LKPJ Kinerja Tidak Jelas Sejak 2018, Kejaksaan Diminta Periksa BPD Tanjung Baru

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:03 WIB

50110 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LKPJ Kinerja Tidak Jelas Sejak 2018, Kejaksaan Diminta Periksa BPD Tanjung Baru

BEKASI – Sikap defensif dan dugaan tindakan melampaui kewenangan dipertontonkan oleh oknum ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanjung Baru, Sugandi Alias Acong Alias Habib dan Anggota BPD Nawan Hermawan Alih-alih memberikan jawaban substantif anggota BPD tersebut justru menyerang balik dengan mempertanyakan legalitas formal Lembaga Swadaya Masyarakat Gada Sakti Nusantara (LSM GANAS).

Peristiwa tersebut bermula saat LSM GANAS melayangkan surat resmi kepada BPD Desa Tanjung Baru pada Kamis 28 April 2026. Surat itu berisi permohonan klarifikasi mendesak mengenai Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPJ) selama menjabat dari tahun 2018 sampai 2026 terkait kinerja fungsi pengawasan anggaran yang melekat pada BPD Tanjung Baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, alih-alih menyambut baik fungsi kontrol sosial warga, Nawan Hermawan merespons dengan nada ketersinggungan. Ia justru menuntut LSM GANAS untuk menunjukkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta kelengkapan berkas administrasi pendirian lembaga sipil tersebut.

Sikap antikritik oknum legislatif desa ini disayangkan oleh Ketua Umum LSM GANAS, Brian Shakti. Kepada media, Brian menegaskan bahwa tindakan oknum anggota BPD tersebut keliru besar dan menabrak aturan hukum.

“Berdasarkan regulasi, penilaian dan pengawasan legalitas formal sebuah Ormas atau LSM merupakan ranah mutlak Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), bukan wewenang individu anggota BPD,” ujar Brian dengan nada tegas, Rabu (13/05/2026).

Brian menilai, manuver mempertanyakan dokumen hukum lembaga eksternal merupakan tindakan deflektif yang sengaja dirancang untuk mengaburkan substansi pengawasan anggaran yang sedang dipertanyakan warga.

“Sikap anti-kritik tersebut jelas melanggar semangat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Setiap lembaga yang mengelola dan mengawasi dana publik wajib transparan. Dampak dari arogansi birokrasi ini mencederai sekaligus memperlemah fungsi kontrol sosial yang sah di mata hukum,” tambah Brian.

Imbas insiden ini, LSM GANAS melaporkan dugaan transparansi LKPJ Kinerja BPD Tanjung Baru ke Kejaksaan Kabupaten Bekasi dan meminta Ketua dan anggota BPD Tanjung Baru segera memberikan data LKPJ Kinerja BPD Tanjung Baru untuk transparansi realisasi kinerja dan anggaran desa, bukan perdebatan administratif yang sengaja diciptakan untuk membatasi ruang pengawasan publik.

(Red)

Berita Terkait

Dugaan Penggelapan Dana Warga oleh Oknum Ketua RT di Tambelang, Sertifikat dan SPPT PBB Tak Kunjung Selesai
Dituding Buang Limbah B3 ke Sungai BSH 9, PT Indah Prasta Sebut Ada Kebocoran
Diduga Buang Limbah B3 Ilegal di Sungai BSH 9 Bekasi, Truk PT Indah Prasta Indonesia Diamankan Polisi
Gelar Maulid Nabi, Tokoh Masyarakat Ciantra Apresiasi Dukungan Keluarga Anggota DPRD Kabupaten Bekasi
Januari–Agustus 2026, Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp41,5 Miliar
Siasati Penurunan Anggaran, RSUD Kabupaten Bekasi Terapkan Skema Berimbang
Dampak Kasus Ijon Proyek, BPK Berikan Opini Disclaimer untuk Pemkab Bekasi
Perluas Jaringan ke Seluruh Indonesia, LBH PARI Siap Beri Bantuan Hukum dan Transparan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 15:04 WIB

Wali Kota Ingin CFD Buahbatu Segera Kembali, Tata Kelola Dishub Dibenahi

Jumat, 11 September 2026 - 21:36 WIB

Rekanan Mitra PT. Agrinas Palma Nusantara Berikan Penjelasan Regulasi SOP Pelaksana Agar Masyarakat Paham dan Tidak Diadu Domba

Senin, 7 September 2026 - 22:03 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Ketum YLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH Menyematkan Gelar CFLE Kepada Evan Satriadi CFLE Untuk Berikan Pelayanan Hukum Rakyat Miskin!!!

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Rafhinsa Aliya Putri, Siswi SMAN 01 OKU Raih Gelar Miss Youth Sumatera Selatan 2026, Siap Membawa Nama Sumsel ke Ajang Nasional di Surabaya  

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:23 WIB

Tertib Pajak dan Lalu Lintas, Polres Lampung Utara Gelar Pemeriksaan Gabungan di Tugu Payan Mas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:49 WIB

Pertegas Penekanan Kapolda Lampung,Kapolres Lampung Utara Larang Angota Terlibat Narkoba,Judol,KDRT dan Perselingkuhan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:18 WIB

Kritik Surat Tanpa Stempel dan Pencemaran Sungai, XTC Sexyroad Bekasi Desak Evaluasi Kadis LH

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Kapolres Lampung Utara Perkuat Sinergi dengan Kalapas Kotabumi,Bahas Pemberantasan Narkoba dan Pungli

Berita Terbaru