Pemindahan Tiang PLN di Sridadi, Warga Harap PLN Pertimbangkan Kembali Biaya

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Sabtu, 27 Desember 2025 - 11:55 WIB

50161 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemindahan Tiang PLN di Sridadi, Warga Harap PLN Pertimbangkan Kembali Biaya

Purwakarta–indonesia1.Net–Warga Kampung Sridadi, RT 22/RW 08, Desa Parakan Salam, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, mengeluh dengan pemasangan tiang listrik di halaman rumah pribadi mereka. Warga, DH, merasa keberatan dengan adanya tiang listrik di depan rumahnya karena mengganggu aktivitas dan membahayakan. pada Sabtu (27/12/25).

‎DH mengatakan, “Saya merasa keberatan dengan adanya tiang di depan rumah, ini sangat mengganggu aktivitas, kabel di rumah sudah banyak terkelupas dan bisa membahayakan.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎DH dan tetangganya, FT, dikenai biaya administrasi sebesar Rp.3.500.000 untuk pemindahan tiang listrik. Padahal, menurut Undang-Undang No. 30 Tahun 2009, PLN wajib memberikan ganti rugi atau kompensasi kepada pemilik lahan yang digunakan untuk kepentingan umum.

‎Manager PLN Cabang Purwakarta, Ivan, mengatakan bahwa biasanya sebelum pemasangan, izin sudah diajukan dan dicek terlebih dahulu. “Biasanya sebelum pemasangan ijin dulu, coba Sharelock pk nanti di cek dulu yang masang suka lama pastinya kalau keberatan dari awal tidak jadi masang nya,” katanya.

‎Warga Sridadi berharap agar PLN dapat mempertimbangkan kembali biaya administrasi yang dikenakan dan memberikan kompensasi yang layak kepada pemilik lahan.

‎(asp) **

Berita Terkait

Transformasi Angkot Bandung Disiapkan, 200 Unit Jadi Percontohan Berbasis Aplikasi dan Wi-Fi
Diduga Buang Limbah B3 ke Sungai, PT Indra Prasta Indonesia Dilaporkan Petani Bekasi ke KLH
Dugaan Penggelapan Dana Warga oleh Oknum Ketua RT di Tambelang, Sertifikat dan SPPT PBB Tak Kunjung Selesai
Aksi Dipimpin Ketua LBH Paskibar Laskar Kiansantang, Soroti Anggaran RMP 36 Miliar Disdik Kota Bandung Diduga Fiktif
Wali Kota Bandung Ajak Warga Doakan Keselamatan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Dituding Buang Limbah B3 ke Sungai BSH 9, PT Indah Prasta Sebut Ada Kebocoran
Diduga Buang Limbah B3 Ilegal di Sungai BSH 9 Bekasi, Truk PT Indah Prasta Indonesia Diamankan Polisi
10 Tahun Kami Kelola Aman, nyaman, bersih, Ekonomi UMKM jalan, Tidak ada pungutan, tidak ada komplain
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 15:14 WIB

FRONTAL Jawa Timur Dorong Penyelesaian Persoalan Driver melalui Dialog dan Musyawarah

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:33 WIB

NASARUDDIN UMAR (NU) DAN POLITIK JALAN TENGAH NU

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:44 WIB

GEGARA TEBAR FITNAH DAN HINA ULAMA, GUS LILUR DISOMASI DAN DIADUKAN KE MABES POLRI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 00:54 WIB

Diduga Hina Rais Aam PBNU, KH Musta’in Syafi’i Dilaporkan GERTAK ke Bareskrim

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:25 WIB

HUT RI ke-81 di OKU, Dansubdenpom Baturaja Kapten Denny Miraza Hadiri Upacara Bersama Bupati

Jumat, 14 Agustus 2026 - 01:09 WIB

DPP BAPERA Mendesak Penista Al Qur’an di Ancol agar Di Hukum Berat

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:05 WIB

SUARA GUS IRFAN UNTUK MASA DEPAN NU DAN NU MASA DEPAN

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:28 WIB

Antusiasme Masyarakat Warnai Kemeriahan Parade Asia Africa Festival 2026

Berita Terbaru