TKW Asal Bandung Sakit Minta Pulang Diduga Jadi Korban TPPO, Pakai Paspor Keluaran Imigrasi Tangerang
Bandung _ Seorang pekerja migran Indonesia asal Bandung ,Jawa Barat bernama Nuryani Susilawati (35) yang dikabarkan berada di negara Libya kondisinya saat ini sakit dan minta dipulangkan.
Nuryani berharap ia dapat segera dipulangkan ke tanah air sebab kondisi sakitnya tersebut.
Ia mengaku tak lagi dapat melakukan aktivitasnya untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah majikannya.
Menurut informasi yang diperoleh, Nuryani diproses keberangkatannya melalui sponsor bernama Mustofa yang berdomisili di Condet, Jakarta Timur.
“Disini di Libya rumah majikan besar, kerjanya kayak robot. Bolak balik keatas kebawah terus. Sering nahan lapar, majikannya pelit banget,” ujar Nuryani.
Nuryani diduga korban sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok perekrutan tenaga kerja tujuan luar negeri.
Diketahui bila dokumen kelengkapan pemberangkatan (paspor) Nuryani tercetak atas nama Kantor Imigrasi Tangerang.
Belum diketahui pasti alasan Imigrasi Tangerang terbitkan paspor untuk calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural.
Terbitnya dokumen paspor yang pada akhirnya digunakan untuk proses keberangkatan CPMI Non Prosedural manuai tanda tanya besar.
Bagaimana proses pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Imigrasi Tangerang…
Bagaimana prosedur saat wawancara dilaksanakan…
Kini keluarga berharap agar Nuryani Susilawati dapat segera dipulangkan ke tanah air.
Didampingi tim pengurus Posko Pengaduan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, pihak keluarga berencana melaporkan kasus yang menimpa Nuryani Susilawati ke KP2MI.
Seperti diketahui, pemerintah Republik Indonesia hingga saat ini masih memberlakukan status moratorium atau penghentian sementara pemberangkatan tenaga kerja tujuan Timur Tengah sektor non formal.
Namun meski demikian, para sindikat TPPO kerap mencari celah agar calon pekerja migran Indonesia yang direkrutnya tetap dapat diberangkatkan ke negara tujuan.
(Red)





































