MEDAN, 28 April 2026 –Indonesia1.net) Suasana audiensi di Kantor Camat Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), berubah panas dan nyaris tak terkendali. Amarah warga memuncak saat mempertanyakan transparansi penyaluran bantuan pascabencana banjir yang dinilai tidak adil dan sarat kejanggalan.
Ketegangan memuncak setelah oknum Lurah Padang Masiang diduga menunjukkan sikap arogan dengan menggebrak meja di hadapan masyarakat serta anggota DPRD Tapteng. Aksi tersebut langsung memicu kecaman keras dari Ketua Fraksi NasDem DPRD Sumatera Utara, Rahmansyah Sibarani.
Rahmansyah mengungkapkan, pihaknya menerima berbagai laporan dari masyarakat terkait dugaan carut-marut pendataan bantuan, mulai dari JADUP hingga bantuan ekonomi bagi pelaku UMKM. Ia menilai ada indikasi kuat ketidakberesan dalam proses pendataan tersebut.
“Kami mengikuti perkembangan ini dari berbagai sumber, termasuk media sosial. Masyarakat datang langsung ke Kantor Camat Barus untuk mempertanyakan data penerima bantuan pascabanjir yang dianggap tidak transparan dan tidak tepat sasaran,” ujar Rahmansyah.
Ia menegaskan, banyak warga yang benar-benar terdampak justru tidak terdata sebagai penerima bantuan. Sebaliknya, muncul dugaan adanya pihak yang tidak terdampak banjir namun justru menerima bantuan.
“Fakta di lapangan menunjukkan, korban banjir dengan kondisi rumah rusak parah hingga usaha yang lumpuh tidak masuk dalam daftar penerima. Namun ironisnya, ada yang tidak terdampak sama sekali justru menerima bantuan. Ini patut diduga karena faktor kedekatan dengan oknum pejabat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rahmansyah menyoroti sikap oknum lurah yang dinilai tidak mencerminkan etika sebagai pejabat publik. Tindakan menggebrak meja di hadapan forum resmi dianggap sebagai bentuk provokasi yang berpotensi memicu keributan.
“Informasi yang kami terima, lurah tersebut bahkan diduga sengaja memancing emosi masyarakat. Ini tidak bisa dibiarkan. Ada aturan hukum yang jelas, setiap pejabat yang memicu kerusuhan dapat diproses secara pidana,” katanya.
Ia pun mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti secara profesional dan transparan.
“Silakan masyarakat membuat laporan resmi. Kita percaya aparat penegak hukum akan bekerja sesuai aturan dan profesional,” imbuhnya.
Tak hanya itu, Rahmansyah juga menyinggung tuntutan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba oleh oknum lurah tersebut. Ia secara tegas mendesak agar yang bersangkutan segera menjalani tes urin untuk membuktikan kebenaran isu yang beredar.
“Permintaan tes urin itu bukan tanpa dasar. Ada aturan yang memberi ruang bagi masyarakat untuk meminta klarifikasi terhadap pejabat publik yang diduga menyalahgunakan narkoba. Apalagi dengan sikap yang ditunjukkan, wajar jika muncul kecurigaan,” ujarnya.
Menurutnya, langkah tes urin penting dilakukan demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap aparatur pemerintahan di tingkat kelurahan.
“Kalau tidak ada yang disembunyikan, tidak perlu takut. Tes urin justru menjadi cara paling cepat untuk menjawab keraguan masyarakat,” tegas Rahmansyah.
Pernyataan tersebut disampaikan Rahmansyah Sibarani kepada awak media di sela-sela kegiatannya menyambut kedatangan Ketua Umum PP Muhammadiyah di Bandara Kualanamu, Medan, pada Senin sore, 27 April 2026.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan berpotensi berkembang menjadi persoalan hukum apabila laporan resmi benar-benar diajukan oleh masyarakat,tutupnya.
(Hasanuddingulo)





































