Januari–Agustus 2026, Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp41,5 Miliar

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:46 WIB

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Januari–Agustus 2026, Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp41,5 Miliar

Bekasi – Indonesia1.net

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi mencatatkan capaian impresif sepanjang periode Januari hingga Agustus 2026. Instansi penegak hukum ini berhasil menyelamatkan sekaligus memulihkan keuangan negara dengan nilai fantastis mencapai lebih dari Rp41,5 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Semeru, S.H., M.Hum., memaparkan langsung capaian tersebut dalam acara Coffee Morning bersama insan pers di Cikarang, Senin (31/08/2026).

Agenda yang digelar dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 ini menjadi wadah transparansi publik terkait akuntabilitas kinerja instansi.Semeru menjelaskan, pengembalian aset dan uang negara tersebut merupakan hasil sinergi antara Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus).

Melalui jalur litigasi perdata, Bidang Datun mencatatkan penyelamatan uang negara sebesar Rp40,15 miliar.

Sementara melalui jalur non-litigasi, uang negara yang berhasil dipulihkan mencapai Rp1,37 miliar, dengan target penagihan yang dioptimalkan hingga Rp15,19 miliar hingga akhir tahun.

Kajari Kabupaten Bekasi menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat pada tahun 2026 tidak menyurutkan performa jajarannya.

“Kondisi ini tidak sedikit pun mengurangi semangat kami dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Bekasi,” ujar Semeru.

Berdasarkan data serapan realisasi anggaran hingga Agustus 2026, performa tiap lini sektoral tercatat sangat kompetitif. Bidang Datun memimpin dengan serapan tertinggi sebesar 95,87%, disusul Bidang Pidsus (93,74%), Bidang Tindak Pidana Umum (69,97%), Bidang Pembinaan (60,94%), Bidang Intelijen (51,55%), serta Bidang Pemulihan Aset & Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) sebesar 27,29%.

Di ranah pidana khusus, Bidang Pidsus saat ini sedang mengamankan uang sitaan sebesar Rp930,1 juta dari dua kasus korupsi berjalan yang kini disimpan di rekening resmi Kejari.

Selain itu, korps adhyaksa ini berhasil menuntaskan satu perkara perpajakan melalui mekanisme denda damai senilai Rp1 miliar, serta menyetor denda pajak tertagih sebesar Rp574,3 juta ke kas negara.

Tidak kalah agresif, Seksi PAPBB sukses menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ratusan juta rupiah. Pendapatan tersebut bersumber dari lelang barang rampasan (Rp741,7 juta), penjualan langsung barang bukti (Rp90,1 juta), dan uang rampasan negara (Rp46,8 juta).

Di sisi lain, dari total aset sitaan yang dikelola, Kejari telah mengembalikan 54 unit motor dan 4 unit mobil secara gratis kepada pemilik sahnya sesuai ketetapan inkrah pengadilan.

Pada aspek penanganan perkara pidana umum, Kejari Kabupaten Bekasi menerima total 739 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Merujuk pada mandat UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, kecepatan penunjukan jaksa berhasil ditekan hingga kurang dari 3 hari sejak berkas diterima. Dari jumlah tersebut, 348 perkara telah dilimpahkan ke meja hijau dan eksekusi pidana badan telah diselesaikan terhadap 518 terpidana.

Di lini preventif, Bidang Intelijen memasifkan edukasi hukum lewat program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di wilayah Cikarang Pusat, Cikarang Utara, hingga Cibitung.

Pengawasan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) dan aliran kepercayaan masyarakat (PAKEM) juga diperketat berkolaborasi bersama Timpora serta Kesbangpol.

Menutup paparan kinerja, efektivitas Bidang Pembinaan pada Semester I 2026 sukses menyentuh angka 93,82%. Capaian ini didorong oleh modernisasi kompetensi personel lewat pelatihan mutakhir digital.

Seluruh aparat kejaksaan kini dibekali keahlian pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) untuk chatbot layanan hukum, keamanan siber (cyber security), analitik data korupsi, hingga sertifikasi mediator guna menghadapi tantangan hukum masa depan.

(Ros)

Berita Terkait

Siasati Penurunan Anggaran, RSUD Kabupaten Bekasi Terapkan Skema Berimbang
Dampak Kasus Ijon Proyek, BPK Berikan Opini Disclaimer untuk Pemkab Bekasi
Perluas Jaringan ke Seluruh Indonesia, LBH PARI Siap Beri Bantuan Hukum dan Transparan
Penantian Panjang Berakhir, Warga Kampung Tanah Baru Sambut Gembira Perbaikan Jalan
Menabrak UU Ketenagakerjaan: PT MPP Bekasi Diduga PHK Sepihak 17 Buruh , Sunat Tunjangan , dan Bayar Upah di Bawah UMK
Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim, Aliansi Ormas Bekasi Potong 4 Hewan Qurban di Idul Adha 1447 H
UPTD Bangunan Wilayah III Bekasi Disorot, Dugaan Ijon Proyek Menguat
Harumkan Nama Setu, Nayaka Aulia Putri Layak Dapat Apresiasi Khusus dari Camat dan Kades

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 13:47 WIB

PEMKOT BANDUNG LUNCURKAN GERAKAN “AKU KAMU KITA”* *DAMPINGI 1000 UMKM URUS SERTIFIKAT HALAL

Selasa, 1 September 2026 - 11:06 WIB

Trotoar di Lapangan Gasibu Bakal Dibuat Lebih Ramah Pejalan Kaki

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:46 WIB

Januari–Agustus 2026, Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp41,5 Miliar

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:19 WIB

FESTIVAL Layanan AHU Beedampak 2026 Hadir Di Bandung, Gratis Untuk Masyarakat

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:23 WIB

Resmi! Letkol Albert Gantikan Kolonel Robil Jadi Dandim 0618 Bandung

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Kawasan Kuliner Bandung harus Lebih Tertata dan Nyaman

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:32 WIB

DPC KKJN Kota Bandung Di Nakhodai Oleh Iis Aisah, Ini Komitmennya! 

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:32 WIB

Siasati Penurunan Anggaran, RSUD Kabupaten Bekasi Terapkan Skema Berimbang

Berita Terbaru

JAWA BARAT

Trotoar di Lapangan Gasibu Bakal Dibuat Lebih Ramah Pejalan Kaki

Selasa, 1 Sep 2026 - 11:06 WIB