluhan Hektare di Wibawamulya Disorot, LSM GANAS Desak Pemkab dan APH Periksa Izin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Diduga Berdiri di Atas Saluran Air, Bangunan Yayasan El-Wafa Terancam Dibongkar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:15 WIB

Kepala DLH Kabupaten Bekasi Bantah Tudingan Usir dan Hina Wartawan

Kamis, 24 September 2026 - 23:20 WIB

Gakkum KLH Selidiki Dugaan Pencemaran Limbah B3 di Sungai Bendung Srengseng Hilir, Petani Bekasi Bersatu Kawal Kasus

Jumat, 18 September 2026 - 10:29 WIB

Surat Terbuka untuk Kepala Daerah: Warga Minta Target Kilat RDTR Cikarang Timur Tak Korbankan Kualitas

Selasa, 15 September 2026 - 22:34 WIB

Diduga Buang Limbah B3 ke Sungai, PT Indra Prasta Indonesia Dilaporkan Petani Bekasi ke KLH

Selasa, 15 September 2026 - 12:05 WIB

Dugaan Penggelapan Dana Warga oleh Oknum Ketua RT di Tambelang, Sertifikat dan SPPT PBB Tak Kunjung Selesai

Jumat, 11 September 2026 - 21:14 WIB

Dituding Buang Limbah B3 ke Sungai BSH 9, PT Indah Prasta Sebut Ada Kebocoran

Berita Terbaru