TAPTENG — Ledakan kekecewaan tak lagi bisa dibendung. Anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah, Musliadi Simanjuntak, S.Pd.I, secara terbuka mengecam keras sikap tidak bertanggung jawab pihak eksekutif yang secara terang-terangan “menghilang” dari rapat resmi klarifikasi yang menyangkut nasib korban bencana.
Rapat yang seharusnya menjadi forum pertanggungjawaban terkait Dana Tunggu Hunian (DTH), Jaminan Hidup (JADUP), serta pembangunan Hunian Sementara (HUNTARA) dan Hunian Tetap (HUNTAP), justru berubah menjadi simbol kegagalan total tata kelola pemerintahan. Undangan telah dilayangkan kepada BPBD, Dinas Sosial, Dinas Perkim, Camat Tukka, Camat Badiri, hingga kepala desa terkait—namun hasilnya nol besar.
Lebih dari satu jam waktu terbuang percuma. Tak satu pun pejabat eksekutif muncul. Tidak ada klarifikasi. Tidak ada etika. Tidak ada tanggung jawab. Yang tersisa hanyalah kesan kuat bahwa pengawasan DPRD dianggap remeh, bahkan sengaja diabaikan.
Situasi makin memalukan ketika Sekretariat DPRD—yang seharusnya menjadi tulang punggung administrasi—justru ikut “lenyap”. Sekretaris Dewan dan Bagian Persidangan tidak berada di tempat, tidak menjalankan fungsi, bahkan tidak membuat risalah rapat. Ini bukan lagi kelalaian, melainkan bentuk nyata pembusukan sistem dari dalam.
Musliadi menilai kondisi ini sebagai sinyal bahaya serius. Ia menyebut ada indikasi kuat pelemahan sistematis terhadap fungsi pengawasan DPRD. Ketika eksekutif absen tanpa konsekuensi, dan sekretariat dewan ikut tidak berfungsi, maka yang terjadi adalah kelumpuhan total lembaga.
“Ini penghinaan terbuka terhadap DPRD dan pengkhianatan terhadap rakyat. Bagaimana mungkin persoalan bantuan bencana—yang menyangkut hidup orang banyak—diperlakukan dengan sikap seceroboh ini?” tegasnya tajam.
Ia juga menyoroti bahwa ketidakhadiran tanpa alasan bukan sekadar pelanggaran etika, tetapi mencerminkan bobroknya komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas. Dalam situasi di mana korban bencana menunggu kejelasan bantuan, sikap ini dinilai tidak manusiawi.
Tak kalah keras, ia menyebut kinerja Sekretariat DPRD sebagai “gagal total”. Ketidakhadiran mereka bukan hanya mempermalukan lembaga, tetapi juga memperlihatkan lemahnya disiplin dan tanggung jawab dalam mendukung tugas-tugas kedewanan.
“Kalau sekretariat saja tidak bekerja, lalu siapa yang menopang jalannya lembaga ini? Ini bukan lagi soal teknis—ini krisis integritas,” lanjutnya.
Musliadi menegaskan bahwa kondisi ini tidak bisa dibiarkan. Ia mendesak seluruh pihak terkait untuk segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik. Ia juga menuntut adanya langkah tegas dan nyata, bukan sekadar formalitas tanpa hasil.
Lebih jauh, ia meminta Ketua dan Pimpinan DPRD untuk tidak tinggal diam. Tindakan tegas harus diambil sesuai aturan hukum yang berlaku, termasuk evaluasi menyeluruh terhadap kinerja eksekutif dan Sekretariat DPRD.
“Jika ini dibiarkan, maka DPRD hanya akan menjadi penonton bisu, sementara rakyat terus dirugikan. Ini harus dihentikan sekarang juga,” ujarnya dengan nada geram.
DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah, menurutnya, tetap berdiri di garis depan memperjuangkan hak masyarakat. Namun ia mengingatkan, tanpa komitmen bersama dari seluruh unsur pemerintahan, perjuangan itu akan terus dihambat oleh kelalaian dan sikap abai.
Peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi semua pihak. Bukan sekadar rapat yang gagal, tetapi cerminan rusaknya koordinasi dan tanggung jawab dalam pemerintahan daerah. Dan yang paling dirugikan—sekali lagi—adalah masyarakat korban bencana yang hingga kini masih menunggu kepastian, di tengah ketidakpedulian para pejabatnya.
(Hasanuddingulo)





































