Diduga Buang Limbah B3 ke Sungai, PT Indra Prasta Indonesia Dilaporkan Petani Bekasi ke KLH
Perwakilan Petani Bekasi Wilayah Utara resmi menyampaikan pengaduan kepada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terkait dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT Indra Prasta Indonesia. Perusahaan jasa transportasi dan pengelolaan limbah tersebut diduga kuat membuang limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) ke Sungai Sekunder Bendung Srengseng Hilir (BSH), Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi.
Muhammad Fauzi perwakilan warga menyampaikan bahwa laporan resmi tersebut diserahkan langsung oleh kelompok tani di Ruang Rapat Kalpataru, Kebon Nanas, ujar nya di Jakarta, pada Senin (14/9/2026),
Kronologi Penangkapan Truk Pembuang Limbah
Dikatakan Fauzi bahwa dugaan pencemaran lingkungan ini terungkap setelah warga mencium bau menyengat di sepanjang aliran sungai sejauh 2 kilometer pada Kamis (10/9/2026) malam sekitar pukul 23.30 WIB.
“Setelah ditelusuri, warga mendapati satu unit truk Mitsubishi berwarna putih dengan nomor polisi B 9227 FXZ yang tengah membuang limbah di pintu 9 Sungai Sekunder BSH pada Jumat (11/9/2026) dini hari pukul 00.00 WIB, “ungkapnya.
Sopir truk sempat diamankan oleh warga setempat ke Kantor Desa Sukaindah sebelum akhirnya dijemput oleh pihak Polsek Sukatani. Kasus ini kemudian diambil alih oleh Polda Metro Jaya yang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti satu unit armada truk boks tersebut.
Lebih lanjut Fauzi mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan masyarakat, aksi pembuangan limbah secara liar (illegal dumping) di lokasi yang sama ditengarai sudah terjadi berulang kali dengan pola yang terstruktur.
Dampak Lingkungan dan Keluhan Kesehatan WargaAksi pembuangan limbah liar ini dilaporkan telah menimbulkan dampak fatal bagi lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat sekitar sejak tanggal 6 September 2026, di antaranya:
Sektor Pertanian: Sekitar 20 hektare tanaman padi milik petani mengalami kerusakan dengan ciri-ciri daun menguning hingga mengering.
Sektor Perikanan: Terjadi kematian massal ikan lele di kolam-kolam budi daya milik warga.
Kesehatan Masyarakat: Warga di sepanjang aliran sungai mengeluhkan gejala mual, muntah, iritasi kulit, sakit perut, hingga pusing akibat bau menyengat.
Hingga berita ini diturunkan, sisa-sisa material limbah dilaporkan masih menempel di dinding pintu air, tumpukan sampah, dan vegetasi sungai seperti kangkung liar, “terangnya.
Warga kini mengeluarkan imbauan bersama agar tidak memanfaatkan air sungai untuk keperluan harian seperti mencuci beras, mandi, maupun mencuci pakaian.
Selain itu Fauzi menyampaikan bahwa tuntutan jelompok Tani kepada pemerintah melalui pengaduan resmi ini, Perwakilan Petani Bekasi Wilayah Utara mendesak Kementerian Lingkungan Hidup untuk segera menurunkan tim investigasi ke lapangan. Terdapat tiga tuntutan utama yang dilayangkan oleh masyarakat, yaitu:
1.Penutupan segera tempat usaha PT Indra Prasta Indonesia.
2.Pembekuan dan/atau pencabutan izin lingkungan perusahaan.Ganti rugi komprehensif bagi korban serta tanggung jawab penuh terhadap proses pemulihan ekosistem sungai.
(Red)








































