Dugaan SPT Fiktif dan Tekanan ASN di Tapteng Terkuak, Raju: Ada Upaya Pembunuhan Karakter

INDONESIA 1

- Redaksi

Senin, 6 April 2026 - 11:48 WIB

50218 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPTENG, 6 April 2026 —Indonesia1.net) Dugaan praktik kesewenang-wenangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah mencuat ke publik setelah seorang aparatur sipil negara (ASN), Raju Firmanda Hutagalung, menyampaikan pernyataan terbuka melalui media sosial.

Dalam unggahan yang beredar luas pada Senin (6/4/2026), Raju mengungkap adanya penerbitan Surat Perintah Tugas (SPT) yang dinilainya tidak sesuai prosedur, serta berujung pada pemberian Surat Peringatan (SP 1) terhadap dirinya.

Raju menjelaskan, SPT tersebut memerintahkannya untuk melakukan penagihan tunggakan air ke wilayah Barus. Namun, ia menilai tugas tersebut tidak termasuk dalam ruang lingkup pekerjaan atau tanggung jawab yang selama ini diembannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menduga adanya keterlibatan oknum ajudan kepala daerah dan sejumlah ASN dalam proses penerbitan SPT tersebut. Dugaan ini, menurutnya, diperkuat oleh keterangan internal yang menyebut adanya permintaan langsung untuk menerbitkan SPT atas namanya.

Meski demikian, Raju mengaku telah melakukan konfirmasi langsung kepada pimpinan daerah. Dalam pertemuan tersebut, ia menyatakan bahwa kepala daerah tidak mengetahui penerbitan SPT dimaksud dan tidak pernah memberikan instruksi terkait penugasan tersebut.

“Dalam klarifikasi langsung, saya diminta tetap menjalankan tugas seperti biasa di kantor,” ujarnya dalam pernyataan tertulis.
Namun, situasi menjadi polemik ketika dirinya justru menerima Surat Peringatan (SP 1) karena dianggap tidak melaksanakan tugas sesuai SPT tersebut.

Raju menyebut telah memberikan penjelasan kepada Satuan Pengawas Internal (SPI) terkait kronologi yang ia alami, termasuk adanya perbedaan antara isi SPT dan arahan pimpinan yang diterimanya secara langsung.

Ia menilai terdapat ketidaksesuaian prosedur dalam proses administrasi tersebut, yang berpotensi merugikan dirinya secara profesional.

Dalam konteks regulasi, tindakan penugasan dan pemberian sanksi terhadap ASN harus mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang menegaskan bahwa setiap kebijakan manajemen ASN wajib berlandaskan sistem merit, profesionalitas, serta akuntabilitas.

Selain itu, disiplin ASN juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang mensyaratkan bahwa pemberian sanksi harus dilakukan secara objektif, berdasarkan fakta kinerja, serta melalui prosedur yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

Setiap bentuk penugasan dinas, termasuk penerbitan SPT, semestinya memiliki dasar kewenangan yang jelas serta tidak bertentangan dengan tugas pokok dan fungsi ASN yang bersangkutan.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, termasuk klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut dalam pernyataan tersebut.

Media ini masih berupaya menghubungi pihak terkait guna memperoleh konfirmasi dan penjelasan lebih lanjut, sesuai prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta kepastian prosedur dalam tata kelola pemerintahan daerah,tutupnya.

(Hasanuddingulo)

Berita Terkait

Diduga Ada Intervensi: ASN Tak Lagi Netral, Dipaksa Ikut Agenda Politik
“Operasi Dipercepat, Bayi Meninggal: RSUD Pandan Dihantam Dugaan Malpraktik”
Paripurna LKPJ Ditunda, DPRD Tapteng “Disandera” Ketidaksiapan Pemerintah Daerah
Bantuan Banjir Diduga Tak Tepat Sasaran, Lurah Ngamuk—Rahmansyah: Usut dan Tes Urin!
LSM Turun Tangan! Dugaan Penyelewengan Dana BOS Akan Dilaporkan ke Polda dan Kejati
Drama di Balik Tes Urine Lurah Padang Masiang, Proses Mandek Tuai Kecurigaan
Kontroversi Tes Urin Lurah Padang Masiang: Aroma Intervensi Kian Tercium
CV Napogos Berkarya Jaya: Galian Tanah Urug ,Zona Aman Bencana di Tapanuli Tengah

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:55 WIB

SUKAMURNI BUTUH PEMIMPIN BARU: H. IWAN SETIAWAN USUNG VISI MAJU, MANDIRI, SEJAHTERA

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:40 WIB

Pantastis! Biaya Perlengkapan Sekolah di SMPN1 Indralaya Jadi Sorotan Publik, Orang Tua Keluhkan Beban Hingga Rp2,5jt Terbukaan Rincian Harga Tak Ada?

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:27 WIB

Respons Narasi Provokatif terhadap Presiden Prabowo, PP GP Al Washliyah Rilis 4 Pernyataan Sikap

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:00 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Podcast YouTube ke Polres Batu Bara

Senin, 15 Juni 2026 - 23:00 WIB

Kalapas Labuhan Ruku: Dugaan Pelanggaran Tidak Benar – Kami Jalankan Tugas Secara Profesional dan Transparan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:40 WIB

Polsek Tapung Hilir Cek 21.500 Bibit Jagung Tandan Sari

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:14 WIB

Idul Adha Penuh Berkah, Rutan Perempuan Medan Laksanakan Kurban Bersama

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:50 WIB

Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan, Wujud Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman dan Tertib

Berita Terbaru